Konten dari Pengguna

Pendidikan Start-Up Digital: Pentingkah bagi Mahasiswa Masa Kini?

Amelia Early Deswita
Mahasiswa S1 Program Studi Antropologi Budaya, Universitas Gadjah Mada
18 Juni 2023 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amelia Early Deswita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pendidikan start-up digital. Foto: Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendidikan start-up digital. Foto: Penulis
ADVERTISEMENT
Wacana mengenai penambahan mata kuliah start-up digital sebagai mata kuliah wajib ke dalam kurikulum perguruan tinggi awalnya muncul pada tahun 2021 yang lalu. Wacana tersebut muncul ke permukaan setelah tema start-up digital sebagai mata kuliah wajib diindikasikan oleh Paristiyanti Nurwardani (Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi [Sesditjen Dikti]) pada 14 Mei 2021 (Hastanto, 2021). Akan tetapi, wacana yang sempat menjadi perbincangan hangat di publik itu segara diluruskan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui laman resminya bahwa wacana penambahan mata kuliah start-up digital pada perguruan tinggi tidak bersifat wajib kurikulum, tetapi merupakan pilihan bagi perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Pada laman resminya, Ditjen Dikti Kemdikbudristek menyatakan bahwa wacana penambahan mata kuliah start-up digital ini merupakan upaya untuk mendukung percepatan transformasi digital yang oleh Presiden RI, Joko Widodo disampaikan bahwa untuk 15 tahun ke dapan, Indonesia setidaknya membutuhkan kurang lebih 9 juta talenta digital dalam mewujudkan transformasi digital ini (Doddy, 2021). Oleh karena itu, sebagai program yang bekerja sama dengan Kominfo, Ditjen Dikti Kemdikbudristek merencanakan penambahan mata kuliah start-up digital pada program Merdeka Belajar, khususnya pada bidang kewirausahaan start-up digital yang nantinya dapat diambil oleh mahasiswa yang memiliki minat pada bidang tersebut (Doddy, 2021).
Rapat terbatas yang membahas tentang perencanaan transformasi digital yang dipimpin oleh Presiden Jokowidodo di Istana Merdeka pada 3 Agustus 2020. Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id
Pendidikan start-up digital sebenarnya merupakan penyandingan antara pendidikan dengan inovasi teknologi. Start-up sendiri memiliki pengertian sebagai organisasi sementara yang dibentuk untuk mencari model bisnis yang repeatable dan scalable (Blank, 2013). Makna start-up yang diimbuhi kata digital kemudian dimaknai kembali sebagai start-up yang dalam proses maupun hasil produknya dipadukan dengan digitalisasi (Hardiansyah dan Tricahyono, 2019). Jadi, pendidikan start-up digital dapat didefinisikan sebagai sebuah pembelajaran pengetahuan ataupun keterampilan mengenai proses pencarian inovasi di bidang bisnis yang memanfaatkan digitalisasi dalam prosesnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, mengapa pendidikan start-up digital ini seakan-akan terlihat penting diberikan bagi para mahasiswa di perguruan tinggi? Menurut Chabibie yang dilansir dari laman resmi Pusdatin Kemdikbud (2021), Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi aktor penting dalam perkembangan inovasi dan ekonomi digital. Hal ini juga didukung dengan data bahwa sebanyak 2.193 start-up telah berkembang di Indonesia. Lima start-up di antaranya sudah mencapai unicorn serta satu yang sudah menjadi decacorn dengan nilai valuasi masing-masing lebih dari 1 miliar dan 10 miliar dollar AS (Handini, 2021).
Beberapa faktor itulah yang kemudian menjadi dasar pentingnya upaya peningkatan sumber daya manusia di Indonesia melalui pendidikan berkualitas yang didukung dengan teknologi. Terlebih lagi Indonesia sedang memasuki era bonus demografi sehingga pemerintah—dalam hal ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—merasa perlu mendukung para mahasiswa untuk mengembangkan minat dan potensinya dalam bidang start-up digital secara maksimal.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya Kementrian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi untuk mendukung peningkatan lulusan perguruan tinggi yang bertalenta digital adalah dengan mengeluarkan kebijakan baru berupa program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Melalui program MKBM ini, mahasiswa diberikan kesempatan mengikuti beberapa kegiatan di luar program studinya untuk mendapatkan kompetensi dan pengalaman belajar yang baru dan lebih luas (Junaidi, dkk., 2020).
Wacana mengenai penambahan mata kuliah pendidikan start-up digital dalam program MBKM pada tahun 2021 akhirnya diterapkan pada program Wirausaha Merdeka sejak tahun 2022 dengan jumlah mahasiswa pendaftar sebanyak 47.723 dan telah diikuti oleh 17 perguruan tinggi pelaksana program . Pada program ini, mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran dan pengembangan diri di luar kegiatan perkuliahan sebagai calon wirausahawan (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2022).
Gambar 1. Data Wirausaha Merdeka Tahun 2022. Sumber: Wirausahamerdeka.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id
Kembali kepada pertanyaan utama dalam artikel ini, pentingkah pendidikan start-up digital ini bagi mahasiswa masa kini? Penting atau tidaknya pendidikan start-up digital dapat dirunut dari tujuan apa yang hendak dicapai oleh pendidikan perguruan tinggi. Sifat pendidikan start-up digital yang opsional memberikan kebebasan pada masing-masing perguruan tinggi dan mahasiswa untuk mengikuti program dan mengambil mata kuliah ini. Dengan mengikuti program ini, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan minat mereka terhadap bidang kerwirausahaan digital. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah dalam mempersiapkan lulusan perguruan tinggi dengan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan digital dapat dikatakan sebagai langkah yang baik mengingat proses transformasi digital yang semakin cepat dan kompetisi di dunia kerja yang semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
Referensi
Blank, S. (2013). Why The Lean Start-Up Changes Everything. Harvard Business Review.
Dikti.kemdikbud.co.id. (2021, 18 Mei). Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Opsional. Diakses pada 11 Juni 2023.
Dikti.kemdikbud.co.id. (2021, 19 Agustus). Dorong Pengembangan Startup, Mahasiswa Perlu Dibekali Kompetensi Wirausaha. Diakses pada 15 Juni 2023.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (Penyusun Aris Junaedi, dkk. Edisi ke-4). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta. 124 hal.
Hardiansyah, R. dan Tricahyono, D. (2019). Identifikasi Faktor-Faktor Kesuksesan Start Up Digital di Kota Bandung. Jurnal Ekonomi, 27(2), 134-145.
ADVERTISEMENT
Pusdatin.kemdikbud.co.id. (2021, 22 Juni). Bagaimana Pendidikan dan Teknologi Menguatkan Ekosistem Start-up di Indonesia?. Diakses pada 15 Juni 2023.
Vice.com. (2021, 18 Mei). Pemerintah Ingin Kampus-Kampus Indonesia Mulai 2022 Ajarkan Matkul ‘Startup Digital’. Diakses pada 11 Juni 2023.
Wirausahamerdeka.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. (2022). Wirausaha Merdeka. Diakses pada 15 Juni 2023.