Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan Media Sosial Australia: Melindungi atau Membatasi Kebebasan Anak?
1 Desember 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Rizal Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perlukah Indonesia Ikuti Kebijakan Media Sosial Ala Australia?
ADVERTISEMENT
Pengesahan Kebijakan Usia Minimum Penggunaan Sosial Media di Australia
ADVERTISEMENT
Sebelum kebijakan ini disahkan, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyampaikan bahwa media sosial sering kali menjadi tempat terjadinya bullying dan berkumpulnya scammers, memperburuk anxiety, hingga menjadi sarang bagi para predator media sosial. Lalu, dia juga menambahkan bahwa “kami berharap agar anak-anak dapat menikmati masa kecil dengan penuh kebahagiaan dan orang tua merasa yakin bahwa kami selalu mendukung mereka.”
ADVERTISEMENT
Respons Publik terhadap Pengesahan Kebijakan Ini
Ali Hakic, advokat anti-bullying asal Australia, memuji adanya kebijakan ini setelah putranya yang berusia 17 tahun, bunuh diri akibat di-bully di media sosial pada tahun 2009. Menurutnya, kebijakan ini dapat membawa kembali kontrol orang tua terhadap kegiatan bermedia sosial yang dilakukan oleh anak-anaknya.
Selain Hakic, Wayne Holdsworth, mantan atlet kriket Australia, juga memberikan respons yang serupa terhadap kebijakan ini. Holdsworth sangat khawatir terhadap bahaya penggunaan media sosial apalagi dia telah kehilangan putranya yang masih remaja akibat bunuh diri setelah menjadi korban penipuan seks online. “Saya selalu bangga menjadi warga Australia, tetapi setelah adanya kebijakan ini, saya semakin bangga menjadi warga Australia” kata Holdsworth kepada media.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Direktur Eksekutif Badan Pencegahan Bunuh Diri Australia, Christopher Stone, justru menentang adanya kebijakan ini. Stone menyampaikan bahwa kebijakan ini telah mengabaikan sisi positif dari media sosial dalam mendukung kesehatan mental dan membangun rasa keterhubungan pada anak muda.
Selanjutnya, beberapa perusahaan media sosial juga turut mengkritik adanya kebijakan ini karena dianggap tidak efektif dan belum memenuhi tujuannya untuk membuat anak-anak menjadi lebih aman. Bahkan, salah satu dari mereka mengatakan bahwa definisi platform media sosial yang disampaikan masih terlalu umum sehingga hampir semua layanan online tergolong di dalamnya.
Sementara itu, Albanese pun menyadari bahwa kebijakan ini memicu perdebatan yang kompleks dengan berbagai pro dan kontra di dalamnya. Namun, pemerintah tetap mempertahankan pengesahan kebijakan ini. “Kami tahu kebijakan ini mungkin tidak akan berjalan dengan sempurna, seperti halnya larangan alkohol bagi anak di bawah 18 tahun yang tidak sepenuhnya sempurna, tetapi kami yakin bahwa ini adalah langkah yang benar” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Masalah Kesehatan Mental Anak Muda di Indonesia
Hampir 20% dari total penduduk Indonesia adalah anak muda yang berusia 10–19 tahun. Namun, berdasarkan survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada tahun 2022 , sebanyak satu dari tiga anak muda di Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental selama 12 bulan terakhir. Lebih mengejutkannya lagi, beberapa di antaranya mengaku pernah memiliki ide, menyusun rencana, hingga melakukan percobaan bunuh diri.
Padahal, Indonesia diproyeksikan akan mencapai bonus demografi pada tahun 2045 ketika penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan penduduk nonproduktif. Momentum ini dipandang sebagai peluang emas untuk mewujudkan impian Indonesia Emas. Akan tetapi, masalah kesehatan mental yang dialami oleh anak mudanya justru dapat menjadi boomerang yang mengancam potensi besar bangsa.
ADVERTISEMENT
Meskipun media sosial berpotensi menimbulkan dampak yang sangat serius, hingga saat ini, Indonesia masih belum memiliki kebijakan khusus mengenai batas usia minimum penggunanya. Lalu, apakah sudah saatnya Indonesia menerapkan kebijakan serupa guna melindungi generasi mudanya?
ADVERTISEMENT
Referensi
Ballesteros-Holmes, J., Teague, M., & Derouin, A. (2024). Decreasing Social Media Use Through Motivational Interviewing: A Pediatric Primary Care Quality Improvement Project. Journal of Pediatric Health Care. https://doi.org/10.1016/j.pedhc.2024.05.006
Cataldo, I., Lepri, B., Jin, M., & Esposito, G. (2021). Social Media Usage and Development of Psychiatric Disorders in Childhood and Adolescence: A Review. Frontiers in Psychiatry, 11. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2020.508595
Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) Report (Bahasa Indonesia). (2023, May 26). Qcmhr.org. https://qcmhr.org/outputs/reports/12-i-namhs-report-bahasa-indonesia
Jazeera, A. (2024, November 28). Australia passes legislation banning under-16s from social media. Al Jazeera. https://www.aljazeera.com/news/2024/11/28/australia-passes-legislation-banning-under-16s-from-social-media
Ritchie, H. (2024, November 28). Australian social media ban on under-16s approved by parliament. Bbc.com; BBC News. https://www.bbc.com/news/articles/c89vjj0lxx9o
Whiteman, H. (2024, November 28). Tech companies put on notice as Australia passes world-first social media ban for under-16s. CNN. https://edition.cnn.com/2024/11/28/australia/australia-passes-social-media-law-intl-hnk/index.html
ADVERTISEMENT