Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebebasan Sipil di Media Sosial yang Dirampas
2 Februari 2023 20:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Bani Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Secara substansial demokrasi memiliki aspek penting yaitu pada kebebasan sipil dalam suatu negara. Kebebasan sipil merupakan hak pribadi yang pemerintah tak dapat ikut campur, baik oleh hukum atau oleh tafsiran yudisial, tanpa alasan tertentu.
Kebebasan sipil dapat dilihat dari empat hal, yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan dari diskiriminasi. Dalam era ini, empat macam kebebasan tersebut sudah sangat mudah tersaji melalui yang namanya sosial media. Kebebasan sipil sangat erat kaitannya dengan kehidupan baru para individu di dunia maya. Kapanpun dan dimanapun seseorang bisa mengekspresikan kebebasannya melalui sosial media.
Padatnya aktivitas masyarakat di media sosial merupakan salah satu bentuk representasi dari digitalisasi demokrasi. Media sosial sudah banyak digunakan sebagai wadah masyarakat untuk mengibarkan kebebasannya dalam konteks demokrasi baik itu dalam mengemukakan pendapat dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Twitter, Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya sudah sangat melekat pada kehidupan masyarakat dewasa ini. Berbagai informasi mengenai isu-isu pemerintahan sampai isu global sangat mudah diakses dalam sosial media.
Sejatinya, media sosial dapat disebut dunia kedua bagi masyarakat karena tidak sedikit masyarakat meluangkan waktunya hanya untuk menggunakan sosial media. Penggunaan media sosialoleh banyak orang memunculkan interaksi serta tidak jarang perserikatan dalam visi-misi tertentu. Hal itu berarti munculnya sosial media semakin memberikan kesempatan pada masyarakat menjadi manusia demokrasi seutuhnya.
Kebebasan sipil yang mulai banyak tercurahkan dalam media sosial membuat pemerintah dan masyarakat harus lebih bijaksana lagi dan tetap memiliki batasan. Dalam hal ini tentu saja pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat dalam segi pemberian saran, kritik, dan semacamnya.
ADVERTISEMENT
Namun, bukan menjadi hal yang tidak mungkin bahwa orang-orang yang terlalu vocal kepada pemerintah dapat mudah pula dibungkam oleh pemerintah. Sehingga jika hal tersebut terjadi dapat mencederai demokrasi yang ada di Indonesia karena aspek kebebasan sipil merupakan suatu hal yang mutlak dimiliki dalam demokrasi.
Dibutuhkan kebijaksanaan bagi pemerintah dan kedewasaan bagi masyarakat dalam menyikapi dunia yang semakin digital dalam konteks penggunaan media sosial. Pada dasarnya tegaknya kebebasan sipil di media sosial menjadi lebih mudah terpantau dan terindentifikasi sekaligus juga menjadi pisau bermata dua.
Sewaktu-waktu bisa mendorong indeks demokrasi Indonesia menjadi lebih baik atas suburnya kebebasan sipil di media sosial atau malah membuat indeks demokrasi Indonesia turun karena banyaknya hak-hak kebebasan sipil di media sosial yang dirampas.
ADVERTISEMENT