Konten Media Partner

TDA Bogor Gelar OSS Perluas Networking

9 Maret 2024 7:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TDA Bogor Gelar OSS Perluas Networking
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bogor - Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas (TDA) daerah Bogor Raya menggelar sharing season Obrolan Santai Sekali (OSS) bertempat di Aula Masjid Al-Muttaqin, Pandu Raya, Rabu (28/02/2024).
ADVERTISEMENT
Kevin Devalentino selaku Ketua Pelaksana Acara OSS mengatakan, kegiatan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB. Narasumber acara itu di antaranya Kang Irfan (Owner Reglow) dan Kang Hanif (CEO Boogie Apparel). Kegiatan ini untuk saling mendukung dan bertukar pengalaman dalam mengembangkan bisnis.
"Selain itu juga mengadakan berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif untuk para anggotanya," kata Kevin.
Dengan adanya kegiatan ini juga untuk memberikan wawasan dan inspirasi kepada member TDA. Adapun materi yang dibahas di antaranya strategi menghadapi tantangan dalam menjalankan bisnis.
"Jadi untuk pembahasannya, tentang bagaimana menjalani bisnis yang kuat dan siap menghadapi tantangan dalam era bisnis saat ini," ungkapnya.
Tak hanya sharing bisnis, namun mereka juga mendengarkan pengalaman dan pengetahuan dari kedua narasumber. Seperti halnya bagaimana menjalani bisnis yang tangguh serta siap menghadapi perubahan dalam kondisi bisnis.
ADVERTISEMENT
"Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, sehingga diharapkan dapat memunculkan solusi dan kolaborasi antar anggota TDA," bebernya.
Dia berharap nantinya kegiatan OSS dapat memperluas networking, menambah insight baru serta dapat membantu pelaku usaha untuk dapat menjalani setiap tantangan bisnis dengan kuat di era sekarang.
Sebagai informasi acara ini dihadiri lebih dari 100 peserta anggota TDA Bogor Raya, Depok, dan Kabupaten Bogor, serta beberapa tamu undangan dan sponsor seperti JNE dan Reglow. Sedangkan moderator dalam acara ini diisi M. Wildan Fauzan (Owner Embracelet, Anggota Divisi Keanggotaan).