Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Transformasi UMKM Melalui Pencatatan Keuangan
11 Agustus 2023 11:15 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Abdullah Al-Fasuruani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Melalui pencatatan keuangan yang baik, diharapkan pelaku usaha ultra mikro keluar dari rantai kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Layaknya seorang Batman saat menghadapi musuh-musuhnya memiliki strategi dan peralatan yang berbeda, maka begitulah pelaku usaha ultra mikro untuk naik kelas memiliki intervensi yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Seorang Batman ketika berhadapan dengan Superman akan mengeluarkan jurus, strategi, dan peralatan yang berbeda dengan menghadapi seorang Joker. Maka seperti itulah strategi untuk mengeluarkan pelaku usaha ultra mikro keluar dari garis kemiskinan.
Bahwa modal menjadi hal mendasar yang dapat meningkatkan omzet mereka, tidak bisa dimungkiri. Namun tidak semua modal akan berdampak signifikan, jika pengelolaan dalam menjalankan usaha tidak diperbaiki.
Salah satunya yang tidak kalah penting adalah pencatatan keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro. Survei menyatakan sekitar 90 persen UMKM di Indonesia yang tidak bertahan lebih dari lima tahun dikarenakan tidak memahami pencatatan keuangan atau akuntansi.
Hasil studi Forbes.com, 8 dari 10 orang pelaku usaha kecil mengalami kegagalan pada tahun kedua. Jika menilik dari hasil survei tersebut, seolah mengamini bahwa pencatatan keuangan dalam usaha merupakan hal mendasar dan penting.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit, sering kita dapati para pelaku usaha ultra mikro acapkali keuangan dalam menjalankan usaha, bercampur dengan keuangan rumah tangga.
Bisa jadi selama ini usaha yang dijalankan tidak dapat dirasakan hasilnya, karena apa yang dijalankan tidak dicatatkan dengan baik, seolah semuanya berjalan dengan baik, padahal keuntungan yang didapat sudah terpakai dalam rumah tangganya tanpa sadar.
Maka keluhan yang akan muncul, usaha tidak berkembang dengan baik. Jika dikonfirmasi melalui angka, akan sulit ter-track karena minimnya atau tidak adanya pencatatan keuangan usaha.
Kita ambil contoh seorang penjual aneka makan dan minuman ringan yang berjualan di rumahnya, tidak sadar jika keuntungan yang didapatkan ternyata sudah dikonsumsi sendiri, baik itu oleh anaknya, orang rumah, memberikan sajian bagi tamu yang berkunjung, belum lagi jika barang dagangan tersebut harus terbuang tanpa pernah dicatat.
ADVERTISEMENT
Untuk itu dalam meningkatkan skala usaha UMKM, maka pencatatan keuangan bagi pelaku usaha ultra mikro menjadi keniscayaan. Lantas apa saja yang dapat kita lakukan agar pelaku usaha ultra mikro ini mampu mengimplemtasikan pencatatan keuangan dalam usahanya.
Berikut ini beberapa hal yang dilakukan oleh fasilitator Rumah Zakat yang bernama “Relawan Inspirasi” dalam meningkatkan skill pencatatan keuangan penerima manfaat binaannya.
1. Edukasi Arti Penting Pencatatan
Para fasilitator melakukan edukasi tentang arti pentingnya pencatatan keuangan bagi para pelaku usaha ultra mikro, baik edukasi yang sifatnya personal atau perorangan maupun kelompok.
Dalam proses edukasi tersebut para pelaku usaha ultra mikro diajak berdiskusi, menyampaikan unek-uneknya terkait usaha yang dijalankan selama ini. Sampai akhirnya mereka memiliki kesimpulan bahwa pencatatan keuangan itu penting, bukan semata-mata dari fasilitator.
ADVERTISEMENT
Tentu akan ada perbedaan “rasa” jika yang menyimpulkan pentingnya pencatatan keuangan itu para pelaku usaha sendiri dibandingkan dengan fasilitator.
2. Pencatatan Keuangan dari yang Mudah
Mengajarkan pencatatan sederhana kepada para pelaku usaha ultra mikro, dimulai dari catatan pengeluaran, kemudian pemasukan mereka. Setidaknya mereka sudah mau untuk mencatatkan keuangan dari dana yang masuk dan dana yang keluar.
Seluruh pemasukan dan pengeluaran dicatatkan tanpa terkecuali. Ajarkan dengan bahasa yang mudah mereka pahami, karena sesuatu yang kompleks berasal dari sesuatu yang sederhana, termasuk di dalamnya memisahkan antara keuangan pribadi atau rumah tangga dengan keuangan usaha yang dijalankan.
3. Fasilitasi Buku Pencatatannya
Tidak sedikit apa yang kita ajarkan tidak berbekas, dikarenakan tidak adanya media untuk praktik mencatat, maka langkah selanjutnya berikan mereka buku.
ADVERTISEMENT
Tugas yang tidak kalah penting, bagaimana seorang fasilitator melakukan pendampingan secara terus menerus, mengubah “rasa” bahwa pencatatan keuangan sederhana menjadi hal yang menyenangkan. Beri mereka bintang untuk setiap catatan keuangan yang tuntas.
4. Evaluasi Hasil Pencatatannya
Setelah para pelaku usaha terbiasa mencatatkan setiap pemasukan dan pengeluarannya, memahami penggunaan dan manfaat langsung hasil pencatatannya, maka langkah selanjutnya fasilitator melakukan pengecekan atas laporan keuangan yang dibuat.
Fasilitator melakukan pendampingan untuk tahapan pencatatan yang lebih detail seperti pembuatan laporan arus kas dan neraca, termasuk digitalisasi keuangan jika para pelaku ultra mikro dirasa siap dengan penggunaan aplikasi keuangan.
Dengan adanya pencatatan keuangan yang baik, diharapkan para pelaku usaha ultra mikro ini, mampu mengetahui posisi usaha yang dijalankan, mengevaluasi dan membuat perencanaan akan usahanya ke depan, termasuk menangkap setiap peluang akses permodalan yang ada.
ADVERTISEMENT
Saat usaha yang dijalankan meningkat, maka rantai kemiskinan itu perlahan akan lepas dari para pelaku usaha ultra mikro. Sejalan dengan Tema Perayaan Hari UMKM tahun ini yang jatuh pada tanggal 12 Agustus nanti yaitu Transformasi UMKM Masa Depan, maka pencatatan keuangan ini menjadi pondasi bagi pelaku UMKM untuk bertransformasi.
UMKM Kuat, Bangsa Berdaulat!