Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Terorisme: Transformasi Amerika Serikat dan Dunia Internasional Setelah 9/11
23 Juni 2022 13:31 WIB
Tulisan dari Abraham Immanuel Vergi Tambunan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945 dan berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 adalah awal mula berakhirnya kekhawatiran masyarakat internasional akan ancaman tradisional seperti perang. Yang merupakan kekhawatiran masyarakat internasional pasca Perang Dingin adalah Amerika Serikat sebagai negara pemenang Perang Dingin yang hadir sebagi negara unipolar dengan hegemoninya di berbagai belahan dunia. Amerika Serikat setelah Perang Dingin terlihat memprioritaskan isu non tradisional dan non militer dalam agenda nasional dan politik globalnya. Namun serangan 11 September ini mampu mengubah agenda nasional dan politik global Amerika Serikat, bahkan kondisi dan arah dunia internasional pada saat itu.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari tulisan "September 11 attacks" oleh Peter L. Bergen dalam britannica.com, serangan 11 September 2001 adalah serangkaian aksi pembajakan pesawat terbang oleh 19 militan yang ada dibawah kelompok Al-Qaeda. Serangan yang berlokasi pada kota New York dan Washington, D.C. ini menyebabkan angka kematian dan kerusakan yang sangat tinggi yang akhirnya mendorong Amerika Serikat berusahan keras untuk melawan terorisme. Sekitar 2.750 orang meninggal pada kota New York, 184 di Pentagon, dan 40 pada Pennsylvania.
Sebelum memahami bagaimana perubahan yang dirasakan dunia internasional setelah serangan ini, kita akan lebih dahulu memahami apa itu terorisme. Terorisme sendiri dapat dikatakan sebagai kejahatan transnasional dan kejahatan non tradisional. Terorisme sendiri adalah kejahatan yang diakui oleh dunia internasional. Namun menariknya, terorisme masih belum memiliki definisi yang dapat disepakati bersama pada level internasional. Hal ini sejalan dengan kompleksnya terorisme sebagai suatu kejahatan, baik itu dari aspek motif hingga pelaku. Karena ini, setiap individu, kelompok, negara, hingga organisasi internasional memiliki pandangan dan pemahaman yang berbeda tentang terorisme.
ADVERTISEMENT
Dalam buku milik James Lutz dan Brenda Lutz yaitu Terrorism: The Basic tahun 2011, mereka menemukan beberapa garis besar atau karakteristik umum yang ada dalam suatu aksi terorisme. Hal ini disebut sebagai common elements yang ada dalam suatu terorisme. Hal inilah yang kemudian digunakan para ahli untuk mendefinisikan bagaimana itu terorisme. Adapun common elements yang dimaksud adalah:
ADVERTISEMENT
Dilihat dari perspektif Amerika Serikat, serangan 11 September ini membawa beberapa dampak bagi mereka. Dalam tulisan ini penulis berfokus pada aspek politik dan keamanan Amerika Serikat. Dari aspek politik, serangan ini mengubah agenda nasional dan politik global Amerika Serikat secara keseluruhan. Amerika Serikat kembali menjadikan isu keamanan sebagai kepentingan nasionalnya. Amerika Serikat juga mendorong dunia internasional untuk memperhatikan keamanan internasional karena menilai bahwa keamanan nasional tidak lepas dari keamanan internasional. Dari aspek keamanan, serangan ini membawa perubahan signifikan terhadap kebijakan keamanan dan pertahanan Amerika Serikat. Sebagai contoh dalam laporan rutin Departemen Pertahanan Amerika Serikat yaitu "Quadrennial Defence Review Report/QDR" pada 30 September 2001 terlihat perubahan cara pandang dan tugas Amerika Serikat terkait pertahanan dan keamanan nasional, yaitu:
ADVERTISEMENT
Terlihat dari laporan ini, Amerika Serikat menilai terorisme sebagai ancaman utama terhadap pertahanan dan keamanan nasional serta menilai kerja sama dengan negara lain sebagai solusi terhadap permasalahan ini. Selain itu, dilansir dari "Transforming the Military" oleh Donald H Rusmfeld tahun 2002 disebutkan bahwa serangan ini menyebabkan peningkatan pembiayaan militer yang secara rinci diantaranya:
ADVERTISEMENT
Sedangkan perubahan yang dirasakan oleh dunia internasional, pertama sekali adalah merumitnya pola-pola hubungan antar negara di kancah internasional. Pernyataan George W. Bush yaitu "either you are with us or with the terrorist" seolah-olah menjadikan dunia internasional ke dalam dua kubu, yaitu kubu Amerika Serikat dan kubu teroris. Hal ini menyulitkan posisi beberapa negara khususnya negara-negara bekas penjajahan yang tidak ingin berada dibawah kuasa Amerika Serikat.
Selain itu, perubahan paling signifikan yang dirasakan adalah pandangan dan tanggapan dunia internasional terhadap terorisme. Sebelum tragedi 11 September, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai memiliki peranan yang sangat kecil dalam upaya menanggulangi aksi terorisme. Selain itu banyak negara yang juga menilai bahwa terorisme adalah permasalahan di level nasional bukan internasional. Namun setelah serangan 11 September ini, PBB dan banyak negara mulai memandang serius isu terorisme. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Resolution 1368 dan Resolution 1373 oleh Dewan Keamanan PBB. Kedua resolusi ini memberikan tiga pilar atau kerangka untuk sistem penanggulangan terorisme di dunia.
ADVERTISEMENT
Selain itu Resolution 1373 ini juga mendorong setiap negara untuk segera melakukan kriminalisasi aksi terorisme, meratifikasi 12 konvensi internasional, dan membangun kapasitas nasional untuk menanggulangi terorisme. Hal ini juga menandakan adanya perubahan fokus di level internasional dalam upaya menanggulangi terorisme.
Akhir kata, Serangan 11 September menjadi sebuah kejadian berpengaruh setelah Perang Dingin. Serangan ini bukan hanya mempengaruhi Amerika Serikat saja, melainkan dunia internasional. Semenjak serangan ini, terorisme mendapat perhatian lebih serius dari negara-negara dan organisasi di level internasional.