Konten Media Partner

Enam Peminta Sumbangan di Aceh Barat Ditangkap, Bawa Nama Anak Yatim dan Masjid

13 Juli 2021 14:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mendata enam peminta sumbangan yang ditangkap di Kota Meulaboh. Foto: Dok. Satpol PP-WH Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mendata enam peminta sumbangan yang ditangkap di Kota Meulaboh. Foto: Dok. Satpol PP-WH Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat, Aceh, menangkap enam peminta sumbangan di Kota Meulaboh, pada Minggu (10/7). Mereka membawa berkas menjelaskan sumbangan itu dipakai untuk membiayai anak yatim serta membangun pesantren dan masjid.
ADVERTISEMENT
"Hasil yang didapat setelah dimintai keterangan, berkas-berkas, dan rekomendasi mereka yang telah kami cek ternyata semuanya palsu dan tidak benar," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra, kepada kepada acehkini Selasa (13/7).
Dodi mengatakan, lima di antara mereka berasal dari Aceh Utara dan satu dari Aceh Selatan. Di antara mereka juga terdapat seorang anak di bawah umur. Dari mereka, petugas menyita sejumlah uang hasil mengemis. Dari pemeriksaan terungkap bahwa selama di Aceh Barat mereka menginap di wisma.
"Dua orang di antara pengemis tersebut langsung kami kembalikan ke daerah asalnya mengingat lagi dalam kondisi sakit dan kurang sehat," ujarnya.
Sementara yang tak dipulangkan akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat untuk dibina.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami, Kabupaten Aceh Barat terutama Kota Meulaboh bisa terbebas dari pada para gelandangan dan pengemis yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas lalu lintas," sebutnya.