Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Foto: Aksi Demo Buruh di Aceh Tuntut Kenaikan UMP 2022 dan Tolak UU Cipta Kerja
17 November 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Puluhan pekerja lintas profesi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh melakukan aksi demo menuntut upah layak serta menolak UU Cipta Kerja dan seluruh aturan turunan di bawahnya, Rabu (17/11/2021).
ADVERTISEMENT
Aksi demo dan orasi dilakukan secara berpindah-pindah di tiga titik berbeda, mulai di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tugu Bundaran Simpang Lima, dan Kantor Gubernur Aceh.
"Kita menuntut Gubernur Aceh untuk menaikan UMP Aceh tahun 2022 sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak di sembilan kabupaten kota se-Aceh sebesar Rp 3,6 juta per bulan," kata koordinator aksi, Rachmad Kurniady.
Dalam aksi demo itu, Aliansi Buruh Aceh juga menyatakan menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau disebut Omnibus Law serta seluruh aturan turunannya.
Para buruh itu juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Gubernur Aceh untuk segera merevisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, dengan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja atau buruh di Aceh.
ADVERTISEMENT
Berikut foto -fotonya.