Konten Media Partner

Foto: Ganggu Frekuensi Radio, Puluhan HT Sitaan Dimusnahkan

24 November 2022 12:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perangkat telekomunikasi hasi sitaan dihancurkan dengan mobil giling, Kamis (24/11/2022). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Perangkat telekomunikasi hasi sitaan dihancurkan dengan mobil giling, Kamis (24/11/2022). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, memusnahkan perangkat telekomunikasi hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Ada 72 perangkat telekomunikasi yang kita musnahkan hari ini, 54 di antaranya HT (Handy Talky) dan perangkat lainnya,” kata Luthfi, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11).
Luthfi menjelaskan, perangkat yang dimusnahkan dengan cara digiling tersebut disita dari masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta.

Lihat foto-foto berikut:

Petugas Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menata alat komunikasi untuk dihancurkan, Kamis (24/11). Foto: Suparta/acehkini
Petugas menata alat telekomunikasi untuk dihancurkan. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Perangkat telekomunikasi hasil penertiban sepanjang 2022 karena mengganggu frekuensi radio. Foto: Suparta/acehkini
Alat komunikasi hasil sitaan yang dihancurkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11). Foto: Abdul Hadi/acehkini
HT sitaan yang dihancurkan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11/2022). Foto: Suparta/acehkini