Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gaji Belum Dibayar, Seratusan Perangkat Desa di Kota Subulussalam Gelar Demo
7 Maret 2023 17:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seratusan perangkat desa di Kota Subulussalam melakukan demonstrasi ke Kantor Wali Kota Subulussalam, Aceh, Selasa (7/3/2023). Aksi demo tersebut dilakukan untuk menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Massa pedemo yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Eks Perangkat Kampong mendesak Wali Kota Subulussalam untuk segera melunaskan gaji kepala desa dan perangkat desa yang belum dibayar selama sembilan bulan.
"Sebentar lagi bulan Ramadhan tiba, gaji kami harus dibayarkan segera. Bayar enam bulan yang di tahun 2022 dan tiga bulan di tahun 2023. Sebagian dari kami sudah berutang di warung-warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," teriak pedemo.
Sempat terjadi ketegangan di lokasi demonstrasi. Massa yang ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Subulussalam justru diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam dan Asisten I Pemerintah Kota Subulussalam.
"Hadirkan Wali Kota Subulussalam ke sini, bukan perwakilannya," teriak pedemo.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya massa yang tidak bertemu dengan Wali Kota Subulussalam bergeser ke Gedung DPRK Subulussalam untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Adapun tujuh tuntutan massa aksi demo tersebut. Di antaranya membayar honor aparatur kampong selama enam bulan, membayar honor perangkat kampong setiap bulan sesuai dengan Instruksi Presiden, penyetaraan honor perangkat kampong setara dengan gaji PNS golongan II, menaikkan biaya operasional badan permusyawaratan gampong (BPG).
Selain itu, massa juga menuntut diberikan pesangon kepada ketua dan anggota BPG yang purna tugas, meningkatkan SDM ketua dan anggota melalui bimtek, dan meniadakan program titipan di dalam APBDES karena tidak sesuai dengan usulan Musrembang Desa. [] Yudi Ansyah