Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Muncikari dan Pasangan Bukan Muhrim di Aceh Barat Diamankan Satpol PP WH
23 Januari 2022 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat mengamankan pasangan bukan muhrim dan satu orang yang diduga muncikarinya di sebuah losmen. Ketiganya diamankan setelah digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam pada Minggu (23/1) pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengamanan kepada tiga orang tersebut karena nyaris dihakimi warga saat penggerebekan.
"Ada tiga orang yang kita amankan, salah satunya muncikari berinisial S bekerja sebagai resepsionis losmen. Guna menghindari amukan warga, ketiganya untuk sementara diamankan di kantor Satpol PP dan WH sambil dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dodi kepada jurnalis, Minggu (23/1).
Dodi menyampaikan, ketiganya diamankan di sel tahanan Satpol PP dan WH Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiganya akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sementara itu, S resepsionis losmen kepada petugas mengakui terpaksa menyediakan kamar untuk prostitusi karena tidak memiliki uang buat makan. S mengaku mendapatkan bayaran 270 ribu rupiah untuk satu kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi.
ADVERTISEMENT
"Saya terpaksa menyediakan kamar untuk prostitusi karena sudah tidak ada uang buat makan, saya cuma minta 120 ribu untuk satu kamar," ujarnya.