Konten Media Partner

Satu Warga Aceh Timur Meninggal Akibat Sumur Minyak Ilegal Terbakar

13 Oktober 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa sumur minyak terbakar, Kamis (13/10). Foto: Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa sumur minyak terbakar, Kamis (13/10). Foto: Polisi
ADVERTISEMENT
Satu warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, David (35 tahun), meninggal akibat sumur minyak ilegal terbakar Rabu (12/10) malam. Dua warga lain ikut terbakar dan masih dirawat di rumah sakit karena luka parah.
ADVERTISEMENT
Sumur minyak itu berada di kawasan perkebunan PT PPP, Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur. Kebakaran ini kini ditangani Kepolisian Resor Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Ajun Komisaris Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan satu sumur terbakar dengan korban tiga orang: dua luka parah dan satu meninggal.
"Korban alami luka bakar 70 persen yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40 tahun) dan M Amin (19 tahun), keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak," ujar Dizha, Kamis (13/10).
Korban meninggal, David adalah warga Gampong Buket Selamat, Sungai Raya.

Kronologi Sumur Minyak Terbakar

Dizha menjelaskan kronologinya saat itu Jaini memasang pipa kompresor, sedangkan David bersama Amin dan Nasroel masak di gubuk dekat sumur itu. Tiba-tiba ada letupan api diduga gas dari sumur dan menyambar gubuk sehingga terbakar.
ADVERTISEMENT
Tak cuma gubuk, api membakar tiga orang di sana, kecuali Nasroel karena duluan pergi sebelum kebakaran. Amin dan Jaini berhasil selamatkan diri dan minta tolong ke keamanan PT PPP untuk dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.
"Sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempat ia memasak," ujar Dizha.
Api muncul dari sumur itu hanya sekitar 20 menit, lalu dipadamkan warga sekitar. Menurut polisi, sumur minyak itu peninggalan masa Belanda, tapi dihidupkan lagi oleh warga untuk mendapatkan minyak mentah.[]