Konten Media Partner

Selama Operasi Keselamatan Seulawah di Aceh Terjadi 42 Kecelakaan, 11 Meninggal

21 Februari 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selama Operasi Keselamatan Seulawah 2023, Ditlantas Polda Aceh mencatat 42 kecelakaan lalu lintas, 11 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Selama Operasi Keselamatan Seulawah 2023, Ditlantas Polda Aceh mencatat 42 kecelakaan lalu lintas, 11 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat 42 kecelakaan lalu lintas terjadi di jalanan Aceh. Dari kecelakaan itu, 11 orang dilaporkan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
“Operasi Keselamatan Seulawah 2023 dinyatakan telah berakhir. Sebelumnya, operasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran selama 14 hari, 7-20 Februari 2023,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Muji Ediyanto dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Muji mengatakan, selama operasi berlangsung dilaporkan terjadi 42 kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah jajaran di Aceh. Dari jumlah laka lantas itu, sedikitnya 11 orang yang terlibat kecelakaan dinyatakan meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan 55 orang mengalami luka ringan.
"Ada 42 laka lantas selama Operasi Keselamatan Seulawah 2023, 11 orang meninggal, 7 luka berat, 55 luka ringan, dengan kerugian materi capai Rp 96.450.000," ujar Muji.
Dirlantas Polda Aceh menambahkan, dalam operasi tersebut juga dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang Electronic Traffic law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui ETLE dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2023 ini adalah 833 penilangan, yang terdiri dari tilang statis 692 penilangan dan mobile 141 penilangan.
"Tahun ini total penilangan lewat ETLE capai 833 pelanggaran. Selain itu, yang diberikan teguran berjumlah 14.151 pelanggaran," tutup Muji.