Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pro Regulasi Prostitusi Indonesia: Potensi Penerimaan Pajak
17 Desember 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Alfian Arnandi dan Affan Chanif Ismail tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah Mungkin Pajak Prostitusi diterapkan di Indonesia? Bagaimana dari Sisi Agama?
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, penerapan cukai untuk prostitusi menjadi isu yang kompleks, terutama ketika dibenturkan dengan nilai-nilai agama. Sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam, yang secara tegas melarang praktik prostitusi karena merupakan tindakan yang diharamkan. Hal ini menciptakan stigma sosial terhadap pekerja seks dan aktivitas mereka. Meskipun demikian, prostitusi tetap ada dan seringkali beroperasi di luar pengawasan hukum. Ini menunjukkan bahwa adanya permintaan yang signifikan pada sektor prostitusi.
Beberapa argumen menyatakan bahwa regulasi dan pengenaan pajak dapat membantu mengontrol praktik ini, memberikan perlindungan bagi pekerja seks, dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. Tantangan utamanya adalah bagaimana mengatasi resistensi dari masyarakat yang berpegang pada norma-norma agama dan moralitas.
Namun, meregulasi sesuatu yang haram bukan merupakan hal baru di Indonesia. Contohnya adalah kebijakan pemerintah untuk meregulasi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), yang bersifat haram, dengan menggunakan cukai. Alasannya adalah untuk mengendalikan konsumsi, mengawasi peredaran, mengurangi dampak negatif, dan menambah penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
Apakah Ada Potensi yang Signifikan dari Pajak Prostitusi?
Pengenaan cukai pada prostitusi memiliki potensi yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan negara. Di negara-negara yang telah melegalkan prostitusi, seperti Belanda dan Jerman, industri ini memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi. Misalnya, Jerman diperkirakan menghasilkan sekitar enam miliar euro setiap tahun dari sektor ini, atau sekitar 100,85 Triliun Rupiah.
Jika pendapatan tersebut dipajaki, tentu hal ini akan menguntungkan bagi pemerintah Indonesia. Sedangkan di Belanda, pajak dari pekerja seks telah menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Hal ini karena para pekerja seks diwajibkan membayar pajak.
Apa Daya Tarik dari Penerapan Pajak Prostitusi?
Salah satu daya tarik utama dari regulasi prostitusi adalah potensi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Kebijakan regulasi prostitusi dengan ditetapkannya kawasan khusus dapat mengurangi aktivitas ilegal. Sama halnya dengan empat tujuan cukai MMEA para pembahasan sebelumnya, penerapan kawasan khusus dan pajak pada prostitusi juga dapat mengurangi aktivitas ilegal yang tidak terkendali.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya regulasi, pekerja seks juga dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara teratur yang disediakan oleh pemerintah sebagai benefit kepatuhan mereka membayar pajak. Kedua hal tersebut dapat berkontribusi pada penurunan penyakit menular seksual (PMS) dan HIV.
Penelitian menunjukkan bahwa negara-negara yang melegalkan prostitusi mengalami penurunan angka infeksi PMS karena adanya program kesehatan yang lebih baik dan akses ke layanan medis bagi pekerja seks. Ini menunjukkan bahwa regulasi tidak hanya melindungi hak-hak pekerja seks tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan. Di samping itu, keamanan pekerja seks juga dapat dilindungi mengingat risiko kekerasan yang dapat mereka alami.
Bagaimana Penerimaan Negara dari Pajak Prostitusi?
Penerimaan negara dari cukai prostitusi dapat digunakan untuk berbagai program sosial dan kesehatan. Dengan memanfaatkan dana tersebut, pemerintah dapat meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan tentang seks yang aman, serta program rehabilitasi bagi mantan pekerja seks. Ini tidak hanya akan membantu dalam mengurangi stigma tetapi juga memberikan dukungan kepada individu yang ingin keluar dari industri tersebut.
ADVERTISEMENT
Apabila kita ingin mengetahui berapa penerimaan negara dari PSK, kita dapat melakukan penghitungan dengan mengasumsikan dengan jumlah PSK di Indonesia adalah 230.000 orang (Komnas HAM, 2019). Kemudian kita asumsikan harga sewa PSK adalah Rp300.000,00 per transaksi dengan tarif 30%. Penerimaan pajak adalah Rp90.000,00 per transaksi. Apabila dalam satu hari melayani sebanyak tiga kali, maka penerimaan pajak PSK dalam satu tahun adalah Rp22.666.500.000.000,00 (dua puluh dua triliun enam ratus enam puluh enam miliar lima ratus juta rupiah).
Regulasi Seperti Apa yang Cocok Diterapkan?
Model red-light district di Belanda, dapat dijadikan referensi sebagai regulasi yang bisa diterapkan di Indonesia. Dalam model ini, pekerja seks harus mendaftar dan memenuhi syarat tertentu untuk beroperasi secara legal. Mereka juga diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala dan membayar pajak atas penghasilan mereka. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pekerja seks dan pelanggan serta mengurangi peluang eksploitasi, penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS), dan penularan HIV.
ADVERTISEMENT
Apa saja Pro dan Kontra dari Penerapan Pajak Prostitusi?
Penerapan pajak prostitusi tentunya akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pendapat yang mendukung regulasi pajak prostitusi di antaranya dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak, mengurangi risiko kesehatan dengan pemeriksaan rutin, dan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja seks. Sedangkan pendapat yang menentang adanya regulasi pajak prostitusi, yaitu bertentangan dengan nilai-nilai agama, normalisasi praktik prostitusi, dan tantangan dalam penegakan hukum dan pengawasan.
Rekomendasi
Dengan beberapa penjelasan dan sudut pandang di atas, pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan pendekatan berbasis regulasi terhadap prostitusi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan ahli kesehatan.
Edukasi dan sosialisasi kepada publik mengenai manfaat regulasi dan perlindungan kesehatan juga sangat penting untuk mengurangi stigma buruk terhadap pekerja seks. Dengan demikian, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang tidak hanya realistis tetapi juga menghormati nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Referensi
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai
Admin. (n.d.). Red light district, Amsterdam: Keuntungan Dan Konsekuensinya bagi Belanda. Hubungan Internasional. https://www.hubunganinternasional.id/main/blog/4?title=Red+Light+District%2C+Amsterdam%3A+Keuntungan+dan+Konsekuensinya+bagi+Belanda
Apakah prostitusi sepatutnya disahkan? (2019, May 13). BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/vert-cap-48242299
Bernardi, L. (2018). Sex working and taxation in European countries. Rivista di diritto finanziario e scienza delle finanze, 737(2), 190-207. https://www.siepweb.it/siep/wp/wp-content/uploads/repec/1529068796Bernardi_WP_SIEP_737.pdf
Dedi. (2022, January 14). 9 Negara Yang Melegalkan Prostitusi Di Dunia, no 6 Penjajah Indonesia. Viva.co.id: Berita Terkini Informasi Terbaru Nasional & Internasional. https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1440275-9-negara-yang-melegalkan-prostitusi-di-dunia-no-6-penjajah-indonesia?page=4
Di turki Prostitusi Ternyata Dilegalkan, Puluhan Ribu PSK antre Dapat Izin 'Praktik'. (n.d.). merdeka.com. https://www.merdeka.com/trending/di-turki-prostitusi-ternyata-dilegalkan-puluhan-ribu-psk-antre-dapat-izin-praktik.html?page=5
Hazmi, R. (2024). Tinjauan Literatur: Underground Economy dan Perpajakan Prostitusi. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 5(2), 33-38. https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/2561
ADVERTISEMENT
Immordino, G., & Russo, F. F. (2015). Regulating prostitution: A health risk approach. Journal of Public Economics, 121, 14-31. https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0047272714002230
Jam Kerja Dibatasi, Pekerja 'Wisata Berahi' Amsterdam Protes. (2023, April 3). gaya hidup. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20230402103149-269-932432/jam-kerja-dibatasi-pekerja-wisata-berahi-amsterdam-protes
Mahendro, A. (2024, May 6). PSK online Rentan Jadi Korban Kekerasan karena minim Perlindungan. detikbali. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7328041/psk-online-rentan-jadi-korban-kekerasan-karena-minim-perlindungan
Menyoal Dampak Penutupan Lokalisasi Di Indonesia. (2019, September 24). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2019/9/24/1170/menyoal-dampak-penutupan-lokalisasi-di-indonesia.html
Rahmawati, M. (2019). Pelarangan dan Pembolehan Prostitusi di Luar Indonesia. Banua Law Review, 1(1), 48-62. https://balrev.ulm.ac.id/index.php/balrev/article/view/6
Sofian, A. (2019). Prostitusi Online dalam Hukum Pidana Indonesia. Business Law, 2. https://business-law.binus.ac.id/2019/01/15/prostitusi-online-dalam-hukum-pidana-indonesia
Thenu, E. T. (2019, January 8). 7 Negara Di Eropa Ini Bikin Regulasi Praktik Prostitusi. kumparan. https://kumparan.com/kumparannews/7-negara-di-eropa-ini-bikin-regulasi-praktik-prostitusi-1546987310184976200
ADVERTISEMENT
Unhas, A. (2016, May 12). Pro legalisasi prostitusi. ALSA LC UNHAS. https://www.alsalcunhas.org/post/pro-legalisasi-prostitusi
"Legalisasi Lokalisasi Prostitusi sebagai Solusi Bagi Indonesia Kontemporer". (2016, September 20). Issuu. https://issuu.com/alsaindonesia/docs/ailo_unud.docx