Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Lagi-lagi Perundungan: Gagalnya Pendidikan Kita
2 Maret 2024 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Agung Rifna Ajie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat saya sedang menyusuri timeline untuk mencari hiburan, malah menemukan ragam kasus perundungan. Mulai dari kasus kematian santri akibat perundungan di Banyuwangi, yang pada awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan di kamar mandi. Sebelumnya juga kabar perundungan oleh Geng bocah SMA di Sekolah Internasional yang melibatkan anak selebriti.
ADVERTISEMENT
Dan sekarang, kejadian serupa terulang kembali di Malang, di mana pelajar berseragam peramuka menjadi pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban terkapar. Sekolah kita dari pesanteren sampai internasional, negeri samapai swasta jauh dari kata aman.
Sakit terasa saat mendengar kasus perundungan yang merajalela. Orangtua mengantarkan anak sekolah dengan harapan mendapat ilmu, malah harus merasakan pilu. Menitipkan anak di pesantren dengan harapan menjadi saleh, tetapi justru mendapat salah.
Mending hanya luka fisik yang bisa sembuh dengan waktu, tetapi jika pulang tinggal nama? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Bagi saya, ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan kejahatan dan kegagalan kita semua.
Menurut KPAI, selama periode Januari hingga Agustus 2023, tercatat sebanyak 2.355 insiden pelanggaran terhadap hak perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kejadian terjadi di institusi pendidikan. Namun, angka tersebut hanya merepresentasikan insiden yang tercatat, sementara kemungkinan masih banyak kasus lain yang tidak dilaporkan atau malah disembunyikan.
ADVERTISEMENT
Perundungan terus menerus terulang setiap tahun, bahkan kampanye "Stop Bullying" seolah seremonial belaka tanpa penyelesaian yang nyata. Banyak kasus perundungan yang terjadi diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan untuk alasan menjaga nama baik institusi pendidikan dan tentu pengurus di dalamnya. Sementara kasus yang diusut sejauh ini hanya yang terlanjur viral. Mungkin lembaga pendidikan kita layaknya “kuburan yang dilabur putih” indah diluar, busuk di dalam.
Selain kampanye yang terasa bias, terdapat juga aturan dan program yang minim sosialisasi, implementasi, dan pengawasan. Contohnya, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegah kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi; program Sekolah dan Pesantren Ramah Anak; ada juga Program Pencegahan Perundungan (ROOTS) Tahun 2023 yang bekerja sama dengan Unicef. Namun, dengan seabreknya aturan dan program itu setidaknya sampai saat ini kasus-kasus perundungan masih tersebar luas tanpa penyelesaian yang memadai.
ADVERTISEMENT
Pepatah yang menyatakan, "it takes a village to raise a child (butuh orang sekampung untuk membesarkan seorang anak)" menegaskan bahwa pendidikan memerlukan keterlibatan semua lapisan masyarakat untuk membentuk generasi yang baik. Oleh karena itu, maraknya kasus perundungan bisa dianggap sebagai akibat dari kegagalan elemen-elemen masyarakat tersebut dalam menjalankan perannya dengan baik.
Dengan demikian, kesalahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama kita semua.