Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Fenomena Judi Online dan Pinjaman Online di Era Digital
19 Juni 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Agus Setiyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Era digital telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam akses terhadap layanan keuangan dan hiburan. Di antara layanan ini, judi online dan pinjaman online menjadi fenomena yang semakin marak. Meskipun menawarkan kemudahan dan akses cepat, risiko yang terkait sering kali lebih besar daripada manfaatnya.
ADVERTISEMENT
Judi online, meskipun tampak sebagai bentuk hiburan yang mudah diakses, memiliki banyak dampak negatif. Secara syariat, judi atau maisir adalah hal yang dilarang dalam Islam karena membawa lebih banyak keburukan daripada kebaikan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
Judi online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial yang besar, dan masalah psikologis. Orang yang terjebak dalam judi online sering kali mengalami stres, depresi, dan konflik dalam keluarga. Kecanduan judi dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan sosial seseorang, mengakibatkan utang yang menumpuk dan masalah hukum.
ADVERTISEMENT
Pinjaman online menawarkan solusi cepat untuk masalah keuangan, namun sering kali dengan bunga yang sangat tinggi dan syarat yang kurang transparan. Hal ini menyebabkan banyak orang terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diatasi. Dalam Islam, riba atau bunga yang berlebihan adalah hal yang dilarang, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an:
Hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan bahaya riba:
Pinjaman online dengan bunga tinggi dapat menyebabkan kesulitan finansial yang berkelanjutan, mengakibatkan banyak orang kehilangan aset berharga mereka, bahkan tempat tinggal. Hal ini juga dapat menimbulkan masalah sosial seperti meningkatnya angka kemiskinan dan kejahatan.
ADVERTISEMENT
Mengingat banyaknya mudharat yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan kritis dalam menggunakan layanan ini. Edukasi mengenai bahaya dan risiko layanan ini perlu ditingkatkan, baik melalui lembaga pendidikan, media massa, maupun komunitas.
Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap layanan judi online dan pinjaman online. Regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Upaya ini harus melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan organisasi masyarakat sipil.
Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang risiko layanan digital dan cara menghindarinya. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa layanan ini tidak merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital, menghindari mudharat, dan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dengan cara yang bertanggung jawab.
Dalam menjalani kehidupan di era digital ini, penting untuk selalu berpegang pada nilai-nilai agama dan etika, serta menjaga diri dari godaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.