Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Podcast, Menjadi Salah Satu Output dari Kegiatan KKN Mubaligh Hijrah 05 UMY
9 April 2022 17:28 WIB
Tulisan dari PAM Ahmad Dahlan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mubaligh Hijrah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kelompok 05 sedang melakukan pengabdian sejak selasa, 22 maret 2022 di tiga mitra yang berbeda, salah satunya adalah Panti Asuhan Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Krian, Kulon Progo, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pengabdian tersebut menghasilkan salah satu rancangan output atau hasil dari kegiatan KKN Mubaligh Hijrah Kelompok 05 yakni membuat Podcast pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN dan Mitra yang terlibat yaitu Panti Asuhan Muhammadiyah Ahmad Dahlan. Kegiatan tersebut dilakukan satu bulan penuh selama KKN Mubaligh Hijrah Berlangsung serta dilakukan di Panti Asuhan Muhammadiyah Ahmad Dahlan, Krian, Kulon Progo, Yogyakarta
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak umum mengenai setiap kegiatan yang dilakukan di Panti Asuhan tersebut. “salah satu tujuan dari pembuatan podcast di setiap kegiatan yang ada di panti adalah meliput serta mendokumentasikan kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh para santri” ujar windi, salah satu mahasiswa KKN Mubaligh Hijrah Kelompok 05 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ketua pelaksana KKN Mubaligh Hijrah Kelompok 05, Surahmin menambahkan bahwa pembuatan podcast sebagai hasil dari KKN Mubaligh Hijrah kelompok 05 dibagi menjadi empat “kami membagi seluruh pembuatan podcast menjadi empat episode, yakni Tahfidz, Tilawah, Tips dan Experience atau Pengalaman dengan masing masing dari mahasiswa KKN bertanggung jawab atas empat episode tersebut sehingga jumlah podcast yang akan dipublikasikan kurang lebih 30 podcast” Ujar Surahmin.