Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketimpangan Aturan Integritas Antara Rakyat Biasa dan Politisi Koruptor
29 Agustus 2024 19:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ahmad Muhajir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara. Pelaku korupsi tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Mengingat dampak destruktif yang ditimbulkan oleh korupsi, sangat penting bahwa para pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal, termasuk pembatasan hak politik mereka.
ADVERTISEMENT
Memberikan hak politik, seperti hak untuk kembali mencalonkan atau berkontestasi dalam pemilihan umum, kepada narapidana kasus korupsi merupakan sebuah ironi yang tidak bisa diterima. Narapidana koruptor telah menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan kepada mereka untuk keuntungan pribadi, sehingga memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap sistem pemilu dan pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk menegakkan pembatasan terhadap hak politik mereka sebagai bagian dari hukuman atas tindakan mereka.
Mencabut hak politik bagi narapidana kasus korupsi juga berfungsi sebagai deterrent bagi para pejabat lainnya agar tidak tergoda untuk melakukan tindakan serupa. Hukuman ini menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti korupsi akan kehilangan tidak hanya kebebasannya, tetapi juga hak-hak sipil dan politiknya. Dengan demikian, negara memberikan pesan kuat bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dalam bentuk apa pun, dan bahwa mereka yang berkhianat terhadap kepercayaan publik tidak layak mendapatkan hak istimewa yang dimiliki oleh warga negara yang patuh hukum.
ADVERTISEMENT
Bagi rakyat biasa, proses melamar pekerjaan seringkali menjadi tantangan besar yang dihadapkan pada berbagai persyaratan ketat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. Surat ini menjadi bukti bahwa pelamar telah menjalani hidup yang patuh terhadap hukum dan memiliki catatan bersih. Tanpa surat ini, peluang untuk mendapatkan pekerjaan sangat kecil, karena perusahaan dan instansi pemerintah cenderung hanya menerima mereka yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.
Namun, ironisnya, di dunia politik, aturan-aturan tersebut tampak lebih longgar, terutama bagi mereka yang memiliki kekuatan materiil. Tidak jarang narapidana kasus korupsi masih dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau anggota legislatif, meskipun mereka telah terbukti melanggar hukum. Fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapan standar integritas antara rakyat biasa dan politisi. Di satu sisi, rakyat biasa harus memenuhi syarat moral dan hukum yang ketat, sementara di sisi lain, politisi yang telah melanggar hukum tetap memiliki kesempatan untuk berkuasa.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dalam sistem politik dan hukum. Mengapa seorang narapidana korupsi, yang telah terbukti merugikan negara dan masyarakat, masih diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan publik? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan materiil seringkali dapat membungkam keadilan, di mana mereka yang memiliki kekayaan dan pengaruh dapat dengan mudah kembali berkiprah dalam dunia politik, meskipun telah terbukti tidak memiliki integritas.
ADVERTISEMENT
Ketidakadilan ini memperkuat kesan bahwa sistem politik kita lebih memprioritaskan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi daripada integritas dan moralitas. Padahal, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil, sangat penting bahwa standar integritas diterapkan secara konsisten, baik bagi rakyat biasa maupun politisi. Dengan demikian, harus ada reformasi dalam sistem politik yang memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memiliki rekam jejak yang bersih dan berintegritas yang diberikan kepercayaan untuk memimpin dan mewakili masyarakat.