Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Indonesia Gawat Penanggulangan Kekerasan pada Anak
5 Januari 2023 21:57 WIB
Tulisan dari Aida Adha Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus kekerasan seksual dan fisik pada anak di Indonesia akhir-akhir ini harus menjadi perhatian lebih pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Anak tidak seharusnya mendapat perlakuan kasar atau tidak baik. Hal ini akan mengganggu psikis tumbuh kembang anak yang seharusnya.
Pada kesempatan kali ini, akan kita bahas tentang maraknya kekerasan pada anak yang dilakukan beberapa oknum di Indonesia. Namun semakin hari, kian banyak oknum-oknum yang tercipta. Tentu perlu sekali menjadi perhatian agar oknum-oknum ini tidak berkembang lebih besar atau malah justru melahirkan oknum-oknum baru yang dapat melakukan kekerasan pada anak ini.
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan pada anak di Indonesia kian hari kian bertambah jumlahnya. Sebelum kita bahas lebih jauh, beberapa bulan lalu, akhir tahun 2022, terjadi kasus penculikan anak di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban bernama Malika, usia 6 tahun. Pelaku dikenal baik dengan korban dan orang tua korban. Pelaku juga tidak dicurigai oleh ibu korban pada saat itu. Dan korban pun mau diajak pergi sampai akhirnya dinyatakan hilang selama 1 bulan (dibawa pergi pelaku).
Namun keberadaan Malika kini sudah ditemukan. Ditemukan di kawasan Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, Malika diketahui mendapat kekerasan fisik oleh pelaku kemudian disuruh memulung di jalan. Pelaku kini sudah ditangkap petugas keamanan setempat dan dalam proses hukum. Serta Malika kini diperiksa kesehatan mentalnya.
ADVERTISEMENT
Dari kasus di atas dapat kita ketahui betapa mengerikannya kasus kekerasan yang terjadi pada anak. Anak yang seharusnya mendapat perlakuan lemah lebut, justru mendapat perlakuan kasar yang tentu akan mengganggu kesehatan psikis dan fisiknya seperti yang sudah kita singgung di atas tadi.
Pemerintah Indonesia Harus Menindak Tegas Pelaku Kekerasan pada Anak
Dari contoh salah satu kasus yang terjadi di masyarakat di atas, pemerintah bersama Komnas Perlindungan Anak harus melakukan langkah tegas untuk mencegah maraknya kasus kekerasan ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri mencatat, terdapat 2.982 kasus anak sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, pengaduan paling banyak terdapat pada korban kekerasan fisik/psikis sebesar 1.138 kasus. Secara rinci, terdapat 574 kasus anak yang menjadi korban penganiyaan.
ADVERTISEMENT
Dari data di atas, perlu dilakukan tindakan preventif untuk menanggulangi agar tidak kembali terulangnya kasus ini. Seperti menambah jumlah lamanya kurungan penjara atau hukuman mati untuk para pelaku. Agar tidak ada oknum yang ingin atau mengulangi perbuatan jahat tersebut kembali.
Eksploitasi Anak Juga Masih Marak Beredar di Jalan
Tidak hanya kekerasan pada anak yang perlu menjadi perhatian. Kasus eksploitasi anak di Indonesia juga masih banyak ditemukan penulis dalam beberapa kesempatan. Contohnya, di halte-halte di Jakarta, banyak sekali ibu atau bapak yang membawa anak untuk memulung atau sekadar meminta belas kasihan masyarakat.
Tentu hal ini menyalahkan hak anak. Anak yang seharusnya mendapat kesempatan bermain dan belajar, justru harus ikut mengais rezeki oleh orang tuanya. Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengeluarkan larangan anak dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan uang.
ADVERTISEMENT
Parahnya lagi, masih banyak oknum yang melakukan eksploitasi anak ini seperti kasus Malika yang sudah disinggung di atas. Menculik anak orang lain untuk dijadikan alat sebagai pemulung. Tentu ini perbuatan keji lagi biadab, mengingat anak-anak tersebut masih sangat-sangat dini.
Penulis melihat fenomena ini sebagai fenomena yang perlu ditindak secara tegas, mengingat topik yang sedari kita bahas adalah maraknya kekerasan pada anak. Anak bukanlah alat untuk mengais rezeki, anak juga bukan sarana untuk melampiaskan emosi. Anak adalah pemberian Tuhan yang harus disyukuri. Tentunya, anak memerlukan kasih sayang untuk masa tumbuh kembangnya.
Kesimpulan yang dapat penulis simpulkan kali ini adalah anak seharusnya mendapat perlakuan baik, tidak menjadi alat mencari uang, dan perlakuan kasar lainnya. Anak harus mendapat haknya secara utuh, agar anak dapat berkembang tumbuh dengan baik.
ADVERTISEMENT
Catatan: Artikel ini ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kekerasan yang menimpa kebanyakan anak di Indonesia. Berangkat dari maraknya kasus kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi pada anak.