Konten dari Pengguna

Apa Isi Utama Paris Agreement 2015?

Aisyah Syawalia Putri
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Pendidikan Matematika
26 November 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aisyah Syawalia Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.un.org/sustainabledevelopment/wp-content/uploads/2016/04/Paris-Agreement_Logo_EN_size.png
zoom-in-whitePerbesar
https://www.un.org/sustainabledevelopment/wp-content/uploads/2016/04/Paris-Agreement_Logo_EN_size.png
ADVERTISEMENT
Kenaikan suhu global, perubahan pola cuaca, kenaikan permukaan air laut, serta munculnya berbagai peristiwa bencana alam merupakan dampak-dampak perubahan iklim yang kita rasakan saat ini. Perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas manusia, terutama dari aktivitas pembakaran bahan bakar fosil yang menyebabkan emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer semakin meningkat. Untuk itu, pada 2015, para pemimpin negara di bawah naungan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menghadiri sebuah konferensi yaitu COP21 atau Konferensi Para Pihak ke-21 di Paris. Konferensi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan internasional yang mengatur tindakan-tindakan bersama dalam menghadapi dan mengatasi perubahan iklim. Kesepakatan internasional ini kemudian dikenal dengan Paris Agreement atau Perjanjian Paris. Lalu, apa isi utama dari Paris Agreement?
ADVERTISEMENT
Isi utama Paris Agreement
Tujuan utama dari Paris Agreement adalah menahan laju kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri dan kemudian dilanjutkan dengan upaya untuk mempertahankan suhu rata-rata global tidak lebih dari 1,5°C di atas tingkat pra-industri.
Negara-negara yang telah menandatangani Paris Agreement wajib mengajukan Nationally Determined Contributions (NDC) yaitu rencana iklim nasional yang ditetapkan oleh setiap negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai bentuk komitmen dalam mencapai tujuan-tujuan yang terdapat dalam perjanjian paris.
Dalam Paris Agreement, mitigasi dan adaptasi merupakan dua aspek kegiatan yang digunakan sebagai strategi utama dalam menangani dampak-dampak perubahan iklim. Mitigasi mengacu pada upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sementara adaptasi adalah kemampuan untuk melakukan penyesuaian terhadap dampak perubahan iklim yang sudah atau yang akan terjadi.
ADVERTISEMENT
Negara-negara yang menjadi pihak dalam Paris Agreement wajib melaporkan kebijakan dan tindakan perubahan iklim mereka secara berkala untuk memastikan adanya transparansi. Mereka juga harus menyerahkan inventaris tahunan emisi gas rumah kaca mereka yang nantinya akan dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam inventarisasi global (Global Stocktake) yang diadakan setiap lima tahun, sebagai proses evaluasi untuk mengukur sudah sejauh mana dunia telah berhasil dalam mencapai tujuan yang ditetapkan dalam Paris Agreement.
Dalam Paris Agreement, negara maju diberikan kewajiban untuk menyediakan sumber pendanaan guna membantu pihak-pihak negara berkembang dalam melaksanakan mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang terjadi.
Secara keseluruhan, Paris Agreement menjadi landasan kerja sama internasional dalam mengatasi perubahan iklim. Paris Agreement menggambarkan pentingnya kesadaran global bahwa perubahan iklim ini merupakan masalah bersama yang untuk mengatasinya diperlukan komitmen dan tindakan nyata antara seluruh pihak agar tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat terwujud, dan terwujudnya bumi yang sehat dan lestari.
ADVERTISEMENT