Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Apakah Boleh Menembok Kuburan? Ini Penjelasan Majelis Tabligh 'Aisyiyah
24 September 2024 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari 'Aisyiyah Tabligh dan Ketarjihan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tempat terakhir seluruh umat muslim di dunia adalah kuburan, maka dari itu perlu kita pahami bersama tentang larangan menembok kuburan bagi umat muslim.
ADVERTISEMENT
Walaupun memberi tanda pada kuburan itu diperbolehkan, namun menembok kubur merupakan hal yang dilarang oleh agama. Sebagaimana hadis Nabi berikut:
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Rosulullah SAW melarang umat muslim menembok kuburan, menduduki dan membuat bangunan di atasnya.
Adapun larangan lain yaitu tidak boleh mencaci atau mengejek penghuni kubur dan tidak boleh duduk atau berjalan di atas kuburan, serta tidak boleh bersandar di kuburan.
Lantas bagaimana adab berziarah yang baik? Mengutip dari buku "Seputar Kematian" yang diterbitkan oleh Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, dijelaskan bahwa ziarah kubur ialah mengunjungi makam (kuburan) kaum muslimin dan muslimat dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur serta mengingat mati dan kehidupan di akhirat bagi yang melakukannya. Dalam salah satu hadis Rosulullah SAW bersabda:
Oleh sebab itu perlu mengerti adab ketika sedang ziarah. Adab yang dianjurkan pada saat melakukan ziarah kubur diantaranya:
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan tentang penjelasan 'Aisyiyah terkait menembok kuburan serta adab ziarah kubur, semoga bermanfaat.
(A. Pram)