Konten dari Pengguna

Marhaenis Menatap Masa Depan: Sterilisasi Gerakan dan Organisasi Pelopor

Aji Cahyono
Alumni Master of Arts (MA) Kajian Timur Tengah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Awardee Research Megawati Fellowship
7 Maret 2025 17:32 WIB
·
waktu baca 11 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aji Cahyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Surabaya menolak revisi UU Pilkada pada 23 Agustus 2024 di DPRD Jawa Timur. Sumber foto: Dok. Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Surabaya menolak revisi UU Pilkada pada 23 Agustus 2024 di DPRD Jawa Timur. Sumber foto: Dok. Pribadi.
ADVERTISEMENT
Tulisan ini berangkat dari pendapat pribadi penulis tanpa mewakili kelembagaan secara formal. Namun, tulisan ini secara pribadi berangkat dari keprihatian moral yang melekat dalam sebuah kelembagaan hingga akhir hayat, sebagai respons atas situasi dan kondisi bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan yang rumit, kompleks dan informasi yang tersiar diberbagai media—penuh problematisasi, disharmonisasi antar lembaga negara, dan penyelenggara negara tersandung kasus yang menjeratnya hingga tak ujung usai kabarnya. Padahal, bangsa ini telah mewacanakan mengenai cita-cita Indonesia Emas 2045, bagaimana bisa mencapai cita-cita tersebut ?
ADVERTISEMENT
Hal ini tentunya harus dijawab oleh semua elemen yang mendiami dalam bangsa Indonesia ini, terkhusus kelompok kelas menengah sebagai jembatan komunikasi antara massa rakyat dan pemerintah. Misalnya, kelas menengah klaimnya sebagai kelompok Marhaenis dalam suatu kelembagaan formal— bisa disebutkan ‘Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia’ (GMNI). Bagaimana GMNI dapat menjawab peluang dan tantangan zaman ? ketika setiap detik waktu, situasi dan kondisi dalam dan/atau luar negeri, peta politik mengalami perubahan yang signifikan, tentu hal ini harus cermat dan jeli menangkap setiap perkembangan politik—yang harus dimiliki oleh anggota/kader dalam Front Marhaenis.
Situasi kecamuk, ketidakpastian dan disharmonisasi orientasi antara kebijakan pemerintah dan suara jeritan rakyat pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kaum Marhaenis sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen kontrol sosial) tentu harus bersikap kritis dalam menanggapi kebijakan-kebijakan yang diluar kepentingan rakyat yang fundamental (misalnya sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan).
ADVERTISEMENT
Dalam artian ‘kritis’ itu ‘tidak anti-pemerintahan’ melainkan membantu program akselerasi kebijakan pemerintah yang tersusun—sesuai dengan mandat amanat rakyat yang luas yang berkeadilan dan tanpa terkecuali. Jangan sampai GMNI sebagai organisasi ‘stempel kekuasaan’ yang hanya melegalisasi tanpa adanya dan peninjauan secara diskursif dan kritis—sebagai penyeimbang. Penulis meyakini dengan jalan dialog yang transparansi dan akuntabilitas, akan menemukan benang merahnya/titik temu—kaum Marhaenis sebagai mitra kritis maupun kolaborasi.
Disaat GMNI kehilangan roh perjuangannya dalam mengawal isu-isu kerakyatan, tradisi intelektual pemikir dan advokasi pejuang rakyat—menjadi refleksi bersama dalam Front Marhaenis, sebagai organisasi kolektif kolegial. Secara pribadi, penulis tidak menempatkan gagasan ini sebagai tulisan ‘yang suci’ ataupun bentuk lain seperti ‘pengkultusan’ atau ‘oke-oke gas saja, bagus.’ Melainkan murni dari konstruksi pikiran dan olah jiwa yang saling bersangkutpaut yang dituangkan dalam tulisan ini sebagai reflektif—sebagaimana penulis juga merupakan kader kultural (diluar struktural) yang pernah berproses rahim GMNI Surabaya, dan pernah tinggal hidup di 3 kota sebagai pusat episentrum gerakan mahasiswa (Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta), dan pernah studi pada dua kota (Surabaya untuk program Sarjana dan Yogyakarta untuk program Magister).
ADVERTISEMENT
Jika ada perbedaan pandangan dalam gagasan ini, penulis dengan terbuka hati menerima tanggapan atau kritik (dalam bentuk tulisan/opini/esai/bila perlu artikel ilmiah, namun tidak menerima debat kusir penuh dengan emosi yang subyektif dan menyudutkan personal)—karena perdebatan/diskusi intelektual melalui tulisan utuh (meskipun opini/esai) melatih kader Marhaenis yang masih menjaga tradisi intelektual dengan cara pandang logika yang terstruktur dan sistematis, mendialogkan perihal yang substantif melalui perundingan namun bukan transaksional non-esensialis, serta bukan dengan narasi singkat dengan tafsir yang bias dan dua sisi yang biner.

Sterilisasi Gerakan dalam Gagasan Persatuan Nasional

Ujian berat bagi awal pemerintahan Presiden Prabowo, saat bangsa Indonesia ditempa isu kerugian negara dan rakyat menjadi korban atas insiden penyelewengan dalam penyelenggaraan negara (baik kebijakan para menteri/pimpinan lembaga negara yang menyimpang dari cita-cita bangsa Indonesia atau visi misi Presiden Prabowo Subianto). Begitupun juga yang dirasakan oleh GMNI sebagai organisasi Kaum Marhaenis segmen kelas menengah mengalami keterbelahan dan dilema ketidakpastian arah juang dalam mencapai cita-citanya yakni ‘Marhaen pasti Menang’ (karena berkutat dinamika internal yang tak kunjung usai). Bagaimana mau menang ? jembatan komunikasi antar elit pusat masih belum menemukan titik terang menuju GMNI yang satu dan menginginkan Persatuan Nasional, bukan mendua. GMNI adalah satu identik dengan kombinasi ‘Merah-Putih-Hitam’ bukan Pink atau Ungu.
ADVERTISEMENT
Sadar atau tidak, bangsa Indonesia sebelumnya mengalami politik divide et impera (politik adu domba)—yang merupakan warisan kolonialisme dan imperialisme asing yang tidak menginginkan bangsa Indonesia mencapai persatuan nasional. Hal tersebut menjadi renungan reflektif bagi GMNI untuk mendorong cita-cita persatuan nasional. Meskipun dalam hal ini penulis juga masih belum mempunyai bukti otentik justifikasi kebenaran secara absolut, memerlukan tinjauan secara ulang dan berkelanjutan diantara keduanya atas klaim kebenaran (baik GMNI Arjuna-Dendy maupun GMNI Imanuel-Soejahri), akan tetapi narasi persatuan nasional adalah sebagai wujud pengewejantahan dalam sebuah sterilisasi gerakan organisasi kemahasiswaan dan melanjutkan penyegaran dalam sebuah regenerasi.
Kilas balik dalam catatan sejarah, bahwa GMNI versi Imanuel-Soejahri menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Ancol Jakarta pada bulan Oktober 2022, salah satu poin terpenting yakni mengadakan ‘Kongres Persatuan’ dengan mengajak GMNI versi Arjuna-Dendy. Mungkin saja, itikad tersebut disambut baik oleh hampir mayoritas kader GMNI se-Indonesia atau sebagian kepengurusan dibawah kepemimpinan GMNI Arjuna-Dendy. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh penulis (identitas narasumber dirahasiakan), dihadapkan persoalan dilema karena adanya legalitas yang melekat yakni masih berlakunya SK Kemenkumham—sehingga roda keorganisasian tetap dijalankan hingga habis dalam masa berlaku legalitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun kondisi saat ini sudah memasuki tahun 2025, lebih dari 3 tahun dari periodesasi 2019-2022, seharusnya GMNI segera menyelenggarakan kongres—untuk melahirkan regenerasi kepemimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya (GMNI Arjuna-Dendy dan GMNI Imanuel-Soejahri) berdasarkan informasi yang didapatkan penulis, tidak mempunyai kedudukan hukum yang mengikat dan berlaku dalam SK Kemenkumham. Dalam hal ini menjadi momentum terbaik untuk segera menyelenggarakan ‘Kongres Persatuan’ untuk melahirkan sterilisasi gerakan organisasi kemahasiswaan—melahirkan pemurnian kembali berdasarkan pada Pancalogi GMNI (Ideologi, Revolusi, Organisasi, Studi, dan Integrasi).
Meskipun demikian, hal mustahil dalam sebuah wadah organisasi tidak ada dinamika. Meskipun terdapat keberagaman gagasan atau dalam alam pikiran, namun jangan sampai organisasi menjadi ‘mati suri’ dalam berjuang dan keberpihakannya terhadap kaum Marhaen dalam menuju masyarakat Indonesia sejahera dan berkeadilan. Jangan sampai perpecahan dalam GMNI berimbas pada basis kader akar rumput kehilangan orientasi perjuangannya dalam mengawal keberpihakannya terhadap kaum Marhaen dan konsisten secara teori dan praktik sesuai dengan motto pejuang-pemikir, pemikir-pejuang. Meskipun setiap komisariat, cabang maupun daerah yang tersebar di Indonesia mempunyai ciri khas tersendiri.
ADVERTISEMENT
Misalnya, GMNI UIN Sunan Ampel Surabaya (komisariat Ahmad Yani dan komisariat Gunung Anyar), lebih terfokus pergulatan pemikiran dan merawat tradisi intelektual melalui pena, dengan harapan menjadikan GMNI UIN Sunan Ampel sebagai organisasi komisariat pelopor berbasis pada intelektualitas. Begitupun juga penulis terkesima dengan pendidikan advokasi perjuangan rakyat yang dijalankan oleh beberapa komisariat dalam binaan dibawah GMNI Jakarta Selatan—sebagai ikhtiar keberpihakan terhadap kaum Marhaen (misalnya kasus Pagar Laut yang melibatkan aktor kekuasaan negara, KPK dipolitisasi rezim, kasus Timah hingga Korupsi Pertamina yang merugikan triliunan rupiah pasca pemerintahan Presiden Joko Widodo).
Saran terbaik penulis, bahwa dengan segera untuk melakukan komunikasi politik secara kelembagaan antara GMNI Arjuna-Dendy dan GMNI Imanuel-Soejahri untuk menggagas adanya ‘Kongres Persatuan.’ Diharapkan komunikasi dapat dijalankan secara dua arah, dialektis dan memunculkan titik temu yang terang benerang, transparan dan akuntabilitas. Tentu hal ini ditunggu-tunggu oleh publik dalam keluarga besar Front Marhaenis kelas menengah dalam skala komisariat, cabang, maupun daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak boleh ada egoisme diantara salah satunya (baik itu GMNI Arjuna-Dendy atau GMNI Imanuel-Soejahri). Diharapkan titik temu sebagai solusi dalam menyongsong masa depan GMNI yang steril dan sehat dalam menjalankan roda keorganisasian.
ADVERTISEMENT
Jika belum menemukan titik terang dan masih alot dalam komunikasi antar elit—pesan penulis kepada pembaca budiman segmen kelompok Marhaenis, seyogyanya obor-obor dalam skala komisariat, cabang, ataupun daerah untuk menyerukan secara serentak berskala nasional, narasi pernyataan sikap untuk mendesak segera komunikasi antar elit GMNI Arjuna-Dendy dan GMNI Imanuel-Soejahri—hasil komunike dapat disampaikan transparan maupun akuntabilitas ke publik GMNI. Jika masih sulit, seruan aksi serentak penggerakan massa skala nasional untuk mendesak keduanya (GMNI Arjuna-Dendy dan GMNI Imanuel-Soejahri) agar segera memberikan keterangan pers (diantara keduanya) untuk mengadakan kongres ‘Persatuan Nasional’ berdasarkan hasil komunike yang telah disepakati. Jika kedua-duanya (pernyataan sikap dan/ataupun seruan aksi) dijalankan/tidak atau masih menemui jalan buntu, jangan berharap lebih pada sebuah wadah yang klaimnya sebagai kaum progresif-revolusioner. GMNI mengalami stagnasi gerakan, statis, kegiatan seremonial yang template. Ibarat kata, maaf penulis kepada pembaca, kondisi GMNI saat ini seperti Pertamina Pasca Rezim Presiden Jokowi (secara bersamaan lembaga berwarna ‘merah’ yang bahannya mudah dioplos, diaduk-aduk tidak sesuai dengan kadarnya, negara sumber daya yang kaya dikelola oleh mindset miskin).
ADVERTISEMENT
Sebagaimana keterangan dari Roeslan Abdulgani, bahwa Marhaenisme menurut Bung Karno mengutamakan ‘persatuan nasional’ yang menjadi sendi ajaran Bung Karno dan Bung Hatta. Persatuan nasional diahrapkan menghadirkan argumentasi yang berbobot dan bernilai dari berbagai macam pandangan politik, sosial-ekonomi, budaya dan agama yang beraneka ragam dalam mencita-citakan persatuan nasional. Menggelorakan semangat kader GMNI dengan penuh nasionalisme-patriotisme-heroisme bersama-sama berani memasuki pintu gerbang persatuan, sebagaimana yang dicitakan dalam persatuan Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dalam keterangan Roeslan Abdulgani (sebagai bapak indoktrinasi era Bung Karno), lawan dari persatuan nasional (yang digagas Bung Karno dan Bung Hatta) adalah politik divide et-impera kolonialisme-imperialisme. Persatuan nasional harus berakar dan bersemi dari daerah-daerah, bertumbuh ke pusat (dalam keterangan Roeslan Abdulgani).
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, beberapa komisariat yang tergabung dalam ‘Aliansi Komisariat Raya se-Indonesia’ melalui surat peringatan kepada pimpinan GMNI Pusat, mendesak untuk segera mengadakan kongres persatuan. Begitupun hasil komunike antara GMNI Jawa Timur – GMNI Bali, salah satunya memberikan rekomendasi kepada GMNI Pusat untuk mengadakan kongres persatuan. Dilain itu, ada beberapa komisariat, cabang maupun daerah juga tergoda iman politiknya—untuk mengalihkan standing possisioningnya dari GMNI Arjuna-Dendy ke GMNI Imanuel-Soejahri maupun sebaliknya. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa tipologi yang berbeda diantara keduanya, misalnya GMNI Imanuel-Soejahri mempunyai kedekatan secara politik dengan rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sedangkan GMNI Arjuna-Dendy mengambil sikap ‘kritis’ namun tidak ‘anti-pemerintahan, sebagai penyeimbang antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Bung Karno pernah berpesan dalam pidatonya berjudul ‘Tendang Keluar Marhaenis-Marhaenis Gadungan: Penjelasan Latar Belakang Ideologi Politik’, amanat tersebut memuat bahwa situasi dan kondisi bangsa ditengah bayangan liberalisme-individualisme memunculkan dualisme, maka dapat mengganguu dan menghambat jalannya revolusi kita untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan revolusi 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT

Menjadikan GMNI sebagai Organisasi Pelopor

Pendapat Juwono Sudarsono (Alumnus PhD London School Economic and Political Science, Inggris/Guru Besar Hubungan Internasionnal Universitas Indonesia) menilai sosok Roeslan Abdulgani terpengaruh dengan sosok Bung Karno dengan gaya semangat perjuangan massa aksi dan sosok Bung Hatta dengan kesadaran yang amat mendalam akan perlunya ketekunan dalam bekerja. Hal ini yang melekat dalam sosok Roeslan Abdulgani menginginkan adanya dua jenis pembinaan bangsa yang terdiri dari rakyat Indonesia adalah: ‘mental-spiritual’ dan ‘keahlian profesional.’
Roeslan Abdulgani dalam bukunya Menatap Masa Depan Indonesia, bahwa pemuda Indonesia harus bersedia menjadi pelopor perjuangan bangsa. Dalam artian menurut Abdulgani—bahwa pemuda mempunyai kesanggupan berjuang dan menderita (kondisi pada pertengahan abad ke-20, Republik dalam bayangan agresi militer pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, yang mana sekelompok bangsa Indonesia melakukan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai nation-state (negara-bangsa) yang merdeka dan berdaulat, serta menjalankan agenda politik bebas-aktif mencapai perdamaian dunia yang dapat hidup berdampingan (peaceful coexistence).
ADVERTISEMENT
Namun kondisinya, penulis menjumpai menemukan dualitas karakter kader GMNI dalam menyikapi dinamika internal GMNI: 1) kader yang apatis-individualis karena kecanduan kekuasaan atau akses GMNI melalui alumni yang sudah mapan menjadi elit (biasanya ini penyakit komisariat-cabang diatas angin yang mempunyai akses jajaran alumni menjadi elit provinsi atau nasional, sehingga seolah-olah tidak membutuhkan cabang-daerah-pusat); 2) kader yang peduli-kolektif, karena yang dipikirkan adalah persoalan nasib bersama, nasib kader dan bangsa Indonesia dalam menyiapkan insan yang berbasis pada keterampilan profesional dan pembangunan karakter bangsa (nation and character building).
Padahal, Bung Karno dalam pidatonya kisaran tahun 1927-1928 mengatakan “Berilah aku 10.000, ya 1000 orang dewasa kuat-perkasa, aku akan dapat menggugurkan Gunung Semeru. Tetapi sebaliknya, berilah aku 100, ya 10 pemuda gagah perkasa, yang jiwanya menyala-nyala dengan semangat persatuan dan kepahlawanan untuk kemerdekaan maka aku akan dapat menggemparkan dunia.” Kemudian melalui pidato Bung Hatta pada 11 September 1944 di Lapangan Ikada, mengatakan “Dari dua puluh tahun yang lalu, sejarah pergerakan kita menunjukkan bahwa pemuda bersedia berjuang di baris depan, bersedia menjadi pelopor perjuangan. Saya percaya akan kesanggupan berjuang dan menderita. Pemuda Indonesia, engkau pahlawan dalam hatiku.”
ADVERTISEMENT
Hal ini tentunya harus menempatkan GMNI sebagai organisasi kepemudaan-mahasiswa bercirikan kepeloporan (organisasi pelopor) sebagaimana yang disebutkan oleh Roeslan Abdulgani, terdapat tiga persyaratan menjadi pelopor yakni: 1) idealisme; 2) dedikasi dan kesungguhan melaksanakan idealisme; dan 3) ilmu perjuangan yang menguasai dasar dan tujuan perjuangan beserta strategi dan taktiknya. Dalam artian tidak menempatkan GMNI sebagai organisasi partai politik, melainkan sebagai rumpun ‘politik kelas menengah’ (golongan cendekiawan dan pejuang) yang mampu menjembatani diantara kekuasaan dan urusan-urusan rakyat. Politik sebagai imu dan etik—dan tidak semata-mata politik dimaknai sebagai tektik rebutan kekuasaan dan kedudukan (atau yang dikenal dalam istilah ‘main politik-politikan’).
Sebagaimana Bung Karno berpesan dalam memaknai politik: “Dan untuk membangun ‘jembatan emas’ yakni menjadikan Indonesia yang adil dan makmur, rakyat harus berpolitik. Artinya, rakyat mesti sadar politik sebagai ilmu, sebagai ilmu perjuangan, sadar akan hak dan kewajibannya, sadar akan harga dirinya, sadar akan harkat sebagai manusia yang tidak mau dijajah, tidak mau diperbodoh, tidak mau dimiskinkan dan dimelaratkan, dan rakyat harus pandai bersatu dalam suatu massa-aksi, dipelopori dengan satu wadah politik.
ADVERTISEMENT