Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
REGSOSEK 2022: Bagaimana Forum Konsultasi Publik Mengatasi Ketidakakuratan Data?
26 April 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Akhmad Sugandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK 2022) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Oktober-November 2022 bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk Indonesia yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan . Basis data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Adapun cara pengumpulan data di lapangan ini melibatkan sekitar 441 ribu petugas pendataan yang bertugas di 8.506 kelurahan dan 74.961 desa di seluruh wilayah Indonesia. Sementara untuk pengumpulannya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak. Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.
Pada saat pendataan ini dilaksanakan, para petugas lapangan melakukan updating kesejahteraan masyarakat melalui keterangan para ketua RT, kemudian petugas pencacah lapangan melakukan pendataan lebih lengkap dengan mendatangi satu persatu rumah untuk melaksanakan wawancara pendataan lengkap.
Namun, pada kenyataannya pada saat dilaksanakan tahapan updating sebagian ketua RT cenderung mengkategorikan warga masyarakatnya dengan kategori miskin agar warganya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dapat memengaruhi akurasi data yang terkumpul pada REGSOSEK 2022. Oleh karena itu, pada tanggal 2-21 Mei 2023, BPS akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) data hasil pendataan awal REGSOSEK 2022 pada tingkat desa.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, peserta FKP sendiri adalah seluruh para ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa, di mana para ketua RT sudah terlibat pada saat updating tingkat kesejahteraan masyarakat sebelum petugas pendataan lapangan turun. Pada Saat FKP Ketua RT bertugas untuk memperbaiki data hasil REGSOSEK 2022 jika terdapat kekeliruan.
Perlu diingat, bahwa pihak selain para ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa tidak dilibatkan dalam FKP ini. Sebagai objek pendataan, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan akurasi data REGSOSEK 2022. Oleh karena itu, perlu ada keterbukaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap data hasil pendataan awal tersebut selain melalui FKP ini.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaan FKP ini, pemerintah sebagai pengguna data juga memiliki peran yang penting untuk memastikan data yang digunakan untuk kebijakan dan program-program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat terintegrasi dengan baik. Pemerintah harus membuka diri untuk menerima masukan dan koreksi dari masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berdasarkan data REGSOSEK 2022 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam pelaksanaan FKP ini. Pertama, kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses konsultasi publik dapat mengurangi akurasi data yang terkumpul. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan mereka dalam proses ini.
Kedua, terdapat potensi adanya tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu dalam proses konsultasi publik ini. Hal ini dapat memengaruhi keakuratan data dan mengurangi keterbukaan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan penjagaan keberlangsungan proses konsultasi publik agar tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, diperlukan pengawasan dan penjagaan ketat dari pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa proses konsultasi publik berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi para peserta FKP tentang pentingnya memberikan data yang akurat dan jujur, serta menjaga integritas dari proses konsultasi publik ini.
Ketiga, hasil dari proses konsultasi publik ini harus digunakan untuk kepentingan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Data yang diperoleh dari REGSOSEK 2022 dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan efektif, serta membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik. Namun, perlu diingat bahwa data tersebut juga dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat dalam penggunaannya.
ADVERTISEMENT
Keempat, proses konsultasi publik ini harus melibatkan semua pihak yang terkait dan memiliki kepentingan dalam data hasil REGSOSEK 2022. Selain ketua RT dan tokoh masyarakat yang ditunjuk, pihak-pihak lain seperti akademisi, LSM, dan media juga perlu dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan bahwa data yang diperoleh memang benar-benar representatif dan akurat.
Kelima, perlu ada tindakan lanjutan setelah proses konsultasi publik selesai. Hasil dari FKP harus segera diproses dan dianalisis untuk kemudian diimplementasikan dalam kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap proses konsultasi publik tersebut untuk memperbaiki dan memperbaiki proses konsultasi publik di masa yang akan datang.
Kesimpulannya, REGSOSEK 2022 dan proses konsultasi publik yang akan dilaksanakan oleh BPS adalah suatu upaya penting dalam mengumpulkan data sosial-ekonomi yang akurat dan representatif untuk digunakan dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Namun, perlu diingat bahwa proses konsultasi publik ini harus dilakukan dengan adil, transparan, dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk memastikan keakuratan data dan penggunaannya untuk kepentingan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.