Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Ironi Tayangan Televisi Indonesia
26 Agustus 2021 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Aldefa Nur Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan lalu netizen dibuat heboh oleh tayangan sinetron berjudul “Suara Hati Istri: Zahra” yang ditayangkan oleh Indosiar. Sinetron ini memuat kisah seorang lelaki yang mempunyai 3 orang istri. Yang di mana salah satu dari tiga istri tersebut diperankan oleh anak berusia 15 tahun. Banyak warganet yang mengecam karena dianggap sinetron tersebut dapat menjadi contoh yang tidak baik, karena memuat unsur pernikahan usia dini, pemerkosaan, dan pedofilia.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya sudah lama dan sudah banyak tayangan televisi Indonesia yang disoroti oleh netizen, karena dinilai diluar nalar dan tidak memiliki edukasi bagi penontonnya. Memang bila dilihat acara televisi sekarang banyak berisi gosip, bullying, pacaran anak di bawah umur, suami yang selingkuh, adu mulut dan banyak lagi unsur negatif lainnya. Hal ini membuat netizen bertanya di mana peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menyikapi siaran yang tidak mendidik.
Fungsi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah mengawasi siaran televisi pasca tayang. Sebenernya KPI di sini sudah mengerjakan pekerjaan tersebut, tetapi KPI di sini kurang cekatan dalam memproses siaran yang dianggap melanggar aturan. Sebagai contoh dalam kasus sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” KPI baru menegur pihak televisi dan production house disaat sinetron sudah jalan 9 episode, hal itu juga ditambah karena banyak kecaman dari masyarakat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apabila tidak banyak laporan mungkin seperti sinetron-sinetron sebelumnya, di mana sinetron sudah jalan beratus episode baru ditemukan penyimpangan dan dinilai tidak mendidik.
ADVERTISEMENT
Televisi masih menjadi media massa yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia, oleh karena itu konten di dalamnya harus mengedukasi bagi masyarakat. Ke depannya KPI harus lebih teliti lagi dalam mengawasi siaran pertelevisian, serta lebih selektif lagi dalam melihat acara televisi mana yang baik dan mana yang buruk bagi masayarakat. Dan sebaiknya acara yang bergenre dewasa seperti sinetron perselingkuhan, poligami dan sejenisnya dipindahkan pada malam hari.
Sementara untuk semua saluran televisi stop mengeksploitasi anak, seharusnya mereka diberi peran yang sesuai dengan umurnya. Jangan hanya mengejar rating, karena masyarakat Indonesia memerlukan tayangan yang sehat dan bermanfaat.