Konten dari Pengguna

Pandangan Kaca Mata Mengenai Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah

Muhammad Alfian Maulana
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
3 Agustus 2023 5:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Alfian Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
From: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
From: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Pemikiran politik banyak sekali mewarnai berbagai macam bentuk-bentuk pola pikir liar yang tercipta, dan pemikiran tersebut sering kali di pengaruhi oleh beberapa faktor yang ada, entah itu dari faktor eksternal maupun internal seseorang, tetapi dengan berbagai macamnya pemikiran politik yang ada di dunia ini membuat banyak sekali pandangan mengenai apa esensi dari sebuah kata “politik” itu tersendiri.
ADVERTISEMENT
Dari pola pikir yang liat tersebut pada akhirnya akan membentuk berbagai macam pandangan seseorang mengenai arti politik tersebut, ada yang menganggap bahwa politik itu kotor, keji, kejam, dan tidak berperikemanusiaan tetapi ada juga yang menganggap bahwa politik itu adalah sebuah sistem kebijaksanaan, sebuah bentuk upaya yang lakukan pemerintah untuk mentertibkan masyarakatnya, dan ada juga yang berpandangan bahwa politik itu adalah sebuah kekuatan besar untuk mengendalikan suatu negara.
Ada banyak orang yang menganggap bahwa politik itu membawa pengaruh negatif dan tidak baik tetapi tidak sedikit pula orang yang menganggap bahwa politik itu positif dan baik. Semua itu tidak benar dan tidak salah juga karena setiap orang memandang dengan sudut pandang yang berbeda-beda, dari latar belakang dan pengalaman yang beda juga.
ADVERTISEMENT
Pada abad pertengahan dizamannya Ibnu Taimiyah yang dimana ia banyak sekali memberikan kontribusi pada sejarah perkembangan umat manusia ini dan juga banyak memberikan berbagai macam pemikiran politiknya yang bisa dibilang bagus tetapi banyak juga pertentangan atau berbeda pendapatnya dari apa yang ia sampaikan.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah memiliki banyak relevansi yang besar dengan kondisi sosial dan politik pada zamannya. Pemikiran politik Ibnu Taimiyah tentu tidak luput dipengaruhi oleh beberapa faktor dan konteks historis pada masanya.
Kondisi sosial dan politik pada Zaman Abbasiyah menjadi salah satu sebab terbentuknya pola piker Ibnu Taimiyah mengenai pemikiran politiknya. Ibnu Taimiyah hidup pada masa yang penuh dengan perubahan politik dan konflik sosial.
Periode ini melihat kejatuhan kekhalifahan Abbasiyah dan penguasaan wilayah-wilayah oleh berbagai kekuatan, termasuk bangsa Mongol yang menyerang dan menaklukkan banyak wilayah-wilayah Muslim. Kondisi ini membentuk pemahaman Ibnu Taimiyah tentang kebutuhan akan negara yang kuat dan pemimpin yang adil untuk menghadapi tantangan eksternal dan internal.
ADVERTISEMENT
Pengalaman Pribadi Ibnu Taimiyah juga menjadi salah satu indikator pemikirannya, Ibnu Taimiyah adalah seorang lulusan sarjana yang pintar dan mendalami berbagai macam ilmu Islam, termasuk teologi, fiqih, dan filsafat. Ibnu Taimiyah juga memiliki pengalaman Politiknya langsung semasa hidupnya, Ibnu Taimiyah terlibat dalam berbagai peristiwa politik dan konflik pada masanya. Dia mengamati dampak kekuasaan dan kebijakan penguasa, serta ikut terlibat dalam perlawanan terhadap invasi Mongol.
Pengalaman dan pendidikan inilah yang membentuk cara pandangnya terhadap isu-isu politik dan keagamaan. Dia menggabungkan pengetahuan dan pemahaman agama Islam dengan pemahaman tentang realitas politik dan sosial dan juga Pengalaman langsung ini memberinya wawasan tentang dinamika politik dan perlunya kepemimpinan yang adil dan berdasarkan hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Kombinasi dari semua faktor di atas membentuk pemikiran politik Ibnu Taimiyah yang kritis, kontroversial, dan berorientasi pada implementasi syariah Islam dalam pemerintahan. Pemikirannya menjadi referensi penting dalam pemahaman politik dan sosial Islam dan terus mempengaruhi perkembangan pemikiran politik di dunia Muslim hingga saat ini.
Ibnu Taimiyah adalah seorang cendekiawan, teolog, ahli fiqh, dan filsuf Islam terkemuka yang hidup pada abad ke-13 dan ke-14 (1263-1328 Masehi). Lahir di Harran, yang terletak di wilayah Turki modern, dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di Damaskus, Suriah.
Ibnu Taimiyah menulis dengan sangat produktif dan dianggap sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Dia memperdalam berbagai ilmu Islam, termasuk teologi, fiqh, filsafat, dan mistisisme (Sufisme). Dia menjadi pendukung kuat untuk mengikuti ajaran Al-Quran dan Sunnah (tradisi) Nabi Muhammad (saw) serta menolak segala bentuk inovasi (bid'ah) dalam praktik keagamaan.
ADVERTISEMENT
Semasa hidupnya ia banyak sekali berkontribusi dan mengsumbangsih pemikirannya yang penting bagi kemajuan pemikiran islam hingga saat ini diataranya yaitu Tauhid, Ijtihad, Jihad dan Pertahanan, Filsafat dan Teologi, dan juga pemikiran politiknya. Tetapi dalam pembahasan kali ini akan lebih mendalami mengenai pemikiran politiknya.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah memiliki banyak kesamaan terhadap fenomena yang terjadi pada masanya dan juga pada masa kini yaitu tentang kondisi politik dan sosial. Beberapa poin utama dari pemikirannya yang terkait dengan politik adalah mengenai Konsep Negara (Daulah).
Ibnu Taimiyah memiliki pandangan yang kuat tentang pentingnya membangun sebuah negara yang kuat dan berdasarkan hukum Islam (syariah). Baginya, negara Islam harus dipimpin oleh seorang pemimpin (khalifah) karena sesuai dengan As Sunnah Nabi Muhammad (saw) yang adil dan mampu menjalankan pemerintahan sesuai dengan ajaran dan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Selain konsep negara ada juga mengenai Kepemimpinan (Immarah) menurut Ibnu Taimiyah ia percaya bahwa kepemimpinan harus diberikan kepada individu yang paling berhak dan berkualifikasi, tanpa memandang status sosial atau etnis. Pemimpin yang adil dan bertaqwa harus diangkat untuk memimpin negara agar pemerintahan yang dibangun sesuai dengan ajaran islam.
Kekuasaan dan Ketaatan juga menjadi pemikirannya Ibnu Taimiyah, Menurutnya semua warga negara Muslim harus tunduk pada otoritas pemimpin negara selama mereka mematuhi hukum Islam. Namun, jika pemimpin tersebut menyimpang dari ajaran Islam atau menjadi tirani, maka warga negara memiliki hak untuk menuntut perubahan atau melakukan perlawanan terhadap penguasa yang zalim.
Dalam hal ini Ibnu Taimiyah menekannya bahwa pentingnya mematuhi aturan yang dibuat oleh negara namun jika hal tersebut sudah menyimpang dari ajaran islam maka masyarakat berhak untuk menuntut perubahan.
ADVERTISEMENT
Ibnu Taimiyah juga menekankan kepada umat muslim untuk memandang jihad sebagai salah satu tanggung jawab kolektif umat Islam untuk membela agama dan negara dari ancaman eksternal. Dia mengutip contoh Nabi Muhammad (saw) dan para sahabatnya dalam mempertahankan kemerdekaan umat Muslim dan wilayah mereka.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah terkenal karena pendekatannya yang kritis dan kontroversial terhadap politik dan kekuasaan pada zamannya. Dia secara tegas menentang segala bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan, serta memperjuangkan implementasi syariah Islam dalam pemerintahan.
Meskipun Ibnu Taimiyah menegaskan pentingnya membangun negara berdasarkan hukum Islam, dia juga mengakui hak minoritas non-Muslim yang tinggal di negara-negara Islam. Dia mengajukan pendekatan yang relatif toleran terhadap minoritas, asalkan mereka membayar jizyah (pajak khusus) sebagai ganti perlindungan dan keamanan yang diberikan oleh negara.
ADVERTISEMENT
Hal penting yang terjadi terhadap Sejarah Ibnu Taimiyah adalah ketika perlawanannya terhadap bangsa Mongol, hal tersebut menjadi Salah satu momen penting dalam sejarah politik Ibnu Taimiyah adalah ketika dia aktif dalam perlawanan terhadap serbuan Mongol di abad ke-14. Dia dianggap sebagai salah satu tokoh yang memberikan dorongan moral bagi masyarakat untuk melawan invasi tersebut.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah mempengaruhi sejumlah gerakan dan pemikiran politik di dunia Muslim sejak zamannya hingga masa kini. Meskipun beberapa pandangan dan pendekatannya kontroversial, pengaruhnya dalam memperjuangkan penerapan hukum Islam dan keadilan sosial masih diakui dan dipelajari oleh para cendekiawan Islam hingga saat ini dan masih menjadi topik diskusi dalam kajian Islam politik hingga saat ini.
ADVERTISEMENT