Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Melarikan Diri dari Abusive Relationship
6 April 2023 9:58 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Malika Hifzi Agnia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kekerasan bukanlah rasa sayang, tetapi kriminal.
Dilansir dari kemenpppa.go.id, pada tahun 2022 terdapat sejumlah korban kekerasan sebesar 79,7% perempuan dan 20,3% laki-laki. Berdasarkan jenis kekerasan yang dialami oleh korban adalah kekerasan secara seksual, emosional, fisik, dan psikis (Kemenpppa, 2022). Sebagian besar korban kekerasan paling banyak dijumpai adalah perempuan. Lalu, apa yang menghalangi perempuan untuk keluar dari abusive relationship?
ADVERTISEMENT
Mayoritas kasus kekerasan dalam suatu hubungan dapat ditemukan pada rumah tangga dan pacaran. Kekerasan dapat terjadi ketika suatu hubungan diterjang oleh berbagai konflik. Selanjutnya, konflik bisa terjadi karena adanya berbagai perbedaan mengenai pendapat, pikiran, dan pandangan seseorang dalam suatu hubungan.
Ketika respons seseorang dalam menghadapi konflik tersebut melakukan hal-hal yang tidak wajar, seperti makian, hinaan, tendangan, dan pukulan, maka dapat dikatakan korban telah berada di abusive relationship (Zahra & Yanuvianti, 2017).
Jangan Menutup Mata terhadap Kekerasan
Kekerasan dapat menimpa siapa saja, akan tetapi kebanyakan korban dari kekerasan adalah perempuan karena perempuan sering dianggap lemah. Tidak sedikit korban, terutama perempuan, memilih untuk diam dan tidak berbuat apa-apa ketika mendapatkan perlakuan kasar dari pasangannya.
ADVERTISEMENT
Bahkan korban berusaha untuk mempertahankan hubungannya karena korban terkadang merasa malu jika kekurangannya diketahui oleh orang lain (Segaf et al., 2009). Hal tersebut justru dapat menghambat penyelidikan atau bantuan yang akan diberikan kepada korban.
Kekerasan dalam suatu hubungan merupakan perilaku yang disengaja dengan melakukan kejahatan seperti pemaksaan untuk mendapatkan atau mengontrol kekuatan pelaku kepada pasangannya. Dalam suatu kejadian kekerasan, korban tidak merasakan sakit dan bahkan korban merasa bersalah atas perilaku pasangannya.
Korban juga merasa pantas untuk mendapatkan perilaku kekerasan tersebut. Alasan korban perempuan mampu bertahan dalam hubungannya karena adanya pertimbangan keuntungan berupa terhindar dari social bullying melalui prestige status pacaran dan terpenuhinya kebutuhan akan afeksi atau emosi (Sari, 2018).
ADVERTISEMENT
Apakah Kamu Salah Satu Korban?
Secara tidak sadar, seseorang telah melakukan kekerasan (abusive) ketika ia menghina atau mengucilkan pasangannya. Dikutip dari alodokter.com (Adrian, 2021), di bawah ini merupakan tanda bahwa kamu berada di abusive relationship:
ADVERTISEMENT
Dalam jurnalnya,(Ayu et al., 2012) mengatakan kekerasan dalam suatu hubungan akan meninggalkan trauma yang mendalam serta gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan phobia, dan gangguan stress pasca trauma.
Abusive Itu Nyata!
Terdapat beberapa kasus di Indonesia terkait abusive relationship, salah satunya terjadi di kalangan mahasiswa. Dilansir suara.com (Garjito & Indriani, 2021), seorang pria yang diduga merupakan mahasiswa, melakukan kekerasan terhadap pasangannya. Dalam berita tersebut, pelaku mengaku telah melakukan kekerasan secara verbal, fisik, hingga seksual berupa ancaman revenge porn ke pacarnya.
Dari kasus nyata yang telah dipaparkan, ketika korban telah mendapatkan perilaku yang negatif dan tidak wajar dari pasangannya, hal tersebut harusnya menjadi pendorong untuk korban melaporkan kepada pihak berwajib dan memutuskan untuk mengakhiri hubungannya (Sintyasari & Fridari, 2021).
ADVERTISEMENT
Terkadang memang sulit untuk mengetahui apakah pasangan kita telah melakukan kekerasan atau tidak, tetapi jangan mewajarkan setiap tindakan kekerasan yang telah dilakukan oleh pasanganmu.