Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pertarungan 2 Wacana Hak Asasi di Tengah Pandemi dan Pilkada Serentak 2020
8 Desember 2020 10:17 WIB
Tulisan dari Alrdi Samsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Senin, 7 Desember 2020 angka COVID-19 di Tanah Air kembali meledak. 581.550 dinyatakan Positif COVID-19, angka tersebut membawa Indonesia menempati posisi ke-4 di Asia terkait tingkat penyebaran kasus COVID-19. Tentunya, angka tersebut juga membawa perasaan khawatir bagi masyarakat di Indonesia, tidak ada kata yang tepat selain kata mengkhawatirkan yang dapat menggambarkan kondisi pandemi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kerumunan tidak dapat dihindarkan, rentetan peristiwa telah terjadi dengan berbagai kepentingan sosial yang ada. Bahkan di tengah pandemi saja, Menteri Sosial telah dinyatakan korupsi dalam kasus bantuan sosial untuk COVID-19. Tidak ada yang lebih mengaduk-aduk emosi selain dari hal tersebut, disaat banyak sekali korban yang dinyatakan positif COVID-19, pejabat negara setingkat Menteri dengan leluasa dapat memanfaatkan celah untuk melakukan korupsi.
Dalam rentetan situasi yang sangat mengkhawatirkan inilah, konstelasi politik hadir. Pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Desember 2020, menjadi hari libur nasional dikarenakan akan digelar pesta demokrasi Serentak di 270 Wilayah, yakni di 9 provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 kota.
Lebih dari 100 juta orang dapat menggunakan haknya untuk berpartisipasi secara langsung untuk memilih calon wakilnya yang akan duduk di eksekutif.
ADVERTISEMENT
Sorotan utama, akhirnya berada pada kasus COVID-19 yang terus menanjak, sementara pilkada harus terus dan tetap dijalankan. Dugaan saya, Rabu 9 Desember 2020 angka COVID-19 akan semakin mendekati angkat 600.000 bahkan lebih, melihat traffic yang sekarang terus menerus naik tajam.
Beragam ekspresi publik muncul, yang menyatakan akan golput (tidak memilih) sebagai aksi solidaritas dari para korban COVID-19 yang wafat. Bahkan ada juga yang memilih tetap untuk memilih karena ingin menggunakan haknya untuk memilih. Dari para intermediary actor pun bergeming serupa.
Misalnya PP Muhammadiyah, menyuarakan keselamatan rakyat lebih penting dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak. Sejalur dengan itu, Nahdlatul Ulama juga menyatakan sikap yang serupa. Di mana lebih baik menunda pelaksanaan pilkada daripada korban COVID-19 akan terus berkembang dan bertambah.
ADVERTISEMENT
Indonesia tidak sendirian dalam hal penyelenggaraan pilkada tesebut, sebelumnya Amerika pun telah menjalankan konstelasi politik. Berkaca pada Singapura, Jerman, Korea Selatan yang telah menggelar pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat. Fadjroel Rachman--jubir istana--yakin akan dapat menggelar pilkada 2020 dengan tetap memperhatikan keselamatan nasional di tengah pandemi.
Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun dipertanyakan, banyak yang berharap bahwa KPU tidak ikut bersuara terkait dengan tetap dilaksanakan atau ditundanya kontestasi politik 2020. Namun KPU ternyata tetap bergeming untuk tetap melaksanakan pemilihan umum 2020.
Uniknya, merujuk pada Harian Kompas, kesiapan tersebut belum 100 persen, di mana alat pengukur suhu tubuh dari sekian ratus daerah yang akan menyelenggarakan belum memilikinya.
Pertarungan Dua Wacana
Secara garis besar, pada dasarnya memang pilkada serentak merupakan bagian dari kehendak politik yang bagaimana pun harus tetap diselenggarakan.
ADVERTISEMENT
Berkaca terhadap hal tersebut, sebenarnya masyarakat memiliki dua hak yang masing-masing dapat dijunjung tinggi, hal tersebut juga bergantung pada karakter dan kemauan masyarakat itu sendiri.
Sementara, wacana selanjutnya yang muncul bagi yang tetap harus dan terus menjalankan pilkada serentak ini adalah dengan menggaungkan bahwa masyarakat dalam konstelasi politik tetap harus memegang teguh hak untuk dipilih dan memilih. Hak tersebut merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus terus diperjuangkan.
ADVERTISEMENT
Sementara dua wacana tersebut berkembang, elite politik dan pejabat tinggi negara telah memutuskan untuk tetap menggelar pilkada serentak dengan juga mempertimbangkan pilihan untuk memperjuangkan hak hidup. Maka tidak ada salahnya, ketika masyarakat menggunakan hak untuk hidup dibandingkan hak untuk memilih.
Golput dan Partisipasi Politik
Tidak dipungkiri, indikator penilaian berjalan dengan lancar atau tidaknya sebuah pilkada diukur dari tingkat partisipasi politik. Ketika partisipasi politik rendah, maka sewajarnya pilkada tersebut memiliki nilai reputasi yang rendah. Begitu pun sebaliknya, ketika partisipasi politik sangat aktif, maka hal tersebut menjadikan pilkada tersebut reputasinya tinggi.
Tentunya indikator penilaian tersebut, telah lama dilakukan baik oleh peneliti atau bahkan masyarakat awam sekalipun. Akhirnya, yang terjadi adalah di tengah kondisi serta gejolak peningkatan COVID-19 ini, KPU–dan seharusnya ditemani partai politik–harus melakukan edukasi politik bagi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
Kampanye tersebut tidak terlihat begitu rutin dilakukan hari ini oleh KPU, mengingat bagaimana pun sadar atau tidak sadar pastinya KPU akan juga menghargai masyarakat yang memilih untuk tidak memilih dalam percaturan konstelasi pilkada 2020 ini.
Karena masyarakat pun akan memegang teguh hak mereka untuk hidup, hak untuk diberikan keselamatan. Mereka mengabaikan hak untuk memilih karena alasan yang logis, akhirnya tidak ada lagi yang bisa mencerca siapa pun yang tidak memilih karena ada alasan logis yang diberikan.
Bagaimana pun yang menjadi harapan utama adalah, pemimpin daerah yang dilahirkan dari kondisi di tengah pandemi ini, semoga menjadi pemimpin daerah yang bisa amanah dan merasakan serta memberikan solusi untuk permasalahan pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Visi misi harus menjadi rujukan bagi para pemilih, dan kesiapan serta tanggapnya calon para kepala daerah juga harus menjadi indikator bagi pemilih untuk memilih. Pesta demokrasi memang mau tidak mau harus dilalui di tengah kondisi pandemi, dan kekhawatiran nasional.