Konten dari Pengguna

Kebijakan Tak Lagi Wajib Skripsi: Mahasiswa di Ambang Rasa Senang dan Khawatir

Amanat Solikah
Mahasiswa Pendidikan Matematika sekaligus Kader IMM Blue Savant (FKIP) UMSurabaya
9 September 2023 7:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Amanat Solikah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pada 29 Agustus 2023 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan skripsi tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan praktisi pendidikan.
ADVERTISEMENT
Harapannya, kebijakan ini dapat membantu mahasiswa untuk lebih fokus pada pembelajaran dan pengembangan diri. Sebab, tak jarang skripsi dianggap sebagai beban yang berat dan memakan waktu, sehingga dapat menghambat mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Selain itu, skripsi juga tidak selalu relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Namun, di sisi lain kebijakan skripsi tidak wajib ini tidaklah memiliki tantangan. Adapun yantangan yang dihadapi mahasiswa terkait kebijakan baru ini adalah bagaimana untuk memenuhi syarat kelulusan lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat menetapkan tugas akhir mahasiswa yang dapat berupa proyek, karya tulis ilmiah lainnya, atau ujian komprehensif. Mahasiswa perlu mencari tahu lebih lanjut tentang tugas akhir yang ditetapkan oleh perguruan tingginya agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
ADVERTISEMENT

Sebagai Mahasiswa, Rasa Senang dan Khawatir

Ilustrasi skripsi. Foto: Aewphoto/Shutterstock
Kebijakan skripsi tidak wajib ini disambut baik oleh banyak mahasiswa. Hal ini karena skripsi sering kali dianggap sebagai beban yang berat dan memakan waktu. Bahkan, skripsi dapat memakan waktu hingga dua tahun, sehingga dapat menghambat mahasiswa untuk menyelesaikan studinya tepat waktu.
Selain itu, banyak perspektif bahwa skripsi juga tidak selalu relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Adanya kebijakan ini membuat mahasiswa ingin segera mengejar cita-cita impiannya dan lebih fokus pada hal yang disukai.
Meskipun disambut baik oleh banyak mahasiswa, kebijakan skripsi tidak wajib ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Kekhawatiran ini muncul karena skripsi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan penelitian mahasiswa. Jika skripsi tidak wajib, mahasiswa mungkin tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu kebijakan ini juga dapat berpengaruh pada lulusan perguruan tinggi yang kurang siap untuk menghadapi dunia kerja. Sebagaimana dalam proses pengerjaan skripsi dibutuhkan skill manajemen waktu yang baik, komunikasi yang terampil dengan dosen pembimbing atas penelitian yang sedang dilakukan, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meskipun memiliki beberapa kekhawatiran, mahasiswa berharap bahwa kebijakan skripsi tidak wajib ini dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan tinggi di Indonesia.
Mahasiswa berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu mahasiswa untuk lebih fokus pada pembelajaran dan pengembangan diri, meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Serta membuat perguruan tinggi menjadi lebih kompetitif.
Secara keseluruhan, kebijakan skripsi tidak lagi wajib ini merupakan langkah positif yang dapat membantu mahasiswa untuk lebih fokus pada pembelajaran dan pengembangan diri. Namun, mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk memenuhi syarat kelulusan lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT