Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran Ganda pada Ibu Rumah Tangga
20 Oktober 2022 20:09 WIB
Tulisan dari Tria Amelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam setiap kehidupan rumah tangga adanya permasalahan ekonomi sudah menjadi masalah yang paling umum. Semakin maju dan modern kehidupan seperti sekarang ini, semakin memicu banyaknya kebutuhan rumah tangga yang harus ditanggung oleh kepala keluarga. Ekonomi dan keluarga merupakan dua lembaga yang saling berhubungan. Ekonomi bisa diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam memenuhi kebutuhan baik material maupun spiritual (jasmani dan rohani) di mana kebutuhan itu menjadi kebutuhan yang tidak terbatas. Upaya dalam memenuhi kebutuhan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dalam sebuah keluarga. Keluarga sering disebut sebagai masyarakat terkecil atau kelompok kecil dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebuah rumah tangga tidak bisa dibangun tanpa adanya kesadaran suami dan istri dalam memahami peran di kehidupan keluarga. Suami dan istri memiliki peran masing-masing di mana suami merupakan seorang yang paling bertanggung jawab atas perlindungan dan segala kebutuhan terutama nafkah keluarga. Sedangkan peran seorang istri yaitu menjadi ibu rumah tangga yang menjadi pendukung seorang suami, mendidik anak, mengurus rumah tangga, melindungi serta menjaga harta dan kehormatan suami.
ADVERTISEMENT
Seiring perkembangan zaman, banyak bermunculan fakta bahwa perempuan menjadi seorang breadwinner. Breadwinner sendiri merupakan tulang punggung keluarga di mana mereka yang paling bertanggung jawab dalam hal mencari nafkah. Schimid (2017) mendeskripsikan breadwinner yaitu sebagai sepasang orang tua (baik suami maupun istri) yang menghasilkan uang dan digunakan untuk menghidupi keluarga mereka.
Kegagalan peran suami dalam sebuah keluarga memicu munculnya female breadwinner. Eboyehi Mologhalu dan Bankole (2016) mendeskripsikan female breadwinner secara khusus yaitu sebagai para perempuan penanggung jawab utama dalam penghasilan untuk kebutuhan rumah tangga, dan mereka memiliki suami lebih rendah darinya atau tidak berpenghasilan sama sekali.
Peran perempuan sebagai breadwinner yang disebabkan oleh kegagalan dari peran suami sebagai kepala rumah tangga dan sebagai penanggung jawab atas nafkah dalam sebuah keluarga. Kegagalan itu menyebabkan adanya peran ganda pada ibu rumah tangga. Peran yang seharusnya dilakukan oleh seorang suami tergantikan oleh seorang istri dan menimbulkan adanya peran ganda pada seorang ibu rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Kondisi pernikahan di mana seorang istri dituntut untuk menjadi ibu rumah tangga juga tidak termasuk pandangan pada masyarakat Indonesia sekarang ini. Di mana banyak bermunculan wanita karir yang dalam kenyataanya merupakan ibu rumah tangga. Dalam perkawinan seorang pria dan seorang wanita memiliki peran yang jelas dan bahkan peran itu diatur dengan undang-undang Pasal 31 ayat 1 UU perkawinan yang berbunyi "Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat."
Selain itu adanya alasan suami tidak mau bekerja disebabkan oleh beberapa faktor seperti pekerjaannya kurang cocok dengan apa yang diinginkan, pemikiran suami yang tidak ingin diatur orang lain, pengalaman pemberhentian kerja yang kurang mengenakkan dan sikap malas. Dampak dari faktor tersebut menimbulkan tergantikan peran suami sebagai pencari nafkah utama oleh seorang istri. Beban yang ditanggung seorang istri menjadi lebih berat karena hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, di era sekarang ini banyak ditemukan para ibu rumah tangga menjadi seseorang yang paling bertanggung jawab menjadi pencari nafkah utama. Pekerjaan yang di ambil ibu rumah tangga yang bertanggung jawab penuh dalam mencari nafkah utama menyebabkan kurangnya perhatian kepada rumah tangganya karena terlalu sibuk untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Selain dari faktor penyebab karena kegagalan suami dalam mencari nafkah, penyebab lain yaitu semakin bertambah kebutuhan ekonomi dalam keluarga. Oleh karena itu, ibu rumah tangga ikut serta dalam membantu mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi keluarga adalah untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian, kemandirian ekonomi akan mudah dicapai apabila sebuat keluarga mampu berpotensi, seperti tenaga, pikiran, kerjasama, dan komunikatif. Kebanyakan pekerjaan yang di ambil ibu rumah tangga dalam hal ini yaitu dalam usaha mikro. Usaha-usaha mikro yang bersifat informal lebih dipilih para ibu rumah tangga karena dianggap lebih mudah dan memberikan kesempatan bagi mereka memenuhi kewajibannya dalam mengurus rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari media rakyatcirebon.disway.id ditemukan Sebanyak 30.874 jumlah total janda Kabupaten Cirebon menjadi tulang punggung keluarga. Mirisnya, 78 diantaranya masih berusia di bawah 15 tahun. Tapi mayoritas berusia di atas 65 tahun. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM mengatakan, di Kabupaten Cirebon ada 78 perempuan kepala keluarga yang usianya di bawah 15 tahun. Sedangkan untuk kelompok umur paling banyak adalah di atas 65 tahun. Jumlah tersebut terkonsentrasi di Kecamatan Babakan dengan 1.248 perempuan kepala keluarga. Kemudian Palimanan dengan 1.094 perempuan kepala keluarga. Penyebab banyaknya jumlah janda karena kasus perceraian yaitu faktor ekonomi keluarga.
Dalam upaya mengantisipasi kegagalan peran suami dalam keluarga, hendaknya tingkatkan kesadaran akan pentingnya pertanggung jawaban atas sesuatu yang sudah dibangun dan dijanjikan. Peran istri dalam mencari nafkah memang tidak ada yang menyalahkan, tetapi sebaik-baiknya dalam sebuah keluarga suami-istri dapat menjalankan peran mereka masing-masing agar terhindar dari adanya konflik dalam berumah tangga. Kewajiban istri hanya sebatas mendukung, menghormati, serta menjaga kehormatan suami begitupun kewajiban sang suami harus penuh tanggung jawab dan menjaga keluarganya agar tetap aman.
ADVERTISEMENT
Seorang ibu rumah tangga atau istri boleh atau diperbolehkan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan demikian, perkonomian akan lancar dan terpenuhinya kebutuhan. Namun, dalam sebuah keluarga peran suami lebih penting dan kewajibannya harus terpenuhi dengan baik.