Konten dari Pengguna

Kebijakan Penertiban Parkir Liar Yang Efektif dan Berkelanjutan

Andi Ariyanto
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
7 Oktober 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andi Ariyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar penertiban parkir liar. Sumber: Edited by Andi Ariyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar penertiban parkir liar. Sumber: Edited by Andi Ariyanto
ADVERTISEMENT
Penertiban parkir liar Kota Surabaya semakin menguat, banyak warga yang merasa resah akibat pungutan liar yang tidak sesuai tarif dan tindakan intimidasi dari tukang parkir ilegal. Hal ini memicu kemarahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun tangan secara langsung.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari akun tiktok @eri.cahyadi. Dalam sidaknya, Eri Cahyadi menemukan adanya pungutan liar sebesar 35 ribu untuk parkir mobil di Jalan Setail, sekitar Kebun Binatang Surabaya. “Saya langsung turun tangan ke lapangan dan melihat kejadian tersebut. Saya bilang gak ngene ngisin-ngisini Suroboyo iki (Saya sampaikan, ini memalukan bagi Surabaya)” ujarnya kepada wartawan pada Jumat 12/07/2024.
Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Perhubungan telah melakukan penertiban dengan menangkap ratusan juru parkir liar dan berencana akan memberikan sanksi tegas jika hal yang sama terulang kembali.
Apa Solusinya?
Untuk mengatasi hal tersebut, melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan pemetaan untuk memahami akar permasalahan parkir liar. Dan bagi aparat penegak hukum bisa menerapkan sanksi lebih tegas bagi pelanggar. Serta mendorong masyarakat untuk meminta karcis saat parkir dan melaporkan jukir liar ke pihak berwenang. Dengan mengintegrasikan strategi-strategi di atas, penertiban parkir liar dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan berkelanjutan, serta tidak hanya meningkatkan ketertiban dan keamanan kota, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT