Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kata Susi Pudjiastuti Soal Penenggelaman Kapal
15 November 2017 9:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Josua Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementrian Kelautan dan Perikanan RI akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian dengan beragam aturan-aturan ketat yang diterapkan guna menjaga sumber daya Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Susi Pudjiastuti adalah adalah tokoh dibalik gencarnya penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan 'ilegal fishing' di wilayah kemaritiman Indonesia.
Menteri yang baru saja mendapat penghargaan Honoris Causa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember ini menegaskan akan tetap melakukan penenggelaman agar negara lain takut dengan Undang-Undang kita.
"UU kalau belum diganti harus dilaksanakan, apapun yang kita pikirkan sebaiknya penenggelaman kapal harus lanjut, kalau tidak kita tidak mungkin memagari 97 ribu km laut," tegasnya.
Bukan tanpa alasan Menteri Susi tetap menerapkan peraturan tersebut, pasalnya tercatat PDB Indonesia menjadi nomor satu di ASEAN, ditambah lagi kenaikan 1 juta 750 ton industri perikanan terjadi dalam perekonomian kita.
Namun dibalik keberhasilan peraturan yang diterapkan Menteri Susi, misi dan visi kemaritiman Indonesia belum sepenuhnya berjalan dan masih membutuhkan kebijakan-kebijalan terbaru,
ADVERTISEMENT
"Jadi misinya sudah kemaritiman, tapi dalam merealisasikannya kita butuh 'breakthrough' yang baru" tutupnya.