Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Selain Pilpres, Ini 5 Agenda Besar Bangsa Indonesia!
16 April 2021 9:12 WIB
Tulisan dari Andri Saleh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah gelaran Pilpres usai – beserta hiruk pikuknya – tahun 2019 yang lalu, bangsa Indonesia ternyata masih punya agenda besar yang melibatkan partisipasi seluruh masyarakat. Agenda besar itu adalah pelaksanaan sensus. Eh, tunggu dulu, kamu tahu kan sensus itu apa?
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sensus adalah penghitungan jumlah penduduk, ekonomi, dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam batas wilayah suatu negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.
Nah, biar jelas, ini adalah beberapa sensus yang dilakukan di Indonesia yang perlu kamu ketahui.
#1 Sensus Penduduk
Sensus Penduduk adalah kegiatan penghitungan jumlah penduduk dalam waktu tertentu. Kegiatan ini digawangi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali di tahun yang berakhiran "0", misalnya tahun 2000, 2010, 2020, dan seterusnya. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar kependudukan, seperti jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk, sampai tingkat wilayah administrasi terkecil.
ADVERTISEMENT
Yang jadi responden kegiatan ini adalah seluruh penduduk yang tinggal di Indonesia, baik itu berstatus WNI atau WNA. Syaratnya, WNA tersebut telah atau akan tinggal di Indonesia minimal 1 tahun. Dan, penduduk yang bertugas di wilayah teritorial Indonesia di luar negeri (misal Duta Besar RI) juga dihitung lho.
#2 Sensus Pertanian
Sensus pertanian adalah kegiatan penghitungan seluruh usaha pertanian di seluruh subsektor (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan). Sama kayak Sensus Penduduk, kegiatan ini juga dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rentang 10 tahun sekali di tahun yang berakhiran “3”, misalnya di tahun 2003, 2013, 2023, dan seterusnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang akurat dan lengkap agar dapat diperoleh gambaran struktur pertanian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yang pasti, yang jadi responden dari kegiatan ini adalah para pelaku usaha pertanian di seluruh subsektor, baik itu perorangan (rumah tangga), kelompok usaha pertanian, maupun perusahaan.
#3 Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pengumpulan data seluruh unit usaha/perusahaan yang berada dalam wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali di tahun yang berakhiran angka “6”, misalnya tahun 2006, 2016, 2026, dan seterusnya. Dengan kegiatan ini, dapat diperoleh gambaran secara aktual kondisi ekonomi baik secara wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.
Yang jadi responden dalam kegiatan ini adalah para pelaku usaha di seluruh lapangan usaha, kecuali lapangan usaha pertanian, baik itu unit usaha mikro dan kecil maupun unit usaha menengah dan besar. Kalau kamu punya usaha semacam kafe atau counter hape, siap-siap disensus ya.
ADVERTISEMENT
#4 Sensus Keluarga
Sensus Keluarga – atau lebih dikenal dengan istilah Pendataan Keluarga – adalah kegiatan pengumpulan data terkait Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Anggota Keluarga. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rentang 5 tahun sekali oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Dari kegiatan ini, akan diperoleh data profil pasangan usia subur, keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan balita/remaja/lansia.
Yang menjadi responden dari kegiatan ini adalah tentu saja keluarga yang ada di wilayah Indonesia. Baik itu keluarga biasa yang terdiri dari orang tua dan anak, maupun keluarga khusus yang di dalamnya ada kekerabatan, misalnya nenek-kakek dengan cucunya atau kakak-adik tanpa orang tua, dan yang lainnya. Untuk yang jomblo jangan panik, kalian juga disensus kok.
ADVERTISEMENT
#5 Sensus Desa
Sensus Desa lebih familiar dengan sebutan Pendataan Potensi Desa (Podes). Ini adalah kegiatan pengumpulan data potensi spesifik yang dimiliki oleh seluruh wilayah administrasi yang ada di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rentang 3 kali dalam 10 tahun. Biasanya, dilaksanakan 2 tahun sebelum pelaksanaan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, atau Sensus Ekonomi. Tujuan dari kegiatan ini adalah diperolehnya gambaran potensi dan tipologi yang dimiliki oleh suatu wilayah. Adapun yang menjadi responden dari kegiatan ini adalah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Secara umum, tujuan dari kelima sensus tadi adalah untuk mendapatkan data yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam pembangunan. Agar kebijakannya akurat dan tepat sasaran, maka dibutuhkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia. Bisa dibayangkan kan kalau masyarakat cuek terhadap kegiatan sensus atau tidak jujur dalam memberikan jawaban? Ih, ngeriii.
ADVERTISEMENT