Konten dari Pengguna

Hak-Hak Perempuan Harus Diprioritaskan

Anggia Rita Andriana
Multimedia (SMKN 6 Tanjung Jabung Timur) Komunikasi dan Penyiaran Islam (UIN Jambi)
25 November 2022 7:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anggia Rita Andriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anggia Rita Andriana (Penulis yang menyuarakan Hak-Hak Perempuan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggia Rita Andriana (Penulis yang menyuarakan Hak-Hak Perempuan)
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki latar belakang kuat akan nilai budaya. Hal inilah yang sering kali termarjinalkan kepada kaum perempuan pada kehidupan sosial budaya di kehidupan masyarakat yang cenderung patriarki tanpa melihat hak asasi. Tindak kekerasan atau diskriminasi sering kali diterima oleh perempuan Indonesia, baik dalam kehidupan sosial maupun pada dunia profesional.
ADVERTISEMENT
Hak Asasi Manusia berlaku secara universal untuk semua orang, artinya semua orang berhak atas perlindungan maupun kebebasannya. Pemenuhan setiap hak kita tentu harus setara terhadap semua orang serta terbebas dari diskriminasi, terkhusus untuk kaum perempuan. Hak perempuan adalah hak asasi manusia, banyak hak perempuan yang layak diperjuangkan. Berikut ini adalah tiga hak perempuan yang layak dan harus di prioritaskan.
Hak yang sama dalam pendidikan, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dari jenjang sekolah dasar hingga universitas, sebagaimana perjuangan R.A Kartini. Harus ada penghapusan stereotip perihal peranan laki-laki dan perempuan dalam setiap tingkat dan bentuk pendidikan, termasuk mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh beasiswa. Perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, terutama dalam hal pendidikan. Seorang perempuan tentu akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka dari itu perempuan harus dibekali ilmu pengetahuan yang mumpuni agar mampu mendidik para generasi Indonesia yang lebih cerdas dan berwawasan luas.
ADVERTISEMENT
Hak perihal ketenagakerjaan, setiap perempuan berhak memiliki pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Hak-hak tersebut mencakup hak-hak dari proses seleksi, fasilitas selama kerja, biaya tunjangan bahkan hak untuk menerima upah yang setara dengan laki-laki.
Hak dalam kehidupan politik dan publik, setiap kaum perempuan berhak untuk memilih dan dipilih dalam kehidupan publik. Perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam perumusan kebijakan pemerintah maupun implementasinya.
Memprioritaskan dan mempertahankan hak perempuan berarti melindungi dan menciptakan dunia yang lebih baik. Selain itu, kesetaraan gender pun bisa menyelamatkan banyak nyawa. Maka dengan adanya kesetaraan gender dan priortaskan hak perempuan menjadi kunci utama dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi, serta keamanan dan perdamaian. Ketika masalah ketidak pedulian terhadap hak perempuan bisa diatasi oleh sebuah negara, maka kesejahteraan otomatis akan meningkat dan semua warga negara bisa menikmati hasilnya.
ADVERTISEMENT