Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dampak Pacaran saat Berpuasa
6 April 2022 14:45 WIB
Tulisan dari Anggoro Watiningsih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa?
Bulan Ramadhan hal yang paling kita tunggu sebagai Umat Islam setiap tahunnya. Sebagai umat Islam pun kita selalu merasa excited, karena bulan suci Ramadhan ini adalah kesempatan kita untuk memperbanyak amalan dengan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Dalam berpuasa pun kita tidak hanya menahan lapar dan haus tapi juga menahan nafsu yang membuat kita celaka.
ADVERTISEMENT
Nafsu atau keinginan para remaja saat ini adalah memiliki pasangan yang berharap akan menjadi teman saat berproses atau yang kita sebut support system. Namun, bagaimana pandangan menurut agama Islam sendiri mengenai hal tersebut?
Pacaran merupakan suatu hubungan di luar ikatan pernikahan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. Pacaran adalah salah satu perbuatan maksiat dan merupakan perbuatan yang mendekati zina. Dan dalam Islam menyebutkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram hukumnya adalah haram.
Sudah dijelaskan bahwa zina adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Seseorang yang melakukannya, tentu akan mendapat dosa. Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
ADVERTISEMENT
Menyentuh dan memandang lawan jenis tidak membatalkan puasa. Namun, dapat berujung puasanya tidak diterima di sisi Allah karena dia melakukan apa yang telah diharamkan.
Lain halnya jika dalam memandang kemudian menimbulkan nafsu sampai mengeluarkan air mani, itu membatalkan puasa, karena salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani.
Kita sebagai umat Islam tidak ingin bahwa ibadah yang kita lakukan menjadi sia-sia maka menjauhlah dari perbuatan yang menimbulkan nafsu serta perkataan yang diberikan kepada lawan jenis yang bukan mahram.
Dalam berpacaran jika kita melakukan saja sudah haram apa lagi kita melakukannya di bulan yang suci ini tentu dosanya lebih besar dibanding dilakukan di bulan biasanya. Banyak hal yang dapat kita lakukan dibanding berhubungan dengan lawan jenis yang bukan mahram, seperti memfokuskan diri pada hal yang bermanfaat dan melakukan hobby.
ADVERTISEMENT
Jadi, bagi orang yang berpuasa sudah sepatutnya untuk menghindari hal-hal yang dilarang dalam agama karena hal itu dapat menyebabkan puasanya menjadi sia-sia.