Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Maraknya Kekerasan pada Perempuan di Indonesia
27 September 2024 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Annisa Berliana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“3 Perempuan Meregang Nyawa di Awal September, Indonesia Darurat Femisida”.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh akun Instagram resmi milik Najwa Shihab, jurnalis perempuan ternama di Indonesia.
Femisida sendiri merupakan istilah Bahasa Indonesia yang diartikan sebagai kejahatan terhadap perempuan berbasis jenis kelamin menurut Wikipedia.org. Dalam kasus ini laki-laki merupakan pihak yang terlibat sebagai pelaku. Adanya perbedaan kekuatan antara laki-laki dan perempuan juga mempengaruhi tindak kekerasan ini.
Indonesia masih menganut budaya patriarki dalam bermasyarakat. Patriarki sendiri memiliki makna kedudukan lelaki diatas perempuan yang menciptakan stereotip dan berakibat pada ketidaksetaraan gender. Dilansir dari laman Detik.com patriarki memiliki berbagai dampak kepada pihak perempuan salah satu dampaknya ialah kekerasan, baik itu secara fisik maupun seksual. Bukti ini dapat kita lihat pada peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan yang baru saja terjadi pada Bulan September ini.
ADVERTISEMENT
Mirisnya, di Indonesia 3 kasus kekerasan pada perempuan terjadi belum genap sebulan. Pada tanggal 1 September 2024 AA (13 tahun) ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku berjumlah 4 orang yang masih remaja, sebaya dengan korban. Motif pelaku yaitu kesal ditolak korban berhubungan badan, sehingga membuat pelaku gelap mata dan membekap korban. Naas, korban yang telah kehabisan napas masih diperkosa mayatnya. Peristiwa kedua terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada tanggal 8 September 2024. Korban NKS (18 tahun) ditemukan tewas tanpa busana setelah dilaporkan hilang 2 hari. Pelaku merupakan pria dewasa Indra Septriaman (28 tahun) yang juga merupakan seorang residivis kasus pencabulan. Kasus terakhir ialah KDRT yang dilakukan oleh Doni Jarjas (31 tahun) kepada istrinya SO (21 tahun) pada tanggal 11 September 2024 di Ciwastra, Bandung. Korban ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tusuk pada tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan ini tidak dapat dianggap angin lalu, karena dari tahun ke tahun statistik menyatakan angaka ini terus naik. Diunggah oleh Komnasperempuan.go.id pada tahun 2023 saja kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara mengalami peningkatan, yaitu pada ranah publik meningkat 44% dan di ranah negara terjadi peningkatan 176%.
Dengan begitu maraknya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh laki-laki, menunjukkan Indonesia sudah darurat femisida. Budaya patriarki masih mengakar di Indonesia. Penyalahgunaan kekuasaan dan kekuatan serta penindasan terhadap kaum yang lebih lemah merupakan sikap yang harus bisa dilawan.