Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pupuk Palsu Menyerbu, Petani Harus Waspada Selalu
22 Februari 2021 6:22 WIB
Tulisan dari Anthony Thaufan M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan lalu, ramai di feed group pertanian jual pupuk NPK dengan harga murah. Pupuk tersebut menyerupai seperti merek Phonska dan SP36. Namun ketika dibaca lebih teliti ternyata kemasan dan kandungan nya berbeda.
Hingga saat ini jenis pupuk palsu tersebut pun masih beredar meski tidak banyak berseliweran lagi iklannya. Mencoba berprasangka baik, kemungkinan penjual di media sosial juga tidak mengetahui pupuk palsu tersebut. Mereka mungkin sudah tergiur membeli dalam jumlah banyak tanpa tahu yang mereka jual pupuk palsu.
Yang perlu dicari dan diproses adalah produsen dari pupuk palsu tersebut. Jika tidak maka kan terus ada korban-korban baru pupuk palsu.
Sebenarnya pupuk palsu tersebut juga tidak 100% palsu. Jika melihat kemasan maka terbaca kandungan dalam pupuk adalah MgO dan CaO3. Dan di beberapa foto lain tertulis sebagai pupuk pembenah tanah.
ADVERTISEMENT
Artinya jika lebih teliti, maka akan terlihat kandungan pupuk berbeda dengan merk yang diserupai. Dan kita pun juga tidak tahu juga apakah kandungan sesuai dengan yang terdapat di label. Yang pasti dengan bentuk menyerupai pupuk merk lain dengan tujuan mengelabui pembeli juga sudah merupakan tindakan tidak dibenarkan.
Unsur Dalam Kandungan Pupuk
Kandungan yang tercantum sebenarnya juga merupakan kandungan yang dibutuhkan oleh tanaman dan tanah. Akan tetapi unsur tersebut tidak harus diberikan pada tanaman. Unsur dalam kandungan pupuk tersebut diberikan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan.
Di pasaran, pupuk yang sering dipakai petani dalam jumlah besar adalah pupuk makro. Sebagai contoh seperti Urea, NPK, TSP dan lain-lain. Pupuk tersebut memiliki kandungan unsur makro yang memang dibutuhkan secara banyak oleh tanaman.
ADVERTISEMENT
Agar lebih memahami apa itu unsur makro yang dibutuhkan tanaman. Perlu diketahui, tanaman membutuhkan paling sedikit 16 unsur untuk hidupnya. 3 unsur yaitu hidrogen (H), karbon (C) dan oksigen (O) sudah tersedia di udara. 13 unsur lainya didapatkan dari tanah.
Dari 13 unsur tersebut 6 unsur diperlukan dalam jumlah besar. 6 unsur tersebut disebut unsur makro. Yaitu, Nitrogen (N) , Phospor (P), Kalium (K), Magnesium (Mg), Sulfur (S), dan Kalsium (Ca).
Namun, dari ke enam unsur tersebut hanya 3 yang mutlak dibutuhkan tanaman. Yaitu, unsur N, P dan K. Maka itu, pupuk yang dijual di pasaran kebanyakan berkomposisi ketiga unsur tersebut.
Sebagai contoh, Urea dan Za merupakan pupuk yang mengandung unsur N. TSP atau SP36 mengandung unsur Phospor dalam bentuk Phospat (P2O5). Pupuk Zk atau KCL untuk unsur Kalium dalam bentuk K2O. Dan tentunya Pupuk NPK yang dari namanya terlihat unsur apa yang dikandungnya.
ADVERTISEMENT
Petani Harus Waspada
Permasalahan pupuk tidak hanya soal pupuk palsu dan asli. Di Indonesia permasalahan pupuk amat kompleks. Seperti penyediaan pupuk oleh produsen yang terbagi menjadi subsidi dan non subsidi . Hal tersebut menyebabkan kelangkaan pupuk yang berimbas petani tergoda untuk membeli pupuk palsu.
Belum lagi permasalahan kondisi lahan yang kesuburannya menurun akibat over dalam pemberian pupuk kimia. Lebih aman bila petani mampu membuat dan menggunakan pupuk hayati. Pupuk hayati akan membantu membenahi tanah yang sudah bertahun-tahun di guyur oleh pupuk kimia.
Tanah yang selalu diberi pupuk kimia secara berlebih pasti akan berkurang tingkat kesuburannya. Perlu dipahami, bahwa lahan pertanian tidak hanya digunakan untuk masa sekarang saja. Namun tanah juga akan digunakan untuk masa depan. Sehingga tanah yang berproduksi bertahun-tahun harus dijaga kesuburannya.
ADVERTISEMENT
Berbagai permasalahan tersebut harus diurai oleh semua pemangku kepentingan. Jangan sampai petani menjadi korban. Ketika petani menjadi korban maka ketahanan pangan akan terancam.
Dalam menghadapi pupuk palsu, penegak hukum harus proaktif memberantas pupuk palsu yang beredar. Kemudian Kementerian Pertanian sebagai penanggung jawab urusan pertanian juga harus terus sosialisasi dan edukasi bagi petani.
Dan sebagai ujung tombak pembangunan pertanian. Penyuluh juga harus selalu berperan mendampingi petani dalam beredarnya pupuk palsu.
Meski kita tahu peran penyuluh pertanian di masa sekarang berada di posisi yang cukup sulit. Berbagai masalah tidak kalah besar dari masalah pupuk mengikuti. Mulai dari keterbatasan jumlah penyuluh, masalah status dan honor penyuluh di beberapa daerah hingga penyuluh yang lebih disibukkan dengan urusan administrasi.
ADVERTISEMENT
Selain dari pemerintah, penegak hukum dan penyuluh, petani juga harus mampu menjaga diri sendiri. Mulai lah dari teliti dalam membeli pupuk. Perhatikan betul label yang ada, lihat kandungan dan izin edar. Jika tidak jelas jangan pernah beli. Belilah pupuk di distributor resmi dan jangan tergoda dengan harga yang lebih murah.
Bagi petani yang memiliki formula pupuk yang dirasa bagus dan ingin mengedarkan. Juga harus mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai menjual tanpa izin. Karena fungsi dari izin tersebut adalah untuk melindungi petani lainya.
Bagi penggiat dunia pertanian mari sebarkan informasi yang berguna bagi petani. Jangan memanfaatkan ketidaktahuan petani demi keuntungan sendiri. Kemudian untuk petani harus selalu menambah wawasan serta waspada dengan apa yang ditawarkan orang lain.
ADVERTISEMENT