Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Heningnya Suara yang Terlupakan: Kondisi Nyata “Kesejahteraan” Kaum Lansia
11 Desember 2024 11:23 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Aqeela Syahida Fatara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mulai dari yang muda hingga yang telah lanjut usia atau yang biasa disebut dengan lansia, mereka mengalami proses penuaan yang terjadi secara natural seiring berjalannya waktu. Seseorang akan mengalami berbagai perubahan kolektif yang mempengaruhi fungsi fisik seperti penurunan kesehatan, kemampuan kerja dari seluruh tubuh, dan perubahan secara psikologis.
ADVERTISEMENT
Idealnya, lansia akan menikmati masa tua dengan kondisi fisik yang sehat, finansial yang memadai, mampu beraktivitas sesuai kemampuan, mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup, memiliki hubungan yang dekat dengan anggota keluarga serta teman sebaya yang senantiasa dekat. Namun, ketika kebutuhan tersebut kurang terpenuhi, kelompok lansia saat seharusnya mereka menikmati masa tua maka dia disebut lansia yang tidak sejahtera atau terlantar.
Lansia Terlantar, Apa Faktor Pemicunya?
Melihat dari kondisi ekonomi, lansia terlantar sering kali tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan perawatan kesehatan karena keterbatasan finansial. Sementara jika menilik penelantaran secara sosial terjadi saat lansia merasa terisolasi, terabaikan, atau bahkan tidak memiliki interaksi sosial yang cukup. Hal ini dapat diakibatkan oleh faktor-faktor yang berada di luar dirinya, seperti dari keluarga dan lingkungannya yang seharusnya menjadi sumber utama perawatan dan perhatian.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk lansia mencapai 11,37 persen, meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan proyeksi bahwa jumlah lansia akan terus bertambah, yang mana tantangan untuk memenuhi kebutuhan mereka juga semakin besar. Maka dari itu upaya kolektif dari pihak berkewajiban perlu didelik untuk memastikan kesejahteraan hidup bagi lansia.
Panti sosial merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menangani kasus penelantaran lansia yang terus terjadi. Namun, Kota Bandung masih menghadapi tantangan besar karena kurangnya dukungan dan fasilitas dari pemerintah. Tanpa bantuan yang cukup, layanan yang diberikan kepada orang tua juga menurun. Hal ini, menciptakan kondisi yang kurang ideal bagi penghuni panti. Selain itu, bantuan yang diberikan oleh beberapa pihak swasta dan masyarakat hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh lansia, tetapi panti masih sangat membutuhkan dukungan lainnya untuk menjalankan kebutuhan operasional yang semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Situasi ini menunjukkan bahwa kesejahteraan orang tua tidak diprioritaskan oleh pemerintah dalam sistem jaminan sosial dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Secercah Harapan yang Ditawarkan Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi
Berawal dari tahun 1948, dimana banyak para istri yang ditinggal (meninggal) perang oleh suaminya yang akhirnya mereka terlantar. Melihat volume lansia yang terlantar tersebut, muncul sebuah langkah untuk merealisasikan kepedulian serta pemberdayaan masyarakat lanjut usia yang dinamakan sebagai Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi.
Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi didirikan oleh Organisasi Budi Istri yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus kepada lansia non-potensial yang membutuhkan perawatan intensif. Fokus pada pelayanan bagi lansia, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kementrian Sosial juga turut serta dalam mengatasi masalah penelantaran lansia ini. Panti sosial ini menyesuaikan pelayanan, bimbingan keagamaan, keterampilan serta pelayanan bimbingan dalam bentuk fisik, mental, sosia bagi setiap lansianya.
ADVERTISEMENT
Terdapat seleksi khusus bagi lansia yang akan ditempatkan di Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi. Koordinator Operasional & Pendidikan, Permadi Noffendi atau yang kerap dipanggil Adi mengatakan bahwa panti ini memprioritaskan lansia yang tidak memiliki keluarga atau yang memiliki keluarga namun kondisinya terlantar atau ditelantarkan.
“Lansia yang membutuhkan perlindungan, tempat tinggal, yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Dasar pengurus menerima lansia,” ujar Adi.
Adi dan pengurus lainnya sangat peduli terhadap semua lansia yang ada dalam panti tersebut. Lansia yang berada dalam Panti Sosial Tresna Wredha juga terlihat sehat dan mampu dalam menjalani kegiatan-kegiatan sehari-hari seperti mencuci baju, menyetrika baju, senam pagi, dan bermain angklung. Kegiatan-kegiatan seperti itu merupakan salah satu cara dari para pengurus agar lansia yang ada di panti tersebut tidak merasa seperti lansia yang ada di dalam panti namun mereka merasa ada di rumah.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, beberapa panti sosial di Bandung, termasuk Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi ini masih kurang dilirik oleh pemerintah. Meskipun memang nyatanya, panti ini bukanlah panti yang dikelola oleh pemerintah. Namun, tidak sekali dua kali pemerintah merujuk lansia yang ditelantarkan untuk ditempatkan di panti swasta.
“Memang 2019 kita terakhir kami menerima bantuan dari Kementrian Sosial, namanya bantuan per makanan yang diperuntukkannya untuk bantuan membeli sayur mayur. Kalau dihitung per kepalanya itu lima ribu rupiah untuk sepuluh bulan,” ucap Adi.
Begitu juga dengan pelayanan kesehatan, panti sosial ini hanya memiliki satu dokter umum yang memberi pelayanan tanpa biaya setiap minggunya. Meskipun, dokter tersebut sudah melakukan pengecekan medis secara rutin dan tanpa biaya. Nyatanya, satu dokter tidak bisa memberikan bantuan untuk semua lansia yang memang perlu perawatan khusus. Sehingga, lansia harus menyiapkan biaya sendiri untuk mendapatkan penanganan khusus.
ADVERTISEMENT
Realita Aksi Pemerintah terhadap Lansia Terlantar
Selain itu, selaras dengan penindaklanjutan UU 13 Tahun 1998 mengenai Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia, Kementerian Sosial menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelayanan Lanjut Usia serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT). Melalui program ini, pemerintah memberi bantuan dalam memenuhi sebagian dari kebutuhan dasar hidup kaum lansia yang terlantar, agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
“2019 sampai sekarang memang kami tidak menerima dari pemerintah, dari Kota, dari Provinsi atau dari pusat. Tidak ada,” ungkap Adi.
Faktanya, hingga saat ini program-program tersebut dinilai mandek atau tidak dilanjutkan. Adi mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan pada tahun 2019 ke bawah sudah tidak pernah didapatkan hingga saat ini. Hal ini menyebabkan banyak sekali panti sosial yang berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah. Akan tetapi selain dengan usaha sendiri, panti sosial juga kerap mendapatkan bantuan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga ditekankan oleh pernyataan Dinas Sosial Kota Bandung (Dinsos) yang mengungkapkan bahwa mereka tidak menangani lebih lanjut kehidupan lansia apabila sudah diserahkan kepada panti sosial. “Kalau kita sudah menyerahkan ke panti, mereka sepenuhnya akan dari panti, apapun itu,” ucap Emma selaku Pekerja Sosial Ahli 1 di Dinas Sosial Kota Bandung.
Dinas Sosial Kota Bandung menjelaskan awal mula proses lansia dibantu ke panti sosial dan rumah singgah. Rakhmat Diana selaku Penyuluh Sosial Ahli 1 mengungkapkan bahwa biasanya mereka akan mendapatkan laporan dari respon kasus, kewilayahan, atau melalui hotline mengenai lansia terlantar. Kemudian selagi ditelusuri keluarganya, lansia tersebut ditempatkan di rumah singgah milik Dinsos.
Layanan yang diberikan Dinas Sosial kepada lansia di rumah singgah berupa konsumsi hingga pelayanan kesehatan ke rumah sakit. Pelayanan kesehatan untuk lansia di Indonesia, khususnya di panti sosial dan bagi lansia terlantar menunjukkan perbedaan yang jelas dalam hal akses, biaya, dan jenis perawatan yang diberikan. Panti sosial bagi lansia umumnya berfungsi sebagai tempat tinggal bagi lansia yang membutuhkan perawatan dasar dan lingkungan yang aman. Namun, perawatan medis lanjutan atau khusus sering kali menjadi tantangan karena harus ditanggung oleh lansia itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, lansia yang terlantar dan mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial memperoleh akses ke pelayanan kesehatan melalui puskesmas yang disediakan oleh pemerintah tanpa biaya. Namun, Dinas Sosial tidak bisa menampung lansia terlalu lama karena masalah kapasitas. Dinas Sosial Kota Bandung menyatakan bahwa prosedur jika ada lansia yang terlantar adalah pemeriksaan biodata, mencoba untuk hubungi keluarga, dan jika keluarga tidak bisa mengurus lansia tersebut maka lansia baru disarankan untuk menuju ke panti sosial, tetapi jika lansia sudah dilepas atau dirujuk ke panti sosial, Dinas Sosial sudah tidak mengurus lansia tersebut atau sudah melepas tanggung jawabnya ke panti tersebut, termasuk melepas pelayanan kesehatan secara gratis dari puskesmas.
Tindakan Terbaik yang Dibutuhkan Lansia dari Pemerintah
Melihat realita yang terjadi pada kasus penelantaran lansia dan kebijakan serta pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kota Bandung terhadap panti sosial. Pada dasarnya, Kota Bandung sangat kekurangan dan membutuhkan panti sosial khusus lansia yang berada dibawah naungan pemerintah. Mengingat, seluruh panti sosial untuk lansia di Kota Bandung merupakan milik swasta. Sehingga, membuat pemerintah merasa dapat “lepas tangan” untuk memberikan bantuan kepada panti-panti yang ada..
ADVERTISEMENT
Lansia yang terlantar kebanyakan berasal dari keluarga dengan latar belakang finansial yang kurang baik. Oleh karena itu, terdapat lansia di panti sosial yang mengalami kesulitan untuk mendapat perawatan khusus untuk kebutuhan kesehatannya. Sehingga, lansia seperti Haniah (81) masih harus bekerja dengan membuat kerajinan demi bisa membiayai perawatan untuk kesehatannya. Itulah mengapa, pemerintah memiliki peran penting dalam memperhatikan kesehatan lansia, khususnya bagi mereka yang terlantar dan tinggal di panti sosial.
Tidak dilanjutkannya realisasi bantuan pemerintah yang sesuai dengan UU Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia, merupakan penurunan bagi pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah mengembalikan bantuan kepada panti sosial untuk menambah biaya operasional panti sosial, serta dukungan bagi para lansia. Meskipun telah mendapatkan bantuan dari berbagai pihak dan masyarakat, tetapi pada dasarnya panti sosial juga membutuhkan dukungan dan bantuan berupa fisik hingga moral dari pemerintah untuk melancarkan seluruh kegiatan yang dijalankan oleh panti sosial untuk menyejahterakan para lansia.
ADVERTISEMENT
Ditulis Oleh:
Zandra Xavier Fairuz Zerlina
Raisa Andjani Adiwiria
Aqeela Syahida Fatara
Mikail Mahdi Darmawan