Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gaji dan Tunjangan, Lebih dari Sekedar Angka
12 Desember 2024 12:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Muhammad Arbiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan gaji dan tunjangan pegawai kembali menjadi topik hangat setelah Presiden Prabowo melalui pidatonya dalam acara peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024. Beliau mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non ASN akan meningkat di tahun 2025. Sebelumnya di awal tahun 2024 sebenarnya gaji ASN juga telah mengalami kenaikan sebesar 8%. Bukan hanya itu, sepanjang tahun 2024 ada sejumlah kementerian juga yang mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja, termasuk tempat kami mengabdi, Kementerian Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengingatkan kami pada sepenggal kisah yang dinisbatkan pada Imam Syafi’i, Ulama besar yang sangat terkenal dan banyak menjadi rujukan terutama di Indonesia. Dikisahkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Imam Syafi'i mengadukan tentang kesempitan hidup yang ia alami. Dia memberi tahukan bahwa ia bekerja sebagai buruh dengan gaji 5 dirham. Dan gaji itu tidak mencukupinya. Namun anehnya, Imam Syafi'i justru menyuruh dia untuk menemui majikannya supaya mengurangi gajinya menjadi 4 dirham. Orang itu pergi melaksanakan perintah Imam Syafi'i sekalipun ia tidak paham apa maksud dari perintah itu.
Setelah berlalu beberapa lama orang itu datang lagi kepada Imam Syafi'i mengadukan tentang kehidupannya yang tidak ada kemajuan. Lalu beliau memerintahkannya untuk kembali menemui majikannya dan minta untuk mengurangi lagi gajinya menjadi 3 dirham. Orang itupun pergi melaksanakan anjuran tersebut dengan perasaan sangat heran.
ADVERTISEMENT
Setelah berlalu sekian hari orang itu kembali lagi menemui Imam Syafi'i dan berterima kasih atas nasehatnya. Ia menceritakan bahwa uang 3 dirham justru bisa menutupi seluruh kebutuhan hidupnya, bahkan hidupnya menjadi lapang. Kemudian laki-laki itu bertanya tentang maksud saran dan nasihat Imam Syafi'i yang selama ini diberikan. Lalu beliau menjelaskan bahwa pekerjaan yang ia jalani itu tidak berhak mendapatkan upah lebih dari 3 dirham. Dan kelebihan 2 dirham itu telah mencabut keberkahan harta yang ia miliki ketika tercampur dengannya.
Kisah yang sangat inspiratif dan bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita dalam bekerja. Bahwa harta melimpah yang diperoleh, kalau tidak sesuai dengan etos kerja yang kita berikan, justru tidak berkah dan bisa merusak kehidupan. Harta sedikit yang diperoleh, apabila sesuai dengan apa yang seharusnya kita terima, justru berkah dan bisa menjadikan harta melimpah.
ADVERTISEMENT
Lantas apa hubungannya kisah ini dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang kita sebutkan di awal. Bukannya justru bertentangan ? Lalu bagaimana kita menyikapi kondisi ini, apakah sebagai ASN kita juga harus meminta pengurangan gaji sebagaimana dalam kisah tersebut. Tentunya tidak demikian sebab gaji dan tunjangan kita telah ditetapkan dalam peraturan. Namun, yang harus kita lakukan adalah memberikan kinerja terbaik sesuai dengan gaji dan tunjangan yang kita terima. Contoh paling sederhana adalah ketika kita digaji oleh negara untuk berkantor dari jam 07.30 dan pulang 16.00 maka seharusnya kita patuh terhadap aturan waktu kerja tersebut. Demikian pula halnya dalam menjalankan tugas dan aturan-aturan lainnya yang telah menjadi kewajiban sebagai ASN. Dengan demikian bukan hanya kita secara pribadi yang akan merasakan keberkahan dari gaji dan tunjangan yang kita terima tapi lebih dari itu akan menjaga produktivitas dan efisiensi institusi serta menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk memberikan kinerja terbaik bagi bangsa dan negara sehingga rezeki kita menjadi berkah dunia dan akhirat.