Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dari Kampus ke Masyarakat: Mahasiswa KKN UNDIP Gelar Penyuluhan Sertifikasi PIRT
13 Agustus 2024 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Arghea Nurazlia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sukoharjo, (13/08/2024) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya keamanan pangan, Arghea Nurazlia Siswono Putri, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2023/2024 menggelar Penyuluhan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Balai Desa Pundungrejo, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku UMKM di Desa Pundungrejo mengenai prosedur pendaftaran PIRT dan manfaatnya dalam menjamin keamanan dan kualitas produk pangan.
ADVERTISEMENT
PIRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/ Walikota kepada industri rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dalam memproduksi dan mengedarkan produknya. Dengan sertifikasi PIRT, produk UMKM akan memiliki legalitas dan menjadi investasi jangka panjang bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing.
Dalam kegiatan ini, diberikan materi mengenai pentingnya Sertifikasi PIRT, prosedur pendaftaran, dan ditutup dengan tips menjaga keamanan pangan selama proses produksi. Para pelaku UMKM antusias mengikuti sesi sosialisasi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Arghea juga menawarkan pendampingan bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya.
Melalui penyuluhan ini, Arghea berharap pelaku UMKM Desa Pundungrejo semakin sadar akan pentingnya sertifikasi PIRT. Besar harapan agar kedepannya produk-produk UMKM akan lebih aman, berkualitas, dan dapat bersaing di pasar dengan memiliki izin edar resmi. Dengan mengurus sertifikasi PIRT, pelaku UMKM telah mencerminkan sebagai masyarakat Indonesia yang tunduk pada hukum dan menjunjung tinggi keamanan pangan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penulis: Arghea Nurazlia Siswono Putri