Konten dari Pengguna

Peduli, ARIMBI Ingatkan Bupati Meranti Jangan Tumpuk Sampah di Tepi Laut

Yayasan Lingkungan ARIMBI
Selamatkan Hutan Terjaga Penghuninya
1 Januari 2022 11:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yayasan Lingkungan ARIMBI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kab. Meranti, RIAU - Dugaan pencemaran lingkungan, sudah dilaporkan Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus S, ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan.
ADVERTISEMENT
ARIMBI resmi melaporkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti pada Dit Reskrimsus Polda Riau, saat ini penyidik masih mencari bukti-bukti pencemaran tersebut.
Usai melapor di Mapolda Riau, Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus menegaskan, Bupati Kepulauan Meranti mengambil sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Gogok dan ditumpukkan di pantai Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
Dengan dalih menghambat abrasi pantai yang berhadapan langsung dengan laut Selat Malaka. "Bupati Kepulauan Meranti yang memanfaatkan sampah dari TPA dan ditumpukkan ke pinggir pantai Desa Mekong dengan dalih menghambat abrasi pantai yang berhadapan langsung dengan laut Selat Malaka, itulah yang kita laporkan," tegas Mattheus.
ADVERTISEMENT
Menurut Mattheus, kebijakan dan tindakan ini dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti karena kebuntuan Bupati Kepulauan Meranti untuk mengatasi over load sampah di kota Selatpanjang.
"Kita duga itu telah melanggar" lebih lanjut, Matteus sangat menyayangkan tindakan Bupati Kepulauan Meranti ini, dimana saat ini untuk mengatasi abrasi pantai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sudah payah mensosialisasikan menanam mangrove (kayu bakau) dan yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti, akan menimbulkan berbagai ke khawatiran.
"Jika sampah-sampah masuk kelaut dan terbawa oleh arus laut Malaka, maka sampah akan sampai ke negara pantai Singapore dan Malaysia, ini akan memalukan Indonesia," katanya.
"Untuk atasi abrasi pantai, Presiden Jokowi sosialisasikan menanam mangrove, tapi Bupati kita ini mengatasi abrasi malah memakai sampah, dikhawatirkan akan mencemari laut dan tergerus ombak akan sampai ke negara tetangga.
ADVERTISEMENT
"Seperti Singapore dan Malaysia dan ini akan mempermalukan negara kita," ulasnya.
Kepala suku ARIMBI ini meminta kepada Polda Riau, agar serius dalam menangani permasalahan lingkungan ini. Karena ini untuk jangka panjang untuk kelestarian kehidupan dan air limbah hasil pembusukan sampah itu akan masuk dan mencemari laut dan masuk kerantai makanan.
Mattheus juga meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti agar menghentikan semua aktifitas penimbunan sampah di Pantai Mekong tersebut.
Kata mattheus, seharusnya Bupati dalam membuat dan melakukan kebijakan, melakukan studi banding kedaerah lain dalam penanganan masalah sampah serta meminta pendapat ahli.
"Kita minta kepada Bupati Meranti agar menghentikan aktifitas penimbunan sampah di Pantai Mekong tersebut. Seharusnya jika ingin melakukan kebijakan, Bupati Kepulauan Meranti melakukan study banding dulu ke daerah lain atau meminta pendapat yang betul-betul ahli," ucapnya.
ADVERTISEMENT
ARIMBI bukan kali ini saja melaporkan ke pihak berwajib namun juga sebelumnya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Chevron Pacific Indoensia (CPI) di Pekanbaru, juga dilaporkan kepada Polda Riau.
Tim Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) telah melakukan Investigasi ke lokasi Pantai Mekong Kepulauan Meranti. Kondisi sampah yang ditumpuk hanya dilapis atau ditutup dengan tanah tipis, dikhawatirkan akan berserakan jika dihantam gelombang air laut selat Malaka.
"Kondisi abrasi yang sudah sangat darurat sangat tidak logika dibentengi dengan sampah,” kata mattheus.
Hal ini setelah investigasi Tim ARIMBI Sabtu (16/10/21) tak terbantahkan lagi bahwa akan terjadi potensi pencemaran laut yang diakibatkan oleh kesewenang-wenangan Bupati Kepulauan Meranti dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan sampah yang juga dikritik pakar dan pegiat lingkungan.
ADVERTISEMENT
Tim ARIMBI saat dilokasi menemukan sampah yang ditempatkan di pinggir pantai dengan menggunakan batang kelapa sebagai penopangnya, lalu ditutup dengan lumpur dan tanah dari galian setempat.
Mattheus menyayangkan, jaraknya dari pantai cuma 1 meter ini kalau tanah penutup sampah setinggi 30 CM itu lunak karena dihantam ombak pantai Selat Malaka maka sampah ini akan hanyut ke Malysia atau Singapura.
Dikonfirmasi Bupati Kepulauan Meranti, Riau, M Adil, beliau membenarkan ada penumpukan sampah di tepi pantai Mekong, dan segera akan ditangani.**
Tumpukan Sampah di pantai Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.