Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Izin Usaha UMKM melalui Sistem OSS

Arwina Tri Amanda Putri
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
19 Agustus 2024 10:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arwina Tri Amanda Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasikan Izin Usaha UMKM melalui Sistem OSS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Minggu, 11 Agustus 2024 – Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) Prodi Hukum yang bernama Arwina Tri Amanda Putri. Menyelenggarakan edukasi pembuatan izin usaha untuk UMKM melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di desa tersebut memahami prosedur legalitas usaha melalui sistem OSS yang dirancangkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini menggunakan metode door to door ke pelaku UMKM sebanyak 3 pelaku UMKM. Menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa KKN yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui peningkatan pengetahuan tentang legalitas usaha. “Saya berharap melalui edukasi ini, pelaku UMKM di Desa Suruh dapat dengan mudah mengurus izin usaha mereka sehingga dapat mengakses berbagai fasilitas dan pendanaan yang disediakan pemerintah,” ungkap Amanda.
Materi disampaikan oleh saudari Amanda yang memulai dengan pengenalan Sistem OSS, sebuah platform daring yang memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan usaha tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Saudari Amanda memaparkan bahwa OSS memungkinkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usaha mereka, memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), serta mengurus perizinan lain yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha secara legal.
ADVERTISEMENT
Selain teknis pendaftaran OSS, saudari Amanda juga menjelaskan berbagai manfaat yang bisa diperoleh pelaku UMKM setelah memiliki izin usaha yang sah, seperti kemudahan mengakses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya, mendapatkan pendampingan usaha, hingga kesempatan untuk mengikuti program bantuan dan pelatihan dari pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM di pasar lokal maupun nasional.
Selain itu, saudari Amanda memberikan brosur panduan praktis kepada para peserta tentang langkah-langkah pendaftaran OSS yang bisa digunakan sebagai panduan di rumah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Suruh dapat lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan usaha mereka. Edukasi ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.
ADVERTISEMENT