Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sekretaris APSI Jatim & Direktur Pascasarjana UIT Lirboyo Juri Debat Hukum
22 Juni 2023 7:49 WIB
Tulisan dari DPC APSI Kediri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
H. Fatmah, S.Sy., M.H., CM Sekretaris DPW APSI Jawa Timur bersama Dr. H. Abbas Sofwan MF., S.H.I., L.Lm Direktur Pascasarjana UIT Lirboyo Menjadi Juri Kejuaraan Debat Hukum Nasional
Rabu, 14 Juni 2023 - Hj. Fatmah, S.Sy., M.H., CM (Dewan Sekretaris DPW APSI Jawa Timur) dan Dr. KH. Abbas Sofwan Matlail Fajar, S.H.I., L.Lm (Direktur Pascasarjana Universitas Islam Tribakti Lirboyo) sebagai dewan juri lomba debat hukum tingkat nasional dalam rangka Festival Syari'ah Bersyiar, BEM Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.
ADVERTISEMENT
Beberapa universitas ternama yang lolos menjadi finalis dalam babak semifinal diantaranya: Universitas Wahidiyah dengan delegasi Siti Nisaus Sholihah, Eneng Marchelina Pathonah dan Dewi Nafi'atur Rofiqoh, Universitas Trunojoyo Madura dengan delegasi Moh. Fikri Rahman, Dhiyanul Haq dan Mahrus Ali, Universitas Islam Malang dengan delegasi Ryan Wahyu Rizky, Abdul Manan dan Sholeh Jamalullail, Universitas Islam Tribakti dengan delegasi Ulil Albab, M. Ngurijal Anam, dan Rizki Miftahul Huda, serta Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dengan delegasi Samsul Hanifan, Irmanaza Aina Nisa, dan Ilma Nafiatu Zakiya.
ADVERTISEMENT
Babak semifinal merupakan babak debat mosi, terbagi atas dua sesi. Dalam setiap sesi, masing-masing tim debat hukum memilih tema mosinya kemudian mempresentasikan argumennya. Kemudian tim lain dalam sesi yang sama memberikan tanggapan mosi (kontra atau pro-kontra). Pada babak ini dewan juri melihat sejauh mana setiap tim debat menguasai materi, mempertahankan argumen, menguatkan mosi pendapat dan menyampaikan analisanya, bukan sebatas menyampaikan teori melainkan fenomena-fenomena yang berkaitan.
Dalam setiap sesi diambil satu tim pemenang untuk kemudian diajukan ke babak final. Masing-masing tim diberi kesempatan untuk mengambil undian memilih sesi debat timnya dan memilih tema mosi debat hukum secara acak yang sudah dipersiapkan oleh panitia.
Diantara tema mosi tersebut adalah: Efektivitas Restorative Justice dalam hukum Indonesia, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang bolehnya untuk tidak mencatat pernikahan, apakah harus komulatif atau berdiri sendiri dan adakah sanksi, perkawinan beda agama dalam pengambilan keputusan, hukum menikahkan anak perempuan luar nikah oleh ayah biologisnya, hukum wakaf yang bangunannya memiliki dua objek wakaf dan berbeda nadzir dalam waktu yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Masing-masing tim debat hukum mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan argumentasi terkait tema yang dipilih dan tim lain memiliki kesempatan untuk menanggapi atau menyangkalnya.
Abbas Sofwan dalam penjuriannya menyampaikan "Diskusi adalah budaya mahasiwa, melatih berfikir kritis bertindak secara analis dan membangun kepercayaan diri dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Kami sungguh merasa terkejut melihat antusias teman-teman mahasiswa dalam event ini. Terutama delegasi beberapa kampus ternama Jawa Timur yang terpilih oleh juri untuk mengikuti babak semifinal, sungguh generasi muda yang luar biasa", tegasnya.
Kemudian Fatmah menyampaikan "Kami dari DPW APSI Jawa Timur menyampaikan terimakasih kepada Universitas Tribakti Lirboyo Kediri atas kepercayaannya, budaya diskusi adalah budaya menalar. Mahasiswa pasca era pandemic virus covid-19 sangat membutuhkan implementasi yang seperti ini. Membangun karakter, menguatkan kemandirian berfikir, menjaga semangat belajar dan yang terpenting adalah silaturahim antar kampus besar Islam di Wilayah Jawa Timur khususnya. Salam hormat dan ta'dzim kami dari APSI Jawa Timur, sukses dan jaya selalu untuk Universitas Islam Tribakti Lirboyo", tegasnya.
ADVERTISEMENT
Universitas Islam Tribakti Lirboyo dan Universitas Trunojoyo Madura menjadi kampus yang berhasil lolos babak semifinal dan menjadi finalis debat hukum nasional. Teknik dalam babak final adalah debat secara langsung dimana pertanyaan disampaikan langsung oleh dewan juri menggunakan dua bahasa yaitu Bahasa Arab dan Inggris. Para finalis diperbolehkan menjawab menggunakan Bahasa Indonesia tanpa mengurangi nilai. Babak final berlangsung sangat menegangkan dan dimenangkan oleh kampus Universitas Islam Tribakti Lirboyo sebagai juara pertama, Universitas Trunojoyo Madura sebagai juara dua, dan Universitas Islam Malang secara otomatis menjadi juara tiga berdasarkan perolehan nilai dalam babak semifinal dengan perolehan angka yang sangat tipis dengan Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Dr. KH. Abbas Sofwan MF, S.H.I., L.Lm menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini "Babak final debat hukum selain menguji skill peserta dalam menyampaikan argumen juga menguji keluasan wawasan serta kekayaan diskursus dan pustaka ilmu para finalis. Kami menyampaikan pertanyaan dalam bahasa asing dengan harapan bahwa generasi cendekia muslim akan mampu menjadi garda terdepan dalam bidang keilmuan di era teknologi 5.0 dimana budaya diskusi harus mulai ditumbuhkan dan dihidupkan kembali terutama untuk lingkungan akademik".
Rangkaian acara final debat hukum tingkat nasional ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan tropi untuk para juara oleh Ahmad Badi’ S.H.I., M.Pd. selaku Wakil Dekan Fakultas Syari'ah dan Ekonomi . Rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan dengan resepsi malam puncak pada 16 Juni 2023.
Ahmad Badi’ menyampaikan "Acara ini adalah nduwe gawe anak-anak Badan Eksekutif Mahasiswa , kami Jajaran Dekanat Fakultas sangat mengapresiasi hal ini karena mereka sangat merindukan situasi semacam ini dalam belajar. Dengan segala keterbatasan mereka, ini adalah persembahan terbaik yang mampu anak-anak lakukan. Insyaallah berkah, Amin", demikian Ahmad Badi’ menutup pernyataannya. (Srgl)
ADVERTISEMENT