Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Analisis Manfaat dan Dampak Sosial Pemanfaatan BMN Pelabuhan Wae Kelambu, NTT
24 Oktober 2021 17:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari M Asad Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelabuhan dan terminal memiliki peranan penting sebagai titik pertemuan antar moda transportasi dan sebagai salah satu pintu gerbang strategis untuk aktivitas ekonomi sehingga pelabuhan menjadi penting dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah dalam skala domestik maupun internasional. Pembangunan ekonomi di kawasan pelabuhan dapat menimbulkan dampak (multiplier effect) terhadap seluruh sektor ekonomi, termasuk penciptaan kesempatan kerja dan penerimaan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
Perroux (1950) mendefinisikan Growth Pole sebagai suatu kumpulan industri yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah karena industri tersebut mempunyai kaitan ke depan (forward linkage) dan kaitan ke belakang (backward linkage). Kunci dari perkembangan ekonomi pada suatu wilayah adalah adanya suatu industri yang merangsang industri lain, sehingga terjadi koneksi ekonomi yang dinamis yang bisa memicu berbagai aktivitas ekonomi yang mampu membuka lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat.
Kunci dari perkembangan ekonomi pada suatu wilayah adalah adanya suatu industri yang merangsang industri lain. Investasi atas pengoperasian Terminal Wae Kelambu yang cukup besar tersebut seharusnya dapat menumbuhkan growth pole (kutub pertumbuhan) baru yang dapat menstimulus perekonomian di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam rangka menunjang aktivitas kepelabuhan, pemerintah membangun Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Pelabuhan Labuan Bajo menggunakan dana APBN. Selanjutnya atas Barang Milik Negara ini akan dilakukan pemanfaatan BMN dengan Mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur. Barang Milik Negara yang akan dilakukan pemanfaatan melalui mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan kepada pihak mitra adalah berupa tanah hasil reklamasi dan dermaga.
Terminal Multipurpose Wae Kelambu yang berlokasi di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilakukan pemanfaatan melalui mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan. Terminal Wae Kelambu ini akan menjadi pusat kegiatan logistik yang sebelumnya berpusat di Pelabuhan Labuan Bajo. Adanya Terminal Wae Kelambu ini memberikan manfaat dan dampak sosial terhadap masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Manfaat sosial atas pemanfaatan BMN tersebut adalah sebagai berikut:
Dampak sosial atas pemanfaatan BMN tersebut adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selain manfaat dan dampak sosial, negara juga memperoleh manfaat ekonomi. Manfaat ekonomi yang dihasilkan atas pemanfaatan BMN Terminal Multipurpose Wae Kelambu terdiri atas manfaat penyerapan tenaga kerja, manfaat melalui pendapatan Pemerintah Daerah berupa pajak daerah yang dibayarkan dan manfaat melalui pendapatan Pemerintah Pusat berupa Kontribusi Tetap, Pembagian Keuntungan, dan Pajak Penghasilan.
Penulis
M. As'ad Firdaus (ASN Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan)