Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Accessible Tourism: Hak Asasi Manusia atau Potensi Bisnis Pariwisata?
11 Desember 2023 9:15 WIB
Tulisan dari Assara Bintari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), wisata adalah suatu fenomena sosial, kultural, dan ekonomi yang melibatkan pergerakan orang-orang menuju ke negara-negara atau tempat-tempat di luar lingkungan biasanya untuk keperluan pribadi, keperluan bisnis, atau keperluan yang berkaitan dengan profesi.
ADVERTISEMENT
Dewasa ini, kebutuhan wisata tidak lagi menjadi sebuah kebutuhan tersier. Akan tetapi, bagi kebanyakan orang merupakan sebuah kebutuhan pokok. Seiring dengan perkembangan zaman, di mana manusia semakin peduli dengan kesehatan mental dan keseimbangan hidup atau life balance, wisata menjadi kesempatan untuk menghilangkan stres hingga memulihkan energi. Pariwisata memainkan peran penting dalam kehidupan, maka dari itu seharusnya pariwisata dapat mencakup bagi semua orang tanpa terkecuali.
Istilah “Accessible Tourism” yang secara harfiah berarti pariwisata aksesibel adalah pariwisata yang mudah diakses atau bebas hambatan, khususnya oleh wisatawan yang memiliki keistimewaan atau keterbatasan, misalnya penyandang disabilitas, lanjut usia, serta orang dengan kebutuhan khusus lainnya. Dengan tujuan agar semua bisa mendapatkan hak kebebasan untuk berwisata kapanpun dan di manapun sesuai keinginan mereka.
ADVERTISEMENT
Accessible Tourism dan Tourism For All
Apakah accessible tourism hanya diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas dan orang berkebutuhan khusus? Bagaimana dengan hak wisatawan lain?
Dikutip dari Buku Publikasi UNWTO berjudul Manual on Accessible Tourism for All: Principles, Tools, and Best Practices (Module 1), definisi awal accessible tourism adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan selama waktu luang yang dikhususkan untuk pariwisata oleh orang-orang dengan kapasitas terbatas yang memungkinkan integrasi fungsional dan psikologis mereka secara penuh sehingga diperoleh kepuasan individu dan sosisal sepenuhnya.
Pada awalnya istilah accessible tourism berlandaskan 2 hal yakni keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kegiatan pariwisata dan penghapusan hambatan yang ada di lingkungan, layanan, dan produk dalam industri pariwisata. Namun, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, konsep "Accessible Tourism" ini meluas menjadi konsep yang lebih komprehensif dan inklusif yang dinamakan “Tourism for All” atau "Pariwisata untuk Semua".
ADVERTISEMENT
Tourism for all adalah kegiatan pariwisata dengan tujuan kebebasan dan kemudahan akses bagi setiap orang, baik dengan keterbatasan fisik maupun tidak, penyandang disabilitas atau bukan, dan juga tanpa memandang usia. Perubahan ini dipandang sebagai sebuah peningkatan kualitas dan paradigma baru dalam pariwisata.
Accessible Tourism sebagai Hak Asasi Manusia
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, hak atau kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata termasuk bagian dari hak asasi manusia. Sementara itu, saat ini yang menjadi permasalahan adalah belum semua destinasi-destinasi wisata dan daya tarik wisata di seluruh dunia mampu dan/atau menerapkan accessible tourism (pariwisata aksesibel).
Accessible tourism telah menjadi perhatian global terbukti dengan meningkatkatnya studi, analisis, dan kebijakan terkait hal tersebut. Meskipun belum merata, tetapi sudah semakin banyak daya tarik wisata yang sadar akan pentingnya accessible tourism sehingga melakukan penyesuaian dengan menambah fasilitas-fasilitas dan kebijakan-kebijakan tertentu.
ADVERTISEMENT
Kembali pada pemahaman mengenai tourism for all, berwisata merupakan bagian penting dalam hidup sehingga setiap orang berhak untuk mendapat kebebasan dan kesempatan untuk melakukan kegiatan wisata dan memiliki pengalaman wisata yang sama, dengan latar belakang kesulitan atau keterbatasan apapun di belakangnya.
Accessible Tourism sebagai Peluang Bisnis
Apakah accessible tourism hanya menguntungkan pihak wisatawan saja?
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Guanghui Qiao, Liu Ding, Linlin Zhang, dan Huili Yan pada tahun 2021-2022, yang dituliskan dalam sebuah paper berjudul “Accessible Tourism: A Bibliometric Review (2008-2020)” dikatakan bahwa mereka memahami pariwisata yang aksesibel adalah pariwisata yang memberi manfaat ekonomi pula.
Dari kacamata pebisnis di dunia pariwisata, accessible tourism ini dapat dipandang sebagai sebuah potensi bisnis yang besar, sebuah peluang untuk melebarkan produksi barang, jasa, dan layanan sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka. Accessible tourism merupakan sebuah inovasi dalam strategi pengembangan pariwisata. Semakin baik aksesibilitas sebuah daya tarik wisata, semakin besar kemungkinan menarik perhatian wisatawan yang menjadi target accessible tourism ini.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah konferensi internasional yang digelar oleh UNWTO bermitra dengan Pemerintah Republik San Marino, mereka berdiskusi mengenai bagaimana menerapkan standar dan prinsip universal pengembangan parwisata dalam kerangka accessible tourism bagi pemerintah, destinasi wisata, dan sektor swasta. Bahkan, UNWTO juga bekerja sama dengan Fundaciòn ONCE dan Spanish Association for Standardization (UNE) meluncurkan sebuah panduan bagi perusahaan akomodasi, food and beverages (FnB), dan MICE untuk menerapkan standar internasional berupa indikator penilaian dalam membangun dan meningkatkan aksesibilitas layanan mereka. Sebagai kesimpulan terdapat sebuah kutipan yang dapat menggambarkan inti pembahasan di atas.
“Aksesibilitas adalah elemen sentral dari setiap kebijakan pariwisata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini merupakan keharusan bagi hak asasi manusia dan merupakan peluang bisnis yang luar biasa. Yang terpenting, kita harus menghargai bahwa Accessible Tourism tidak hanya memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus; itu menguntungkan kita semua.” - Taleb Rifai, Sekretaris Jenderal UNWTO (2016).
ADVERTISEMENT
Assara Bintari Kusuma Wardana