Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Investasi Syariah Solusi dari Investasi Bodong
20 Maret 2022 8:44 WIB
Tulisan dari Astried Daniar Julia Limanthi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambuguity) penting bagi setiap orang untuk lebih siap menghadapi segala perubahan kondisi yang terjadi. Keuangan merupakan salah satu sektor yang penting untuk dipersiapkan dan dipahami dengan baik. Salah satu cara untuk mempersiapkannya adalah dengan berinvestasi. Investasi merupakan kegiatan menunda konsumsi yang biasa dilakukan untuk dikelola dan dinikmati di kemudian hari. Saat ini investasi menjadi hal krusial. Dengan berinvestasi, investor dapat meningkatkan dan melindungi aset dari inflasi. Banyak bentuk investasi yang bisa dipilih, seperti dari investasi emas, properti, saham, deposito, reksadana, obligasi, dan yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia jumlah investor di pasar modal cenderung terus meningkat. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor di pasar modal meningkat 16,35% atau bertambah 63.000 investor baru sejak akhir tahun 2020. Kini total investor di pasar modal per Februari 2021 sudah mencapai 4,5 juta. Meningkatnya jumlah investor dikarenakan mudahnya melakukan investasi di zaman yang modern ini. Teknologi yang semakin canggih menghasilkan kemudahan bagi masyarakat umum untuk berinvestasi. Namun hal ini menimbulkan risiko tersendiri jika kita tidak berhati-hati. Investasi bodong merupakan ancaman bagi masyarakat yang baru mengenal investasi dan hal ini dapat merusak prospek investasi jika terus berkembang.
Saat ini banyak sekali berita bermunculan mengenai investasi bodong yang memakan uang korban hingga miliaran bahkan triliun rupiah. Hal ini menciptakan rasa takut bagi masyarakat untuk berinventasi jika tidak ada tindak tegas yang segera dilakukan. Masyarakat yang terjebak dalam investasi bodong ini karena kurangnya kewaspadaan dan pengetahuan mengenai investasi yang aman dan tidak merugikan. Masyarakat cenderung mudah tergiur oleh tawaran keuntungan yang besar dalam waktu cepat dengan modal yang kecil. Padahal untuk memperoleh keuntungan yang besar dalam beinvestasi pasti diikuti oleh risiko yang sama besarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara investasi bodong atau ilegal ini, sesuai Pasal 5 UU nomor 21 tahun 2011 OJK sebagai lembaga resmi yang memuat tentang tata kelola investasi, mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. OJK juga mengatur tentang kualifikasi dan kriteria lembaga keuangan yang tidak dimiliki oleh investasi bodong. Hal ini menjadi tanggung jawab individu dalam memperhatikan platform investasi yang akan maupun yang sedang digunakan apakah sudah terdaftar di OJK atau justru masuk ke dalam daftar investasi bodong.
Salah satu cara agar tidak terjebak menjadi korban investasi bodong kita perlu mengenali ciri-cirinya. Bersumber dari Katadata.co.id ada lima ciri-ciri investasi bodong, diantaranya tidak memiliki legalitas, tidak ada transparansi, aset dasarnya tidak jelas, menawarkan keuntungan yang tidak wajar, dan bergantung pada investor baru serta menjual nama tokoh terkenal.
ADVERTISEMENT
Investasi Syariah
Dalam investasi juga terdapat investasi konvensional dan investasi halal atau syariah. Secara umum keduanya mungkin terlihat sama saja, namun sebenarnya hal ini jelas berbeda. Dalam investasi konvensional, penanaman modal yang dilakukan hanya berorientasi untuk mendapat profit yang banyak saja dan tidak mementingkan terkait halal haramnya. Namun, dalam investasi syariah sudah jelas dalam pelaksanaannya tidak boleh melanggar syariat Islam. Prinsip-prinsip yang diterapkan tentu berlandaskan Al-Qur’an, Hadist, serta dilegalisasi oleh Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Sehingga orientasi investasi syariah tidak hanya berfokus kepada profit yang besar saja, tetapi juga pada keberkahan.
Berbicara soal “syariah” tidak sedikit orang berpikiran bahwa hal itu hanya dikhususkan bagi para muslim, tak terkecuali dalam investasi. Padahal investasi syariah ini tidak hanya ramah bagi muslim tetapi juga mencakup seluruh umat di dunia. Bagi Anda yang masih ragu atau takut untuk berinvestasi, investasi syariah bisa menjadi pilihan terbaik karena semua lembaga yang syariah sudah terjamin legalitasnya sehingga dalam soal keamanan tidak perlu diragukan lagi. Alasan investasi syariah terjamin keamanannya adalah karena produk-produk investasi syariah merupakan produk keuangan yang halal. Selain itu, dalam investasi syariah tidak mengandung unsur riba (tambahan), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).
ADVERTISEMENT
Unsur riba termasuk dalam prinsip ekonomi yang dihindari oleh investasi syariah, yaitu dalam pertukaran barang ribawi penanam modal mendapatkan tambahan dan pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran juga diberikan tambahan secara mutlak. Selanjutnya, investasi syariah dilarang melakukan penjualan atas barang yang tidak ada atau belum dimiliki (Bai' Alma'dum) sehingga penjualannya bersifat bayangan. Selain itu, unsur lain yang juga tidak diperbolehkan adalah taghrir atau gharar, yaitu kebohongan. Misalnya mengajak orang dengan ucapan atau tindakan yang belum tentu benar dan tidak ada kejelasannya agar terdorong bertransaksi. Islam menghindari transaksi tersebut karena transaksi yang disebutkan diatas dapat membahayakan manusia dengan konflik dan sengketa. Berdasarkan prinsip tersebut dapat dilihat bahwa tujuan investasi syariah adalah memberikan keuntungan bagi investor dengan itikad yang baik.
ADVERTISEMENT
Sistem seperti ini menciptakan investasi syariah yang memiliki pengelolaan secara baik dan juga bersifat terbuka dan transparan kepada penanam modal. Investasi syariah dianggap sebagai penggerak ekonomi dengan cara menjembatani para investor untuk meningkatkan kualitas ekonomi. Ekonomi syariah yang berorientasi pada sektor riil dibanding sektor moneter yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke pemerataan yang lebih baik.