Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kontribusi Pemuda di Sektor Ketahanan Energi
5 September 2024 8:27 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Awaf Wirajaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Isu Ketahanan Energi
ADVERTISEMENT
Menurut Cherp & Jewell pada tahun 2014 mengatakan, isu ketahanan energi dimulai pada abad ke-20 berkaitan dengan penyediaan minyak untuk tentara. Berbagai kajian akademis tentang ketahanan energi muncul pada tahun 1960an bersamaan dengan krisis energi minyak dan gas bumi pada tahun 1970an. Beberapa kejadian lain yang menyebabkan gangguan ketahanan energi pada masa lampu ialah pembentukan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) pada tahun 1960, pengendalian harga minyak oleh AS pada tahun 73-74, revolusi Iran yang di mulai pada tahun 1978, perang Teluk di tahun 1990 hingga krisis ekonomi Asia (Krista Reisdorf, 2008). Namun seiring berjalannya waktu minat akademis terhadap keamanan energi menurun seiring dengan stabilisasi harga minyak dan berkurangnya ancaman embargo politik tetapi muncul kembali pada tahun 2000an didorong oleh meningkatnya permintaan di Asia, gangguan pasokan gas di Eropa, dan tekanan untuk melakukan dekarbonisasi sistem energi (Cherp & Jewell, 2014).
ADVERTISEMENT
Pada ruang lingkup negara yaitu Indonesia, menurut Penulis “isu ketahanan energi nasional dimulai pada awal tahun 2000an. Awal mulanya adalah ketika Indonesia resmi menjadi negara dengan status net oil importer. Di mana konsumsi minyak melebihi dari kapasitas produksinya dan sehingga harus mengimpor minyak lebih banyak baik dalam bentuk mentah ataupun bbm (bahan bakar minyak). Kemudian berbagai kebijakan muncul untuk menyesuaikan dengan kondisi mulai dari program konversi minyak tanah ke gas elpiji, kenaikan harga bbm secara bertahap, memasifkan pemanfaatan energi baru terbarukan hingga pembentukan lembaga bernama Dewan Energi Nasional.”
Definisi
Ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup (PP No. 79 Tahun 2014). Kemudian IEA (International Energy Agency) mendefinisikan ketahanan energi sebagai ketersediaan sumber energi yang tidak terputus dengan harga yang terjangkau. IEA juga menambahkan bahwa indikator atau menilai sebuah negara dikatakan memiliki ketahanan energi apabila memiliki pasokan minyak setara 90 hari kebutuhan. IEA membagi negara menjadi tiga kategori yaitu negara – negara anggota, negara aksesi dan negara – negara asosiasi. Indonesia masuk dalam kategori negara – negara asosiasi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Energi Nasional yang tertuang di dalam PP No. 79 Tahun 2014 membagi cadangan energi nasional menjadi 3 kategori yaitu cadangan strategis, cadangan penyangga energi dan cadangan operasional. Dari ketiga kategori itu, saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan operasional setara 21 hari (BPH Migas). Menurut Penulis, “Indonesia kini dihadapi pada situasi kerentanan energi, jika hanya memiliki cadangan operasional seperti itu kemudian dihadapkan pada kondisi peperangan maka Indonesia hanya mampu bertahan selama 21 hari. Hal ini juga jauh dari kategori ketahanan energi yang didefinisikan oleh IEA.”
Indonesian Energy Security Society
Indonesian Energy Security Society atau yang biasa disebut sebagai IESS, dapat diartikan juga sebagai Masyarakat Ketahanan Energi Indonesia. Lembaga IESS ini di deklarasikan pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 bertempat di Cikini, Jakarta Pusat. Adapun latar belakang didirikannya IESS ini yaitu sebagai bentuk kontribusi bagi para pemuda dalam hal sumbangsih ide – ide kreatif perlu adanya sebuah wadah perjuangan yang konsen dalam isu energi, pengembangan sumber daya manusia dan ketahanan energi. IESS diharapkan dapat menjadi sebuah lembaga yang kritis namun dapat memberikan solusi – solusi konkret dalam membantu pemerintah serta masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu dan tujuan kita bersama. IESS berkewajiban untuk membentuk pengurus yang solid nan harmonis guna menjalankan program – program kerja yang jelas dan terstruktur.
Walaupun lembaga ini masih seumur jagung tetapi IESS rutin dan konsisten memberikan edukasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepada pelajar sekolah, mahasiswa serta masyarakat umum di berbagai daerah di Indonesia. Diawali ketika deklarasi sembari melakukan webinar nasional dengan menggandeng stakeholder dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, The Purnomo Yusgiantoro Center, IBEKA (Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan) serta PT. Petrogas Jatim Utama yang merupakan BUMD besutan Provinsi Jawa Timur. Kemudian di bulan puasa tentunya memiliki tantangan dalam penyediaan energi baik BBM, LPG maupun energi listrik yang tentunya meningkat ketika bulan itu dan di hari Raya Idul Fitri dengan pemateri yang bertanggung jawab pada sektor itu yaitu Dinas ESDM Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga MOR V dan PLN UID Jawa Timur. Hingga pelaksanaan seminar nasional di daerah Pangkalan Brandan Sumatera Utara dengan mengangkat pembahasan tentang refleksi sejarah awal industri migas di Indonesia serta kontribusi industri tersebut kepada daerah dengan menjalin kerjasama kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Pemerintah Kabupaten Langkat, PT. Pertamina EP Field Pangkalan Susu, PT. Energi Mega Persada Gebang Limited dan SKK Migas Pusat. Harapannya kedepan adalah IESS bisa berkontribusi lebih untuk negara dan masyarakat khususnya pada sektor energi dengan menggandeng stakeholder yang lebih luas dan partisipasi antar elemen masyarakat untuk menciptakan energi yang mandiri dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT