Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tuntut Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Warga Blokade Jalan
5 September 2019 18:18 WIB
Tulisan dari Awie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan aksi blokir jalan menuntut polisi untuk segera menangkap terduga pelaku pemerkosaan yang terjadi di Dermaga Dusun Sarae Bura Desa Laju Kecamayan Langgudu Bima pada Selasa, (3 /09/2019) sekitar pukul 22.00 wita yang lalu agar di proses sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Kepada userstory media ini Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi membenarkan dan menututurkan aksi Warga yang memblokade jalan raya pada Rabu, (04/09/2019) sekitar pukul 17:00 wita tersebut lantaran pihak keluarga korban pemerkosaan menuntut agar pelaku segera di tangkap.
"Keluarga korban menuntut agar polisi segera menangkap pelaku yang di duga melakukan pemerkosaaan yang menimpa AW (15) yang diduga dilakukan oleh warga laju di Dermaga Dusun Sarae Bura Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima kemarin,"ucap IPTU Hanapi Rabu, (04/09/2019)
Mendapat informasi pemblokiran jalan raya,Lanjut IPTU Hanafi. Kapolsek Monta beserta personil lainnya langsung menuju TKP dan melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban dan masa aksi agar pemblokiran jalan segera di buka kembali.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendengar penjelasan dari Kepolisian sekitar Pukul 08.00 wita, pemblokiran jalan di dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali lancar. Dan kami menyarankan agar kasus yang terjadi dilaporkan ke Polsek Langgudu atau ke Polres Bima Kota karena TKP terjadinya kasus tersebut berada di wilayah hukum Polsek Langgudu dan Polres Bima Kota, Agar pihak Kepolisian ada dasar untuk mengambil tindakan hukum untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,"tuturnya
IPTU Hanafi menambahkan dan mengajak masyarakat Kabupaten Bima agar tidak melakukan pemblokiran jalan raya jika ada permasalahan , karena menurutnya tindakan pemblokiran jalan raya bukan solusi penyelesaian namun akan merugikan pihak lain terutama para pengguna jalan raya.
"Kami mengajak seluruh warga, Mari kita mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusip di kabupaten bima yang kita cintai bersama ini."tutupnya.
ADVERTISEMENT
Keluarga korban dan sejumlah masa aksi yang di temani oleh Kapolsek Monta dan personil lansung melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Bima Kota menggunakan Mobil patroli.