Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
2 Pelaku Vandalisme di Pangkalpinang Diberi Sanksi Sosial
29 Maret 2021 17:38 WIB
ADVERTISEMENT
Dua pelaku vandalisme di Taman Vertikal Kota Pangkalpinang dapat bernafas lega, lantaran lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah memaafkan perbuatan kedua pelaku yakni Febriando alias Senew dan Andi Dero Aguyno.
ADVERTISEMENT
Namun, kedua pelaku dijatuhi hukuman sosial berupa menyapu sejumlah ruas jalan selama satu bulan dan membersihkan tempat dimana kedua pelaku melakukan aksi vandalisme.
"Mereka ini (pelaku-red) jahil, tadi saya lihat-lihat tulisan yang mereka tulis tidak ada seni-seninya, saya maafkan, karena tadi salah satu orang tuanya nangis-nangis minta maaf kepada saya, tapi ini harus dihukum membersihkan jalan juga membersihkan coretan yang mereka buat," ungkap Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat acara pers release yang dipimpin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putra, Senin (29/3/2021)
Dari laporan yang diterima Molen, diketahui kedua pelaku ini juga sudah pernah melakukan hal serupa di arena skateboard di Taman Dealova Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Dulu mereka ini lah, yang mencoret di arena skateboard di Taman Dealova, kalian tahu tidak berapa biaya membuat
Taman Vertikal itu, itu biaya besar," lanjut Molen.
Ditambahkan Molen, pihaknya memberikan apresiasi kepada Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai atas pengungkapan kasus vandalisme ini
"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang , jangankan kasus-kasus besar, kasus seperti vandalisme ini juga berhasil diungkap ini kuat biasa sekali," tambah Molen.
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada 16 Maret 2021 lalu.
"Menerima informasi tersebut Tim Buser Naga langsung turun melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini berhasil diungkap," kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Dalam relase ini, Kasat Reskrim AKP Adi Putra menjelaskan motif pelaku melakukan pencoretan di tempat fasilitas umum.
"Kedua pelaku menuliskan simbol tertentu berupa namanya, untuk karya mereka belum ada mereka melakukan ini agar masyarakat tahu mereka punya kelebihan atau karya seni," beber Kasat Reskrim.
Kedua pelaku minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang atas aksi coret-mencoret yang mereka lakukan.
"Kami berdua meminta maaf kepada Wali Kota , Kapolres dan masyarakat Pangkalpinang atas perbuatan yang kami lakukan, kami meminta maaf yang sebesar besarnya," kata Andi Dero Aguyno bersama Febriando alias Senew.
Selain memberikan hukuman sosial, satu pelaku bernama Andi Dero Aguyno dilakukan pemotongan rambut, ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
ADVERTISEMENT