Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Bupati Beltim Ingatkan Panitia Pilkades Serentak 2022 Agar Taat Aturan
10 Desember 2021 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 Tingkat Desa resmi dilantik. Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengingatkan agar Panitia Pilkades Serentak Tahun 2022 Tingkat Desa ini selalu mengambil keputusan harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
“Intinya Panitia Pilkades ini harus mematuhi pedoman dalam Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pilkades dan regulasi di atasnya, terus segera melakukan konsolidasi internal untuk melakukan persiapan dari mulai pendaftaran calon sampai dengan pemilihan,” pesan Burhanudin.
Burhanudin menjelaskan dalam Pilkades tahun depan diharapkan tidak ada intervensi dari siapapun. Dalam pelaksanaannya harus mengedepankan profesionalitas tanpa keberpihakan ke calon tertentu, sehingga kedepannya kades-kades yang terpilih benar-benar memiliki kualitas dalam membangun desanya, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya.
“Yang terpenting jangan ada intervensi dari siapapun, laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkades ini, karena kita ingin menghasilkan para pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas,” ucapnya.
Berkaca dari Pilkades sebelumnya, untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan, Burhanudin ingin Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten untuk dapat melibatkan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Beltim. Pasalnya, KPU dan Bawaslu memiliki lebih banyak pengalaman dalam penyelenggarakan pemilihan dari berbagai tingkatan, sehingga diharapkan dapat menjadi acuan bagi Panitia Pilkades terutama di Tingkat Kabupaten demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Beltim.
ADVERTISEMENT
“Iya melibatkan, minimal kan mereka berkonsultasi, karena yang memiliki pengalaman pemilihan itu KPU dan Bawaslu, jadi mereka bisa memberikan masukan-masukan, khususnya di Panitia Tingkat Kabupaten,” tutur Burhanudin.
Pada Tahun 2022 mendatang, di Kabupaten Beltim sendiri terdapat 18 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, yaitu Desa Lalang Jaya, Desa Lalang, Desa Mekar Jaya, Desa Bentaian Jaya, Desa Baru, Desa Buku Limau, Desa Batu Penyu, Desa Jangkar Asam, Desa Limbongan, Desa Dukong, Desa Simpang Pesak, Desa Tanjung Batu Itam, Desa Mempaya, Desa Senyubuk, Desa Cendil, Desa Aik Madu, Desa Lintang dan Desa Balok.