Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Diduga Mencuri, Juru Parkir di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
9 Desember 2021 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang juru parkir berinisial RI harus berurusan dengan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang lantaran melakukan pencurian di Alun Taman Merdeka (ATM) pada 2 Oktober 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 40 tahun ini diamankan saat sedang memarkirkan kendaraan di Alun Taman Merdeka, Senin (6/12/2021) sekira pukul 16.00 Wib.
Dirinya harus berurusan dengan hukum lantaran tidak berniat mengembalikan tas berwarna pink yang berisi handphone Xiomi S2 dan uang sebanyak Rp 350 ribu serta identitas lainnya milik pelapor Awan Sari Yanti warga Zed, Kecamatan Mendo Barat, yang tertinggal saat pelapor berolahraga di Alun Taman Merdeka.
Usai diamankan , RI mengaku bahwa tas beserta isinya tersebut ditemukan oleh anaknya lalu tas beserta isinya diserahkan kepada RI.
"Ada yang menelfon ke nomor HP tersebut, tidak saya angkat, mau nelfon lagi saya tidak punya HP," singkat RI
Dirinya juga mengaku selalu membawa HP tersebut dalam kondisi mati lantaran sudah lama tidak di charger, sedangkan tas disimpannya di dalam gerobak samping rumah mertuanya.
ADVERTISEMENT
"Ada pemberitahuan di handphone agar dikembalikan, tas tersebut juga berisi uang namun sudah habis untuk keperluan sehari-hari," terang RI kepada Kanit Buser Naga Polres Pangkalpinang Aipda Rudi Kiai.
Selain mengamankan pelaku RI, juga diamankan barang bukti handphone Xiomi S 2, tas wanita warna pink, dompet wanita warna pink dan Kartu Identitas Anak dan Kartu Pelajar.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi rakyatpos.com membenarkan diamankannya seorang juru parkir berinisial RI
"Dalam operasi tertib menumbing 2021 kami berhasil mengamankan target operasi dalam kasus pencurian, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Adi Putra.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang juga memberikan imbauan kepada warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya agar lebih berhati-hati dan teliti bila membawa barang-barang berharga.
ADVERTISEMENT
"Pastikan sebelum meninggalkan tempat yang dikunjungi agar memastikan tidak ada barang barang berharga seperti tas maupun handphone tertinggal," tutup Adi Putra.